Kriminal Lumajang

Diam-diam, Kejati Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pasir Besi

Surabaya(lumajangsatu.com) - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi penambangan pasir besi ilegal di Kabupaten Lumajang. Mereka adalah LCS dan RAG. Kasus ini, diusut sejak pertengahan 2014 lalu. Terakhir dilakukan pemeriksaan terhadap petugas di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada Oktober lalu. Saat itu, penyidik sekaligus melakukan klarifikasi atas dugaan gratifikasi terkait perizinan yang dilakukan PT Indo Modern Minning Sejahtera (IMMS). Dua tersangka sendiri, yakni LCS, adalah direktur utama perusahaan tambang itu. Adapun RAG, merupakan Sekretaris Komisi Penilai Amdal dan Ketua Tim Teknis Dokumen Amdal. “ Sudah ditetapkan tersangka Februari ini,” ujar Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidana Khusus, Mohammad Rohmadi, dilansir dari beritajatim.com Senin (23/2/2015). Kata Rohmadi, IMMS yang merupakan perusahaan asal Cina, diduga melanggar izin konservasi di Lumajang, terkait pertambangan pasir besi yang berlangsung sejak bertahun-tahun lalu. Dugaan kuat, ada gratifikasi dalam izin yang dikeluarkan dinas terkait. Indikasi itu, diperkuat dengan telah diperiksanya beberapa saksi, termasuk dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Kementrian Kehutanan. Dua instansi ini dimintai keterangannya karena dipastikan mengetahui penerbitan izin di kawasan konservasi alam tersebut. “Masih akan terus dikembangkan kemungkinan lainnya selain gratifikasi,” imbuh Rohmadi. Kasus ini mencuat setelah Kejati menerima laporan adanya penyalahgunaan wilayah konservasi alam oleh perusahaan IMMS yang bermarkas di Cina. Adapun indikasi awal, IMMS menyalahi izin karena melakukan penambangan di lokasi yang semestinya tidak begitu mudahnya dikeluarkan izin. Tim klarifikasi pun sempat diterjunkan untuk mengusut kasus ini. Namun, rupanya butuh waktu lama untuk menemukan indikasi adanya gratifikasi. Sebab, IMMS sebelumnya, sempat menunjukkan dokumen perizinan yang memang dikeluarkan instansi berwenang. “Karena sudah ada dua alat bukti yang cukup terkait penyimpangan, kasus ini bisa dilanjutkan,” jelas dia. Untuk dketahui, dugaan gratifikasi eksplorasi pasir besi berada di Lumajang bagian selatan. Lahan yang mengandung pasir besi bernilai triliunan rupiah ini digarap oleh PT IMMS sejak tahun 2010. Diduga ada unsur gratifikasi saat pemkab setempat mengeluarkan surat izin kuasa pengelolaan lahan terhadap perusahaan itu. Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, disebut-sebut juga pernah dimintai keterangannya atas kasus ini. (bjc/red)

Sempat Duel, Mat Hafidz Pengedar Sabu Asal Pasuruan Dibekuk Polisi

Lumajang(lumajangsatu.com)- Sat Reskoba Polres Lumajang berhasil meringkus satu tersangka pengedar narkoba jenis sabu asal Kabupaten Pasuruan. Mat Hafidz berhasil diringkus polisi di sekitar terminal Minak Koncar setelah duel dengan aggota Reskoba Lumajang. "Alhamdulillah kita berhasil mengamankan satu tersangka pengedar Narkoba jenis sabu," ujar AKP Sugianto Kasubag Humas Polres Lumajang kepada lumajangsatu.com, Rabu (25/02/2015). Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan 4,5 gram sabu, dua HP dan satu alat yang diduga akan dijadikan alat hisab sabu. Diduga tersangka Hafidz hendak mengantarkan sabu tersebut kepada pembelinya yang ada di Lumajang. "Tim Reskoba berhasil mengamankan Narkoba jenis sabu seberat 4,5 gram yang ada dibungkus rokok, dua HP dan alat yang akan dijadikana alat hisap sabu," papar Sugianto. Polisi terus melakukan pengembangan atas tertangkapnya pengedar sabu dari Kabupaten tetangga tersebut."Kita akan terus kembangkan untuk mencari asal sabu itu, sehingga mungkin bisa diungkap bandar besarnya," terangnya. Dalam drama penangkapan tersebut, tersangka melawan dan terjadilah duel antara pelaku dan anggota Reskoba Lumajang. Polisi akhirnya berhasil membekuk tersangka tanpa harus melumpuhkan tersangka dengan timah panas.(Yd/red)

