Lumajang

Sulsum Vonis Bersalah, Air Mancur Pertigaan Wonorejo Resmi Jadi Monumen Korupsi

Lumajang(lumajangsatu.com)- Setelah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor di Surabaya, akhirya tersangka korupsi pembangunan taman kota, Sulsum Wahyudi mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Ahmad Hadi Chomsari Petugas Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) akhirnya divonis bersalah. Vonis dijatuhkan majlis hakim tipikor kepada tersangka hari selasa tanggal 18 Nopember 2014. "Majlis hakim Tipikor menjatuhkan vonis 1 tahun penjara untuk Sulsum Wahyudi dan 1 tahun 6 bulan untuk Hadi Chomsari," ujar Adnan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lumajang kepada lumajangsatu.com, Jum'at (21/11/2014). Lebih lanjut Adnan menjelaskan, setelah mendengar putusan tersebut terdakwa baik Sulsum maupun Chomsari tidak mengajukan banding hingga batas akhir yang telah ditentukan. Dengan demikian, maka putusan Pengadilan Tipikor telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah). "Kita tinggal menunggu kutipan putusan dari pengadilan Tipikor untuk melakukan eksekusi kepada kedua terdakwa," jelasnya. Kasus Koprupsi yang melibatkan pejabat Pemkab Lumajang mendapatkan perhatian dari pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lumajang. Muhammad Hariyadi ketua PMII Lumajang sangat mendukung langkah kejaksaan dalam pemberantasn pejabat korup di Lumajang. PMII yakin, masih banyak Sulsul Wahyudi yang lain, yang hingga kini belum terjamah oleh Kejaksaan. Oleh sebab itu, PMII mendesak Kejaksaan untuk terus memlototi proyek-proyek yang ada di kabupaten Lumajang. "Kami yakin masih banyak proyek-proyek yang dikorupsi, salah satu contoh yang saat ini sudah nyata adalah proyek taman yang bisa terlihat di pertigaan Wonorejo yang saat ini sudah tidak terawat," jelasnya. Lebih lanjut Hariyadi memnilai, keberadaan taman kota dan air mancur di pertigaan Wonorojo akan menjadi monumen korupsi di Lumajang. Masyarakat yang melintas dan melihat air mancur itu, akan ingat bahwa proyek itu dibangun dan dikorupsi oleh pejabat. "Kita sudah punya satu monumen Korupsi di Lumajang, yakni air mancur di pertigaan Wonorejo. Kami tunggu Kejaksaan Lumajang mempersembahkan monumen-monumen korupsi yang lainnya," pungkasnya. Seperti diberitakan seblumnya, Sulsum Wahyudi dan Hadi Chomsari diduga melakukan tindak pidana korupsi atas pembangunan taman di pertigaan Wonorejo. Dari hasil audit, keduanya dinilai merugikan negera sebesar 176 juta rupiah.(Yd/red)

Banjir Rob Melanda, Akses Pasirian Menuju Tempursari Terganggu

Lumajang(lumajangsatu.com)- Memasuki musim penghujan sejumlah titik di kawasan Lumajang mulai terjadi genangan air. Salah satunya terjadi banjir genangan di sepanjang jalan yang menghubungkan kecamatan Pasirian dan Tempursari akibat luapan air laut dan air sungai yang turun dari gunung, Jum'at (21/11/2014). Banjir genangn atau yang disebut banjir air rob terjadi karena pertemuan air laut dan air sungai yang ada di sungai Rowo Kembar desa Tempursari. Ketika air pasang dan air hujan yang turun dari gunung sangat besar, maka air yang mengumpul akan mencari tempat yang rendah. "Iya tadi pagi ada laporan tentang banjir air rob yang terjadi setiap tahun akibat laut pasang dan air sungai yang besar," ujar AKP Sugianto SH, Kasubag Humas Polres Lumajang. Akibat banjir tersebut maka menyulitkan pengendara yang melintas, kususnya pengendara roda dua. Sebab jika air sangat dalam bisa-bisa membuat kendaraan macet. "Itu menyulitkan pengendara roda dua, karena kendaraannya bisa macet," paparnya. Ditanya berapa lama air genangan tesebut akan bertahan, Sugianto menyebutkan tergantung dari pasang surutnya air laut dan juga air hujan yang turun dari gunung. Jika terus terjadi air pasang maka banjir air rob bisa menggenang sangat lama. "Itu tergantung curah hujan dan air pasang, jika terus menerus maka banjir air rob akan lama," jelasnya. Sementara itu, Hendro Wahyono, Kabid Kesiapsiagaan, Logistik dan Penaggulangan Bencana, BPBD Kabupaten Lumajang membenarkan adanya banjir air rob tersebut. Menurutnya, banjir tersebut biasa terjadi setiap musim penghujan. "Biasanya warga dengan peralatan manual membuka aliran sungai yang menuju kelaut, sebab bajir akan terus terjadi karena pembuangan air sungai kelaut tersumbat oleh pasir akibat laut pasang," jleasnya.(Yd/red)

