Lumajang - Presiden Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono akan berkunjung ke Lumajang untuk mengetahui perkebunan Pisang di Kecamatan Senduro pada 1 Agustus 2013. Pisang yang akan dicicipi orang nomor satu di Indonesia adalah Pisang Mas Kirana. Wakil Bupati Lumajang, As'at Malik mengatakan, kedatangan SBY ke Lumajang sudah disampaikan oleh Gubernur Jatim melalui Bupati dan Sekda. Segala proses penyambutan dan kegiatan dilokasi di Senduro sedang dibahas di Pemprov Jatim. "Benar SBY mau ke Lumajang," ungkap As'at Malik. Kedatangan SBY ke Lumajang untuk melihat komoditi Pisang Kirana sebuah penghargaan yang luar biasa. Pasalnya, untuk kedua kalinya Presdien RI datang ke Lumajang pertama Megawati Soerkarno Putri untuk Gerbang Mas dan SBY demi mencicipi Pisang Mas Kirana.(yan)
Politik Dan Pemerintahan
Dualisme SK DPC PKB Lumajang, KPU Konfirmasi DPP
Lumajang- Munculnya dualisme SK DPC PKB Lumajang, KPU langsung terbang ke Jakarta untuk melakukan klarifikasi kebenaran SK yang terbaru dari DPP PKB. Menurut Komisioner KPU Lumajang Bidang Hukum Pudoli Sandra SH, Konsultasi ke DPP PKB sesuai dengan arahan dari KPU Provinsi Jatim. "Hasil konsultasi dangan KPU jatim memerintahkan KPU Lumajang untuk melakukan konfirmasi ke DPP PKB," Ungkap Pudoli, saat berada di bandara Juanda Surabaya, Selasa (23/07/2013). Klarifikasi kepada DPP PKB sangat penting, karena tanggal 25 Juli 2013, KPU harus mengirimkan surat kepada seluruh partai politik terkait dengan Caleg. Sehingga dikemudian hari tidak akan timbul masalah dengan partai politik yang tidak jelas kepengurusannya. "Ini penting agar tidak ada masalah dikemudian hari," Jelasnya. Ia menjelaskan, seadainya DPP PKB mengakui SK milik Masitah, hal itu tidak akan mengganggu tahapan pencalegan PKB. Sebab, seluruh tahapan telah selasi dilakukan. "Tidak ada masalah, pengurus yang baru tinggal melanjutkan kebijakan kepengurusan sebelumnya," Pungkasnya.(Yd/red)
SK DPC Baru Muncul, Caleg PKB Lumajang Akan Dirombak Total
Lumajang- Pasca menyerahkan SK DPC PKB Lumajang yang terbaru ke KPU Lumajang, Pengurus PKB yang diketuai Hj. Masitah langsung menggelar rapat dikantor DPC PKB Jalan Pisang Agung atau rumah ALi Mudhori. Menurut Baihaqi, Sekertaris DPC PKB Masitah proses SK yang terbaru sebenarnya sudah terbit sejak tanggal 27 Mei 2013 dan telah diterimakan satu hari setelah SK itu terbit. Namun, baru diserahkan beberapa waktu lalu karena mempertimbangkan kondisi pilkada dan stabilitas rekrutmen pencalegan. "Karena ada kepentingan pilkada dan administrasi Caleg, maka SK tersebut tidak diserahkan kepada KPU," Ujar Baihaqi saat dikontak sejumlah wartawan, Selasa (23/07/2013). Karena dirasa sudah tepat, maka DPC PKB Masitah segera melakukan langkah koordinasi dengan meneyerahkan SK kepada KPU, dan segera melakukan rapat untuk melakuka perombakan Caleg PKB Lumajang. Kemungkinan besar akan ada perubahan nomor caleg di beberpa Dapil. "Kita akan lakukan pengkocokan ulang caleg-caleg Lumajang," Tambahnya. Langkah pengkocokan ulng itu dilakukan agar PKB di pemilu 2014 bisa kembali keluar sebagai pemenang. caleg yang memiliki elektablitas rendah dan tidak bisa mengangangkat suara PKB, maka harus segera diganti. "Caleg yang tidak memiliki elektabilitas tinggi dan tidak memiliki basis masa yang jelas maka akan segera diganti, tentunya sesuai dengan aturan yang berlaku," Terangnya. DPC PKB juga akan mengembalikan formasi Fraksi PKB di DPRD, pada yang awal dengan ketua Ishaq. DPC PKB menganggap Fraksi yang baru tidak tepat. "Kita kembalikan lagi kepada pak Ishaq menjadi ketua Farksi PKB," Pungkasnya.(Yd/red)
Demi Kebesaran PKB Lumajang, Zacky Barizi Tidak Ingin Terlibat Konflik Kubu-kubuan
Lumajang- Ungkapan sangat bijak disampaikan Ketua DPC PKB Lumajang H. Muhammad Zacky Barizi, menyikapi dualisme SK Kepengurusan DPC PKB Lumajang. Dirinya oleh DPP PKB ditunjuk menjadi ketua DPC PKB untuk menyelsaikan konflik konflik dua kubu PKB H. Rofiq Abidin dan PKB Kubu Ali Mudhori.