Kompak Pool, Bapak dan Anak Asal Kedungjajang Tertangkap Polisi Jadi Maling Sapi

Lumajang(lumajangsatu.com)- Memang kompak bapak dan anak satu ini, warga desa Benci Kecamatan Kedungjajang. Keduanya harus meringkuk dijeruji besi karena berurusan dengan polisi karena terlibat dalam aksi pencurian hewan alias maling sapi. "Tim kami dari polres dan polsek tanggal 19 Februari berhasil mengungkap pencurian hewan dengan TKP Worgalih," ujar AKP Heri Sugiono SH., MH Kasat Reskrim Polres Lumajang, Selasa (24/02/2015). Tersangka adalah Parno (60) warga desa Benci Kecamatan Kedungjajang. Parno mengaku membeli 1 ekor sapi dan sembilan ekor kambing dari temannya yang saat ini sedang buron. "Pelaku ini mengaku membeli sapi dan kambing hasil curian yang kemudian diangkut menggunakan truck," jelas Heri. Yang menarik lagi, polisi beberapa waktu lalu juga berhasil menangkap Wahyu (13) warga desa Bence dan temannya Saiful (20) warga Kedungjajang yang hendak mengangkut sapi curian di Desa Mojo Kecamatan Padang. Usut punya usut, Wahyu bocah ingusan itu ternyata anak kandung dari Parno tersangka pelaku maling sapi. "Nah si Wahyu ini yang tertangkap kerana menjadi joki mobil yang akan mengangkut sapi curian, ternyata anak si Parno," jelas Heri. Dalam kejadian itu, Wahyu bersama Saiful menggunakan mobil cerry untuk mengangkut sapi hasil curian. Belum sempat menaikkan sapi hasil curian, warga dan polis berhasil menyergapnya dan tiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri.(Yd/red)

Kuras Isi Toko Saina Cell Pasar Senggol, Pemuda Protolan SMA Diringkus

Lumajang(lumajangsatu.com) - Sat Reskrim Polres Lumajang berhasil menangkap pelaku tunggal pembobol counter HP Saina Cell di Pasar Senggol Lumajang. Dari tangan pelaku inisial SH (16) polisi mengamanakan 29 HP berbagai merk.  "Kita berhasil menangkap pelaku pembobolan caounter HP Saina Cell di Pasar Senggol," ujar AKP Heri Sugiono Kasat Reskrim Polres Lumajang, Jum'at (20/02/2015).  Modus yang dilakukan oleh pelaku dengan cara membobol counter HP dan mengambil seluruh HP yang ada. Pelaku kemudian menjual HP hasi curian itu melalui mediFacebook. Karena yang laku banyak HP jenis BlackBerry maka kelakukan tersangka segera terungkap. "Palaku ini menjual HP curiannya melalui facebook dan yang terjual kebanyakan tipe BlackBerry," terang Heri.  Dari laporan yang masuk, Saina Cell kehilangan 60 HP, namun dari tangan tersangka baru bisa mengamankan 29 HP. Tersangka juga merupakan residivis curanmor dan pencurian bensin di kios bensin. "Palaku ini merupakan residivis curanmor," terangnya. Sementara itu, SH mengaku hasil penjualan barang curiannya dibuat untuk jajan sehari-hari. SH mengaku tidak sekolah lagi setelah kejadian pencurian sepeda motor yang dilakukannya beberapa waktu silam. "Ya untuk jajan saja mas, saya pernah masuk penjara karena mencuri motor mas," jelas tersangka saat ditanyakan penyidik.(Yd/red)

Sempat Buron, Trio Rampok Bades Akhirnya Dirungkus Polisi

Lumajang(lumajangsatu.com)- Tiga kawanan perampok sadis berhasil diringkus Satreskrim Polres Lumajang. Dua perampok berhasil dirungkus ditempat pelariannya di Surabaya dan Jakarta, sedangkan satu pelaku sudah tertangkap terlebih dahulu. "Kita berhasil tangkap tiga kawanan perampok yang kita juluki Trio Rampok Bades," ujar AKBP Aries Syahbudin SIK kepada Lumajangsatu.com, Kamis (19/02/2015). Kodir, Agung dan Kimin asal Desa Bades Kecamatan Pasirian saat ini sudah meringkuk dijeruji besi setelah berhasil ditangkap oleh Polisi. Pelaku saat itu merampok seorang nenek, karena korban terbangun pelaku akhirnya melukai korban hingga jari korban terputus ditebas senjata pelaku. "Tiga orang ini adalah pelaku perampokan nenek di desa Bades, yang melukai korban hingga jari korban terputus ditebas senjata pelaku," terang AKP Hari Sugiono Kasat Reskrim Polres Lumajang. Satu pelaku bernama Agung berhasil ditangkap terlebih dahulu karena kepemilikan sajam. Polisi akhirnya menetapkan Agung sebagai salah satu komplotan perampokan karena darah yang menempel disajam Agung identik dengan darah korban perampokan. "Agung ini yang bertugas menggambar dan mengabarkan kepada pelaku lain jika kondisi rumah korban aman," terang Heri. Setelah menagkap Agung, polisi akhirnya bisa mengantongi nama dari dua tersangka yang lainnya. Polisi melakukan perburuan dan behasil menagkap dua tersangka dalam pelariannya di Surabaya dan Jakarta. "Pelaku ini ada yang kita tangkap di Surabaya dan jakarta," pungkasnya.(Yd/red)