Sidak SMP N 1 dan SMK N Tempursari, Komisi D Kecewa Pembangunan Pagar

Lumajang(lumajangsatu.com)- Mendapatkan laporan dari warga Tempursari terkait sengketa tanah antara SMP N 1 dan SMK N Tempursari langsung ditindak lanjuti oleh Komisi D DPRD Lumajang. Komisi D langsung melakukan kunjungan ke lembaga tersebut dan meminta keterangan dari kedua lembaga itu, Jum'at (21/11/2014). Sugianto SH, ketua Komisi D DPRD menyatakan bahwa sengketa tanah terjadi antara SMP N 1 dan SMK N Tempursari berpeluang menimbulkan gesekan atara guru dan murid di dua lembaga tersebut. ketika tiba di sekolah, komisi D melihat hal yang aneh yakni proyek pembuatan pagar dari dinas pendidikan. Komisi D menilai, pembuatan pagar tersebut bukan menyelesaikan persoalan, namun menambah kondisi semakian rumit. Pasalnya, dengan adanya pagar itu, siswa SMK N terancam tidak bisa menggunakan fasilitas lapangan dan tidak bisa melakukan upacara. "Kalau pagar itu selesai, maka siswa SMK tidak bisa menggunakan fasilitas pengembangan bakat, seprti lapangan basket dan juga tempat upacara," ujar Sugianto kepada lumajangsatu.com. Komisi D langsung membrrikan rekomendasi agar pengerjaan pagar oleh pihak rekanan dihentikan sampai ada mediasi antara dua lembaga yang difasilitasi oleh diknas. Komisi D juga kecewa dengan Diknas karena memberikan program yang tidak penting, namun malah menimbulkan konflik baru antara dua lembaga sekolah. "Kita juga kecewa dengan Diknas, karena membangaun proyek yang tidak urgen dan tidak dibutuhkan untuk penyelesaian konflik tersbut," jelasnya. Seharusnya Diknas kata Sugianto, sudah mulai melakukan penganggaran untuk pembelian lahan baru karena perkembangan SMK N Tempursari sangat pesat. Dimana saat ini SMK masih menumpang di lahan milik SMP N 1 Tempurtsari. "Komisi D akan mendudukan Diknas setelah dok anggran tahun 2015 selesai dilakukan," pungkasnya.(Yd/red)

Pj Kades Kalidilem Tak Segera Diberhentikan, Warga Ancam Segel Kantor Desa

Lumajang(lumajangsatu.com)- Suasana politik di desa Kalidilem kecamatan Randuagung hingga kini masih tetap menghangat. Hal itu menyusul berakhirnya masa jabatan Pj kades kalidilem Eko Yuli Kurniadi yang telah sampai satu tahun dan belum bisa menjalankan tugas sebagai Pj yakni menyelenggarakan pilkades. Warga Kalidilem juga telah melakukan protes kepada Pemkab dan juga kecamatan Randuagung.Bahkan warga juga mengadu kepada DPRD Kabupaten Lumajang. "Kita telah bertemu dnegan wakil bupati, komisi A DPRD dan pihak kecamatan untuk menyampaikan persoalan keluhan warga," ujar Saiful salah seorang warga kepada lumajangsatu.com, Kamis (20/11/2014).Rencananya, pihak warga akan diundang oleh kecamatan dan akan dipertemukan dengan pihak Pemkab serta dengan Komis A DPRD Lumajang. Namun karena waktunya mepet rencana pemanggilan ditunda hingga minggu depan dari renacan awal hari Jum’at 21 Nopember 2014."Warga rencanaya diundang ke kecamatan, namun masih ditunda minggu depan karean waktunya sudah mepet," jelasnya.Lebih lanjut Saiful menegaskan, jika Pj kades Eko Yuli Kurniadi oleh  pemerintah tindak kunjung diberhetikan maka warga yang akan melakukan penghentian paksa. Warga mengancam akan menduduki balai desa kalidilem serta melakukan penyegelan kantor desa."Jika pemerintah tidak bisa memberhetikan Pj kades, maka terpaksa warga yang akan menghentikannya secara paksa," ancamnya.Namun, warga berharap hal itu tidak terjadi jika pemerintah segera menghentikan Pj kades Kalidilem dan menggantinya dengan PNS sesuai dengan aturan yang baru. "Kita berharap itu tidak terjadi, namun jika tidak bisa maka kami akan segel balai desa," pungkansya.(Yd/red)