DPC PKB Zacky Barizi Bantah Adanya Dualisme SK Kepengurusan
Lumajang- sengketa dualisme kepengurusan DPC PKB Lumajang Nampaknya tak kunjung usai. Pasalnya, muncul kembali SK Kepengurusan terbaru yang dikeluarkan DPP PKB Pusat. Kepengurusan DPC PKB Lumajang yang dipimpin, Muhammad Zacki Barizi digantikan oleh Masitah, anggota DPR RI. Pergantian dari Zacki Barizi ke Masitah oleh DPP PKB Pusat sudah dilakukan 27 Mei 2013, menjelang Pilkada Lumajang. Namun, beberapa hari disampaikan dan diserahkan SK ke KPU dan Bakesbangpol. Komisioner KPU Lumajang, Yuyun Baharita membenarkan adanya SK PKB yang baru dengan ketuanya Masitah. Bahkan, SK tersebut sudah diketahui oleh pemerintah daerah. "Ada stempel basahnya," ungkapnya pada wartawan, Senin(22/07/2013). Kabar adanya pergantian SK PKB DPC PKB kubu Zacki Barizi melalui Wakil ketua 1 Romli, Sekretaris Adam Bahiroh serta DPC Garda Bangsa Anang Sayifuddin membantah adanya perubahan. Pasalnya, tidak ada SK perubahan yang disampaikan pada kepengurusannya. "Sampai saat ini, kami belum ada surat," ungkap Romli. Menurut dia, pihaknya sudah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan DPW dan DPP PKB, tidak ada perubahan. Sehingga, kepenggurusannya yang sah menjalankan roda organisasi. "Jadi kami yang sah, secara legal formal," ungkapnya. DPC PKB Kubu Zacki Barizi meminta kepala pengurus PAC, Ranting dan simpatisan PKB di Lumajang tetap all out, tidak terganggu adanya pergantian kepengurusan. "Ya sah kami hingga Oktober 2013," papar Rombli. Diwancarai terpisah Ketua DPC PKB Muhammad Zacky Barizi meminta kader dan para caleg untuk tidak gelisah. Para caleg diminta tetap fokus kepada pemilu 2014, karena urusan SK dan lainnya sudah ada yang mengurusi sendiri. "Kita minta para kader dan caleg untuk fokus pada pemilu 2014," Ujar Gus Muh, panggilan akrabnya. Sementara, Masitah saat dihubungi membenarkan adanya pergantian pengurus. Namun, menjaga kondusifitas ditubuh PKB Lumajang, dirinya enggan mengomentari lebih jauh. "Iya benar, ada pergantian pengurus," terangnya secara singkat saat dihubungi wartawan.(Yd/red)
Banner-banner Caleg, Tak Berikan Kontribusi PAD Lumajang
Lumajang- Maraknya banner-banner politik saat bulan Ramadhan dan jelang hari raya Idul Fitri 1434 H, ternayata tidak memberikan pemasukan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lumajang. Pasalnya, dari hasil kordinasi Satpol PP, Kantor Pelayanan Terpadu (KPT), Bakesbangpol, Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) semua bener politik di gratiskan. "Dari hasil koordinasi ternyata bener-bener politik digratiskan," Ungkap Totok Suharto Kasatpol PP Lumajang, Sabtu (20/07/2013). Meski gratis, namun para caleg yang memasang gambar ucapan atau yang lainnya tetap harus melalui mekanisme ijin di KPT. Sebab, KPT akan menentukan titik mana saja yang bisa dipasang dan titik mana yang dilarang. "Jika nantinya ada bener yang ditertibkan, beranti karena melanggar tatacara pemasangan dan titik pemasangan," Jelasnya. Zona yang dilarang untuk dipasanga bener, adalah sepanjang jalan PB Sudirman, Tempat ibadah, Sekolah dan lembaga pemerintahan. Agar penataan banner tidak carut marut, Satpol PP bersama Bakesbangpol akan melakukan penataan bener-bener politik tersebut. "Kita tata bersama Bakesbangpol agar kelihatan rapi," Tambahnya.(Yd/red)
