DPRD Lumajang

Menjadi Kebutuhan

Selaraskan Pembangunan dengan Visi Misi Bupati, DPRD Akan Bahas Perubahan APBD Lumajang Tahun 2025

Lumajang - Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2025 menjadi langkah krusial untuk menyelaraskan kebijakan pembangunan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025–2030. Hal ini disampaikan Bupati Lumajang, Indah Amperawati, dalam Rapat Paripurna DPRD Lumajang, Selasa (24/6/2025), saat menyampaikan Nota Penjelasan atas Raperda Perubahan APBD 2025 dan empat Raperda lainnya.

Panting Hadirnya Pucuk Pimpinan

DPRD Ingin Rapat Paripurna Jadi Ajang Sampaikan Masalah Penting Forkopinda Pada Pemerintah Lumajang

Lumajang - Wakil Ketua DPRD Solikin, S.H. memimpin rapat Paripurna II lanjutan dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 pada Jumat, 13 Juni 2025. Dalam sambutannya, Solikin, menekankan pentingnya kehadiran pucuk pimpinan (Forkompimda) dalam rapat paripurna.

Dinilai Layak Dilanjutkan

DPRD Siap Bahas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lumajang TA 2024

Lumajang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat Paripurna dengan agenda pembacaan Pandangan Umum (PU) Fraksi terhadap Nota Keuangan Terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024. Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lumajang menyatakan bahwa Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini disampaikan secara resmi oleh Anggota Badan Anggaran, Sugianto, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang yang berlangsung di Gedung DPRD, Selasa (10/6/2025).

Sampai Jelas Ijinnya

DPRD Lumajang Rekomendasikan Penghentian Sementara Aktivitas PT Kali Jeruk Baru di Randuagung

Lumajang - Polemik Hak Guna Usaha (HGU) PT Kali Jeruk Baru di Kecamatan Randuagung mendapatkan erhatian serius dari wakil rakaya. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang mengeluarkan rekomendasi kepada Bupati Lumajang untuk menghentikan sementara aktivitas penebangan tanaman keras maupun tanaman tebu oleh PT. Kalijeruk Baru. Rekomendasi ini dikeluarkan setelah adanya aduan dari masyarakat setempat terkait alih fungsi lahan yang dilakukan perusahaan tersebut.