Indahnya Kebersamaan, Soliditas, Sinergitas dan Kemitraan Demi Masyarakat Lumajang

Lumajang(lumajansgatu.com)- Aksi bentrok yang melibatkan Brimob Polda Kepri dan anggota Yonif  134 Tuah sakti mendapatkan keprihatinan kapolres Lumajang. AKBP Singgamata S.IK menjelaskan bahwa kejadian tersebut tidak akan terjadi di Lumajang."Polri, TNI dan Pemkab Lumajang sudah berkomitmen untuk bersama-sama menjaga kerukunan diantara pimpinan daerah dan bawahnanya," ujar kapolres saat memimpin apel operasi gabungan di halaman Polres, Kamis (20/11/2014).Kapolres memberikan contoh, kekompakan antara aparat keamanan di Lumajang dengan menggelar operasi bersama untuk mengantasisipasi dampak dari kenaikan harga BBM. Disamping perintah dari atas, operasi bersama juga membuktikan bahwa di Lumajang hubungan antara istansi tetap terjalin harmonis."Salah satu contohnya adalah operasi gabungan untuk antisipasi gejolak dengan kebijakan pemerintah kenaikan BBM," paparnya.Lebih lanjut Kapolres menjalaskan, kejadian bentrok di Kepri tidak akan berpengaruh di Lumajang. Jika ada perselisihan personal maka pihaknya akan segera menyelesaikan jangan sampai kondisi tersebut dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang menghendaki antara aparat terjadi permusuhan."mari kita bagun indahnya kebersamaan, soliditas, sinergitas dan kemitraan demi masyarakat lumajang. kalau ada perselisihan personal, maka kita akan segera selesaikan jangan sampai dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang mengendaki aparat bermusuhan," pungkasnya.(Yd/red)

Ditinggal Sebentar, Uang 110 Juta Milik Juragan Jagung Raib Dari Mobil

Lumajang(lumajangsatu.com)- Nasip apes menimpa Adim, juragan jagung warga desa Ranupakis kecamatan Klakah. Pasalnya uang  110 juta yang baru diambil dari bank raib digondol maling yang berhasil membuka pintu mobilnya saat berada di salah satu selip jagung di desa Tekung, Kamis (20/11/2014). Kejadian tersebut langsung ditangani Sat Reskrim polres Lumajang, dengan meminta keterangan korban dan membawa mobil ke mapolres Lumajang. Maraknya kejadian yang menimpa nasabah bank serta aksi pecah kaca yang marak dalam beberapa bulan terakhir mendapatkan perhatian serius pihak kepolisan. AKP Sugiato SH, Kasubag Humas Polres Lumajang meminta kepada warga jika mengambil uang dalam sekala besar diharapkan meminta pengamanan kepada pihak kepolisian.  "Kita minta warga yang mengambil uang dalam skala besar agar meminta pengamanan kepada polisi," ujar Sugianto. Pengamanan akan diberikan kepada warga yang mengambil uang dalam jumlah banyak serta dipastikan uang tersebut sampai dirumah pemiliknya. Sugianto menegaskan, pengawalan tersebut gratis dan sama sekali tidak dikenakan tarif apapun. "Pengaman itu gratis hanya konsekwensinya mengantarkan kembali personel ke polres," terangnya. Saat ini kata Sugianto dengan teknologi yang semakin canggih kejahatan bisa saja menimpa siapapun dan kapanpun, tidak peduli dikawasan tertutup mauaun umum. Oleh sebab itu, polisi meminta kepada masyarakat tidak meninggalkan uang atau barang penting didalam mobil. "Kami himbau jangan tinggalkan uang di mobil, Sebab akan rawan menjadi korban kriminalitas yang memanfaatkan pemilik lengah," pungkasnya.(Yd/red)