DPRD Lumajang Akan Desak Eksekutif Segera Gelar Pilkades
Lumajang- Desakan masyarkat Lumajang agar pemerintah segera menggelar pilkades, direspon ketua DPRD, Agus wicakson S.Sos yang baru aktif kembali. Menurutnya, DPRD akan segera berkirim surat kepada eksekutif agar segera menyiapkan pelaksanaan pilkades yang tertunda. "Kita akan berkirim surat kepada Eksekutif," Ujarnya, Kamis (18/07/2013). Ia menegaskan dalam menjalankan roda pemerintahan tentunya tidak boleh dilakukan asal-asalan akan tetapi harus berpedoman pada aturan. Salah satunya adalah pelaksanaan pilkades yang tertunda harus segera digelar karena itu adalah hak dari rakayat untuk dipilih dan memilih. " Itu hak rakayat untuk memeilih dan dipilih, pemerintah bertugas menfasilitasi tergelarnya pilkades," Terangnya. Ungkapan Arif Sukamdi, Kabag Pemdes Lumajang yang menyatakan persiapan pilkades baru akan dilakukan setelah pemilihan Gubernur hal itu dinilai lucu. Pasalnya, urusan pilgub bukan menjadi urusan pemerintah akan tetapi sudah ada yang mengurusi sendiri. "Urusan pilgub adalah urusan KPU," Jelasnya. Seharusnya eksekutif segera melakukan persiapan pilkades,Sehingga ketika semunya siap maka akan diputuskan bersama untuk segera menggelar pilkades. Ia menambahkan, sebenarnya tugas dari PJ Kades yang utama adalah menyiapkan pilkades yang tertunda. Jika tidak bisa menyiapkan pilkades maka tugas dari PJ Kades adalah gagal. Disinggung anggaran DPRD sudah menyiapkan anggaran pilkades sejak tahun 2012.(Yd/red)
Agus Wicaksono, Tidak Akan Tanda Tangani Raperda Yang Tidak Pro Rakyat
Lumajang- Katua DPRD Lumajang, Agus Wicaksono S.Sos, akhirnya kembali aktif menjadi ketua DPRD, setelah menjalani cuti karena mengikuti perhelatan pilkada Lumajang 2013. Aktifnya kembali Agus Wicaksono, dilakukan dengan menggelar rapat istimewa Internal DPRD, Rabu (17/07/2013). Dalam sambutannya, ia mengucapakan terima kasih kepada PLT Ketua DPRD, Solikin SH karena telah menjalankan tugasnya dengan baik. Ia juga menyebut meski sebentar menjadi PLT, namun banyak hal positif yang ditinggalkan. "Kami mengucapkan terima kasih kepada PLT Ketua DPRD, yang telah menjalankan tugas dengan baik," Ujar Agus setelh kembali aktif menjadiKetua DPRD. Ia menambahkan, adanya perbedaan yang diakibatkan oleh proses demokrasi pilkadakedepannya harus dilupakan. Siapapun yang tepilih, seluruh elemen masyarakat dan DPRD harus mendukung langkah pemerintah dalam memajukan Lumajang. "Dulu mengkin kita berbeda, namun itu harus dilupakan," Terangnya. Namun ia mengingatkan, jika raperda yang diajukan pemerintah nantinya akan memberatkan masyarakat, dirinya selaku ketua DPRD, dan ketua PDI Perjuangan yang memeiliki idologi yang harus diperjuangkan, raperda yang tidak pro rakyat tidak akan ditandatangani. Ia mencontohkan Rapedra rumah sakit umum yang menjadi badan layanan umum (BLU) tidak boleh memberatkan masyarakat. Jangan sampai, harga bebrobat di rumah sakit umum malah lebih mahal dari berobat di rumah sakit swasta. "Kalau Raperdanya tidak jelas, dibahas di malang atau di NusaBarong-pun tidak akan pernah saya tanda tangani," Pungkasnya.(Yd/red)