Aduh...!!! Bocah 13 Tahun Asal Kedungjajang Jadi Maling Sapi Ditangkap Polisi

Lumajang(lumajangsatu.com) - Meski baru berusia 13 tahun, Wahyu warga Desa Bence Kecamatan Kedungjajang nekat menjadi pencuri sapi dan bergabung dengan komplotan malin si rojo koyo. Wahyu ditangkap polisi saat mengemudikan mobil carry yang membawa sapi curian dari Desa Mojo Kecamatan Padang bersama rekannya, Saiful (20) warga Desa/Kecamatan Kedungjajang. Kapolres Lumajang, AKBP Aries Syahbudin mengaku kaget ada pelaku maling sapi berusia 13 tahun. Apalagi sampai mengemudikan mobil untuk melarikan sapi hasil curian. "Jadi mobil carry ini, bangku belakangnya dibuka untuk mengangkut sapi curian," jelasnya pada wartawan di Mapolres, Rabu(18/02/2015). Menurut dia, meski pelaku masih dibawa umur, dirinya akan memperlakukan secara khusus. Dirinya ingin mengetahui peran dan kenapa ikut dalam komplotan maling sapi. "3pelaku lainya masi dalam pengejaran," ujar pria yang dikenal dengan sebuat lumajangsatu itu. Kini polisi sudah mengamankan mobil carry dan satu ekor sapi hasil curian untuk penyidikan. 2 pelaku dimasukan dalam sel tahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya untuk pengembangan penyidikan.(ls/red)

Perangi Narkotika, Polres Lumajang Ungkap 7 Kasus dan 10 Tersangka

Lumajang(lumajangsatu.com) - Komitmen Polres Lumajang untuk menanggulangi bahaya peredaran obat keras berbahaya dan Narkoba benar-benar dibuktikan. Satreskoba Polres Lumajang dalam sebualn berhasil mengungkap 7 Kasus yakni 5 Okerbaya dan 2 Kasus Narkoba. "Alhamdulillah 10 orang kita tetapkan tersangka," Ungkap Kapolres Lumajang, AKBP Aries Syahbudin kepada wartawan di Mapolres. Menurut dia, perang terhadap narkoba sudah dinyatakan oleh pemerintah pusat, baik di tubuh POLRI, TNI dan Kejaksaan. Sehingga dalam pengungkapan kasus narkoba dan sejenisnya senantiasa harus dilakukan oleh Satrekoba. "Ini bukti kami perang melawan Narkoba," ujar Kapolres didampingi Kasat Reskoba, AKP Priyo Purwandito. Dari pengungkapan 5 Kasus okerbaya, Petugas mengamankan, 3384 butir pil warna putih logo Y, 1804 butir pil warna kuning logo DMP, 9 bendel plastik klip, uang penjualan Rp.339.000, 1 Kaleng buah dan 8 buah HP untuk transaksi tersangka. Untuk 2 kasus narkoba jenis sabu, polisi mengamankan BB, 1.13 grm sau, satu pivet, 2 buah sedotan lipat, 1 korek api dan sebuah handphone. (ls/red)

Operasi Sikat Semeru, Polres Lumajang Ungkap 9 Kasus dan 15 Tersangka

Lumajang(lumajangsatu.com) - Giat Patroli ZONA yang dilakukan 21 Jajaran Polsek dan Danramil di Lumajang mulai membuahkan hasil. Terbukti, dalam 2 minggu, petugas berhasil mengungkap 9 Kasus dengan 15 tersangka. Dalam operasi sikat kali ini, dari 3 kasus, Polres Lumajang bisa menambah 6 kasus kejahatan yang terungkap. Ini terbukti kerjasama aparat keamanan dan masyarakat membuahkan hasil. "Alhamdulillah, berkat kerja keras semua pihak dan anggota, kasus kejahatan bisa terungkap dan menciptakan kamtibmas di Lumajang," ujar, AKBP Aries Syahbudin, Kapolres Lumajang di Mapolres, Rabu(18/02). Barang bukti yang berhasil diamakan dalam Operasi sikat yakni, 2 roda 4, 7 roda 2, 2 ekor sapi, 2 buah sajam jenis clurit dan sebuah HP. Bakhan dalam operasi giat rutin patroli anggota berhasil mengungkap 72 kasus dengan jumlah tersangka 104 orang. "94 orang tersangka kita bina dan 10 kasus sidik tuntas," jelasn bapak dua anak itu. Polres Lumajang akan terus melakukan giat kamtibmas bersama TNI dan masyarakat untuk menciptakan keamanan dan kondusifitas wilayah.(ls/red)

