Awas Bahaya Okerbaya

Jalal Dibekuk Polisi Saat Jualan Pil Koplo di Biting - Sukodono

Penulis : lumajangsatu.com -
Jalal Dibekuk Polisi Saat Jualan Pil Koplo di Biting - Sukodono
Jalal di ruang penyidikan Polres Lumajang.

Lumajang (lumajangsatu.com) - Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang berhasil menangkap pengedar Pil Koplo di wilayah Dusun Biting Desa Kutorenon Kecamatan Sukodono atas nama Jalal Bin Apukat (39). Dia  ditangkap dirumahnya saat melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standart persyaratan keamanan, khasiat, mutu dan atau tanpa ijin edar.

Barang bukti yang ditemukan dirumah tersangka antara lain 50 butir pil warna putih logo 'Y' dan uang hasil penjualan sejumlah Rp. 35.000. selannjutnya barang bukti dan tersangka di bawa ke Mapolres Lumajang guna menjalani beberapa pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH mengungkapkan  Anggotanya sekitar pukul 16.30 Wib Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang berhasil mengamankan tersangka atas nama Jalal yang berprofesi sebagai pengedar Pil Koplo. Di rumahnya sendiri ditemukan 50 butir pil Koplo dengan logo ‘Y’ dan uang hasil penjualan sebesar Rp 35.000.

Iini akan kami tindak lanjuti dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka," ungkap Arsal.

Petugas masih mengidentifikasi kepada siapa tersangka tersebut mengedarkan dan mengambil pil Koplo tersebut. kami akan kembangkan untuk mengungkap jaringannya. Tersangka melanggar pasal 197 Sub. 196 UURI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman selama 10 tahun masa kurungan. (res/ls/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.