Khofifah Tidak Lolos, Kader PKB Lumajang Dukung PKB Jatim Menggugat
Lumajang- Tidak lolosnya pasangan Khofifah-Herman dalam kancah Pilgub jatim, direspon oleh kader PKB di daerah. Achmad Jauhari Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PKB amat menyayangkan kebijakan KPU jatim yang tidak meloloskan pasangan khofifah-Herman. "Kita amat menyayangkan kebijakan KPU Jatim," Ujar Jauhari Selasa (16/07/2013). Seharusnya KPU Jatim Malkasanan hasil konsultasi ke KPU RI bukan malah menafsirkan sendiri, kemudian melakukan foting. Oleh karena itu, Jauhari mendukung DPW PKB Jatim untuk melakukan langkah hukum baik melalui jalur PTUN atau jalur DKPP. "Kita dorong PKB jatim untuk mengambil langkah Hukum, sehingga kejadian serupa tidak akan terulang lagi," Tambahnya. Jauhari melihat gagalnya pasangan Khofifah-Herman sebagai rekayasa politik yang merugikan PKB dan segenap pendukungnya. Ia juga menilai pencoretan Khofifah-Herman sebagai upaya dari Karsa agar bisa melenggang lagi menjadi Gubernur. Sebab, Khofifah adalah salah satu calon kadidat kuat yang diprediksikan bisa mengalahkan Karsa. Polemik dua partai pengusung, hanyalah seting agar khofifah tidak bisa lolos. "Saya kira rakyat sudah tau, apa maksud tidak lolosnya Khofifah," Pungkasnya.(Yd/red)
Caleg NasDem Lumajang, Banyak Bermasalah
Lumajang- Setelah dimumkan kepada public, akhinrya ada 9 calon Legislatif DPRD LUmajang yang terindikasi bermasalah. Menurut Pudoli Sandra SH, Komisioner KPU Lumajang Bidang Hukum, 9 caleg yang bermasalah karena ada masukan dari masyarakat. "Ada 9 caleg yang ada aduan dari masyarakat, 5 berasal dari Partai NasDem, kemudian PDI Perjuangan, PKB dan PAN" Ujar Pudoli di kantornya, Selasa (16/07/2013). Dari maasukan masyarakat, rata-rata caleg bermasalah karena ijazah, kemudian ada sebagian karena menjadi perangkat desa dan belum mengajukan surat pengunduran diri kepada kepla Desa, meskipun telah mengajukan pengunduran diri di KPU. Setelah mendapatkan pengaduan dari masyarakat, KPU lamgsung melaklukan klarifikasi kepada partai politik. Sebagian ada yang merespon dan sebagian lagi ada yang belum merespon. Bila sampai tanggal 18 Juli 2013 batas maksimal yang diberikan tidak ada jawaban, maka KPU akan melakukan pencoretan dan partai tidak bisa mengajukan pengganti. "Kita tunggu hingga 18 Juli 2013 batas akhir, jika tidak maka kita akan coret," Terangnya. Pudoli menegaskan, meski nantinya sudah ditetapkan menjadi daftar caleg tetap (DCT) masih ditemukan masalah maka KPU juga akan melakukan pencoretan. Terkaiat dengan banyaknya kepala desa yang juga menclonkan diri menjadai caleg, KPU belum mengetahui surat penguduran diri, apakah sudah dimasukkan ke pemerintah Lumajang. Yang jelas, jika sampai batas kahir yang telah ditetapakn persyaratan pengunduran diri tidak ada, maka KPU akan langsung melakukan pencoretan "Kita tunggu hingga 1 Agustus 2013," Pungkasnya.(Yd/red)