Ngakunya Demi Biaya Obat Sang Ibu, Pemuda Kedungjajang Nekat Merampok Karyawan Bank

Lumajang(lumajangsatu.com)- Aksi perampokan karyawan bank syariah di jalan Raya kedungjajang beberapa waktu lalu ternyata dilatar belakangi oleh himpitan ekonomi yang akan digunakan untuk berobat ibu tersangka yang mengalami penyakit lemah jantung. Hal tersebut diungkapkan oleh tersangka atas nama Ahmad Sodik (21) saat di periksa sejumlah polisi di halaman Mapolres Lumajang. Untuk berobat ibu saya pak, soalnya ibu saya lemah jantung, ungkapnya dengan nada rendah, Rabu (18/02/2015). Perampokan yang menimpa Siska (24) warga Probolinggo ini bermua saat korban selesai mengambil uang sebesar Rp.40.000.000,- di salah satu bank di  Lumajang. Tersangka yang saat itu bersama rekannya Erfin Efendi (22) warga Desa Gedangmas Kecamatan Randuagung membuntuti korban dari bank setempat, sesampainya di Jalan Raya Kedungjajang kedua tersangka langsung menghadang korban dan mengancamnya dengan senjata tajam jenis celurit. Korban dipepet lalu dihentikan di tengah jalan, uang, tas dan sejumlah perhiasan korban beserta sepeda motornya langsung dibawa kabur oleh tarsangka, jelas AKBP Aries Syahbudin Kapolres Lumajang. Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan dua senjata tajam dan sepeda motor milik tersangka dan korban, sementara satu tersangka lagi atas nama H-N yang membawa kabur uang korban masih dalam pengejaran Polisi. Satu lagi masih buron dan terus kita lakukan pengejaran, tambah Kapolres Lumajang. (Mad/red)

Sukses Tangkap Begal, Kapolres dan Dandim 0821 Beri Penghargaan Anggota Berprestasi

Lumajang(lumajangsatu.com)- Kapolres Lumajang AKBP Aries Syahbudin SIK memberikan penghargaan (reward) kepada empat anggota polres Lumajang dan satu anggota Kodim 0821 yang dianggap memeiliki prestasi. Para anggota tersebu dianggap sukses mengungkap sejumlah kasusu kriminla yang meresahkan warga. Yang menarik, pemberian reward kepada anggota polisi dan TNI dilakukan oleh Dandim 0821 Letkol Inf Imam Purnomo Hadi, S.I.P. Pemberian reward kepada anggota berprestasi dilakukan saat upacara 17-an dengan isnpektur upcara (irup) Dandim 0821. "Kita berikan reward kepada anggota TNI dan Polri yang berprestasi dan tadi yang menyerahkan pak Dandim karena beliyau yang menjadi irup," ujar AKBP Aries Syahbudin SIK Kapolres Lumajang kepada lumjangsatu.com, Selasa (17/02/2015). Kapolres berpesan kepada para anggota yang mendapatkan reward agar terus meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Bagi anggota yang lain, diharapkan dengan penghargaan yang diberikan kepada rekan-rekannya bisa memacu semangat kerja yang lebih baik lagi untuk melayani masyarakat. "Bagi anggota yang menerima reward kita minta agar semkain meningkatkan keinerjanya, sedangkan bagai anggota yang laian kita minta terpacu untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," jelasnya. Para anggota polisi yang mendapatkan penghargaan itu antara lain: Aipda Suud Mariyanto, Aiptu Nanang Handoko, Bripka Dhimas Adji Waluyo Brigadir Galuh Ardieseva. Kemepat anggota itu sukses mengungkap Pencurian dengan kekerasan alis maling motor, dengan tersangka Sutir dan 3 kawannya yang masih dalam penyelidikan.   Sedangkan satu anggota Kodim 0821 adalah Kopka Jaenal. Jaenal  berhasil menggagalkan upaya penjambretan dan berhasil menangkap tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Jambret).(Yd/red)