Pemilik Warung JLT Enggan Tertibkan Sendiri, Taring Satpol PP Dipertaruhkan

Lumajang(lumajangsatu.com)- Ultimatum dari Satpol PP bagi pemilik warung yang ada di kawasan jalan lintas timur (JLT) dianggap sebagai keputusan sepihak. Pasalnya, paguyupan dari pedagang kecil wilayah JLT tidak pernah mendapatkan sosialisasi terkait dengan batas akhir dari perintah pengosongan warung milik warga. Sareh Subroto, ketua paguyupan pedagang kecil wilayah JLT menyatakan bahwa anggota paguyuban saat ini berjumlah 79, dimana 39 adalah warung yang menggunakan tanah daerah milik jalan (DMJ). Sedangkan 40 warung lainya menggunakan lahan milik sendiri, baik sewa atau memang lahannya sendiri. "Jumlah paguyupan kita saat ini berjumlah 79, 40 menggunakan lahan sendiri dan 39 yang menggunakan daerah milik jalan (Damija)," ujar Sareh kepada lumajangsatu.com, Kamis (20/11/2014). Dari total warung tersebut yang memakai karaoke dan disewakan hingga pagi ada 11 warung. Tujuh warung menggunakan lahan sendiri dan empat memakai damija. Karena tidak ada penekanan aturan maka warung yang menggunakan karaoke akhinrya buka sampai pagi. "Setelah kami peringatkan maka saat ini warung yang memiliki karaoke tersebut sudah tutup jam 11 malam," Terangnya. Lebih lanjut Sareh menyatakan, pihaknya menyadari bahwa mendirikan bangunan di daerah milik jalan melanggar aturan. Namun, para pedagang enggan meninggalkan lokasi berjualan karean dianggap bahwa aktifitas pedagang tidak mengganggu kelancaran lalaulintas. "Aktifitas kami tidak mengganggu kelancaran lalaulintas, bahkan dengana danya warung bisa menekan angka kriminlitas," terangnya. Pemilik warung juga enggan pindah karena tidak ada kesepakatan tentang ganti rugi atau relokasi jika warungnya di gusur. Sebab, para pemilik dalam membangun warugnya ada yang meminjam uang ke bank. "Sejauh ini juga belum jelas solusinya jika warung kami di gusur, apakah ada ganti rugi atau ada relokasi," tambahnya. Dari pantauan lumajangsatu.com, disejumlah titik di kawasan JLT telah dipasang papan peringatan olah Satpol PP. Dimana disebutkan bahwa pemilik warung yang memakai daerah milik jalan harus segera mengosongkan hingga tanggal 20 Nopember 2014. Jika tidak maka satpol PP yang akan melakukan pembongkaran paksa.(Yd/red)

Kasus Kekerasan Pada Anak di Lumajang Menarik Perhatian KPAI

Lumajang(lumajangsatu.com)- Komisioner Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendatangi Sekolah Dasar Negeri 01 Sawaran Kulon Kecamatan Kedungjajang Lumajang, setelah mendapat laporan dugaan penganiayaan oleh oknum Guru dengan menyuruh seluruh siswa SD setempat mencubit korban, Rabu (19/11/2014). Kedatangan para Komisioner ini tak lain untuk mengklarifikasi kebenaran laporan dugaan penganiayaan pada enam siswa kelas 2 SD setempat, 2 bulan yang lalu. Kepala sekolah setempat, Satuki membenarkan laporan itu. menurutnya hukuman itu diberikan oleh gurunya karena ke enam siswanya tidak mengerjakan tugas sekolah yakni pekerjaan rumah (PR). Tidak hanya mendatangi sekolah yang bersangkutan, para Komisioner itu juga mendatangi rumah korban, untuk memintai keterangan lebih lanjut. Pasalnya, KPAI berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. "Kami berjanji akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas," Ungkap Santoso Komisioner KPAI pada sejumlah wartawan. Lebih lanjut, Pihaknya juga telah merekomendasi terhadap sekolah, Dinas Pendidikan dan Bupati, agar kasus ini dijadikan pelajaran untuk pencegahan dan membentuk sistem perlindungan yang ada di Kabupaten Lumajang. "Kasus ini perlu dijadikan inspirasi dalam pencegahan hal serupa serta pembentukan sistem perlindungan anak di Lumajang," Tambah Santoso. Pihak Sekolah dan oknum Guru itu telah meminta maaf pada keluarga korban beberapa bulan yang lalu, namun orang tua korban tetap ingin membawa kasus ini keranah hukum. "Saya ingin orang yang telah menganiaya anak saya mendapat hukuman sesuai dengan undang-undang perlindungan anak," Tegasnya Ika Agustina, Ibu korban. Kasus dugaan penganiayan yang menimpa enam siswa kelas 2 SDN 01 Sawaran Kulon tengah ditangani Polres Lumajang, Jika terbukti bersalah Guru tersebut akan dikenakan sangsi sesuai Undang-Undang yang berlaku. (Mad/red)

