Jalal Dibekuk Polisi Saat Jualan Pil Koplo di Biting - Sukodono

Awas Bahaya Okerbaya

Jalal Dibekuk Polisi Saat Jualan Pil Koplo di Biting - Sukodono

Lumajang (lumajangsatu.com) - Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang berhasil menangkap pengedar Pil Koplo di wilayah Dusun Biting Desa Kutorenon Kecamatan Sukodono atas nama Jalal Bin Apukat (39). Dia  ditangkap dirumahnya saat melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standart persyaratan keamanan, khasiat, mutu dan atau tanpa ijin edar.