Rapat di Hotel, PMII Anggap DPRD Lumajang Tidak Pro Rakyat

Lumajang(lumajangsatu.com)- Niat Mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lumajang untuk menemui wakil rakyat guna menyampaikan aspirasinya akhirnya tidak bisa terealisasi. Pasalnya, para angoota DPRD tersebut sedang berada di luar daerah yakni di Malang karena melakukan pembahasan RAPBD tahun 2015 bersama mitra kerja eksekutif, Rabu (19/11/2014).Sutaryono, salah satu staf kesekretariatan DPRD yang menemui mahasiswa menyampaikan bahwa seluruh anggota DPRD berada di luar kota karena sedang melakukan pembahasan RAPBD tahun 2015.  "Mohon ma'af, saya bukan anggota dewan, saya hanya staf. Saat ini anggota DPRD Lumajang sedang ada di luar kota melakukan pembahasan RAPBD tahun 2015 bersama pemeirntah," ungkanpnya.Mendapatkan penjelasan tersebut, mahasiswa langsung berteriak bahwa DPRD dianggap tidak pro rakyat. Pasalnya, disaat warga terhimpit kebutuhan karena kenaikan harga BBM para wakil rakyat sedang enak-enakan melakukan rapat di hotel."Apakah ini yang disebut wakil rakyat, enak-enakan rapat di hotel, terus mau dikemanakan gedung DPRD yang megah ini, sewakan saja kalau memang tidak dibutuhkan," teriak mahasiswa.Muhammad Hariyadi, ketua PC PMII Lumajang juga merasa kecewa karena mahasiswa tidak bisa bertemu dengan wakil rakyat. Ia juga menilai kegiatan rapat di luar kota adalah kegiatan yang menghambur-hamburkan uang."Mereka malah rapat di luar Lumajang, apakah di Lumajang sudah tidak bisa menyiapkan tempat tah? sehingga harus rapat di Malang," cetusnya.Percuma saja kata Hariyadi,  gedung DPRD dibangun sangat megah dengan menghabiskan milyaran rupiah uang rakyat. Namun, saat pembahasan malah tidak dilakukan di gedung DPRD dan dilakukan diluar kota."Gedung ini dibuat megah untuk digunakan rapat membahas nasib rakyat Lumajang, tapi kok tidak digunakan apa maksudnya," jelasnya.Setelah gagal menemui anggota DPRD Lumajang para mahasiswa kemudian membubarkan diri. Para mahasiswa kembali ke markasnya dengan menuntun sepeda motornya sebagai bentuk protes kebijakan pemerintah yang menaikkan harga BBM.(Yd/red)

Demo Tolak Kenaikan BBM Ricuh, PMII Robohkan Pagar DPRD Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Sekitar seratus mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lumajang menggelar aksi menolak kenaikan harga BBM di depan gedung DPRD Lumajang, Rabu (19/11/2014). Mahasiswa datang dengan menuntun sepeda sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah yang menaikkan harga BBM.Dalam orasinya, mahasiswa menilai kebijakan menaikkan harga BBM berdampak kepada rakyat kecil dan menengah. Sebab, yang merasakan dampak kenaikan BBM adalah warga kecil. Mahasiswa juga meminta agar DPRD Lumajang sebagai wakil rakyat ikut menolak kenaikan harga BBM.  "Kita minta wakil kita juga ikut menolak kenaikan BBM, karena yang merasakan dampaknya adalah masyarakat kecil. Jangan hanya menikmati fasilitas saja tanpa merasakan kesengsaraan rakyat" ujar M. Syahwal Ali orator PMII dari Komisariat STKIP PGRI Lumajang.Sementara itu, Khusnul Millah korlap aksi menyatakan bahwa menaikkan harga BBM sudah menyalahi Undang-undnag. Sebab, saat ini tidak terjadi inflasi dan harga minyak dunia juga cenderung menurun. PMII meminta kepada pemerintah agar memperhatikan nasib rakyat kecil karena yang merasakan dampak adalah kalangan masyarakat menengah dan bawah."Kebijakan menaikkan harga BBM oleh pemerintah Jokowi sudah menyalahi aturan dan menyengsarakan masyarakat kecil," ujar Millah.Aksi PMII sempat diwarnai kericuhan dengan aparat kepolisian, karena mahasiswa menutup separoh bahu jalan. Namun, kericuhan reda karena polisi dengan sigap mengalihkan jalur kendaraan keruas sebelah timur.  Kericuhan kembali pecah dan PMII berhasil merobohkan pagar DPRD sebelah selatan. Kericuhan terjadi karena adanya pemukulan oleh salah satu oknum pegawai sekretariat DPRD Lumajang kepada mahasiswa. Akibatknya, mahasiwa menjadi mengamuk dan mencari oknum tersebut yang keburu diamankan oleh polisi.(Yd/red)