Lumajang

Desember, PSSI Gelar Piala KONI Sepak Bola U-20 Antar Kecamatan

Lumajang(lumajangsatu.com) - Asosiasi PSSI Lumajang di awal bulan Desemebr mengelar Kompetisi U-20 antar kecamatan untuk Piala KONI di Stadion Pasirian. Namun, sayang ada 2 kecamatan yang diprediksi tidak ikut serta dikarenakan tidak memiliki pemain bola yakni Ranuyoso dan Kedungjajang. Sekretaris PSSI Lumajang, Rafi mengatakan, hingga saat ini hanya 2 kecamatan yang belum mengkonfirmasi untuk mengikuti piala KONI antar kecamatan Usia 20. Dari keterangan sejumlah pelaku bola di Lumajang dikarenakan kedua kecamatan yakni Ranuyoso dan Kedungjajang, tidak ada pemain dan lapangan yang layak untuk sepak bola. "Kita tunggu kabar lebih lanjut, karena jum;at ada techical metting dan pengecekan pemain," paparnya. Sementara, Ketua PSSI Lumajang, Ngateman mengatakan, pihaknya mengelar piala KONI antar kecamatan dalam mendukung organisasi olah raga membentuk KONI di 21 Kecamatan. Selain itu, sebagai persiapan menghadapi Pra PORPROV di Banyuwangi. "Ini sebagai dalam pembinaan pemain muda untuk PORPROV," ujar anggota Satintelkam Polres Lumajang itu. Piala Kecamatan untuk sepak bola menjadi daya tarik sendiri. Hal ini untuk menunjukan kemampuan bermain bola dan bisa memperkuat Lumajang di PORPROV di Banyuwangi.(ls/red)

Duh..! Operasi Zebra Polisi Diganggu Parkir Liar Jl. Panglima Sudirman

Lumajang(lumajangsatu.com) - Satlantas Polres Lumajang bersama Dinas Perhubungan, Satpol PP dan TNI gencar melakukan operasi zebra di Jalan Panglima Sudirman dalam dua hari ini. Namun, para pengendara roda dua masih saja melakukan pelanggaran dengan memarkir di sisi timur jalan Panglima Sudirman. Pantauan Lumajangsatu.com, Kamis(27/11/2014), disisi timur pada pagi hari hingga siang petugas melakukan penertiban dan penilangan pada kendaraan yang melanggaran rambu parkir di Jl. Panglima Sudirman. Puluhan kendaraan roda duapun banyak yang ditilang. Namun, sayang ketika petugas sudah tidak lagi melakukan operasi dan penindakan para pelanggaran lalu lintas. SIsi timur Jl. Panglima Sudirman kembali penuh dengan parkir yang dikoordinir oknum masyarakat. Kanit Regident, Ipda Dadang mengatakan, untuk operasi di Jl, Panglima Sudirman dengan banyak pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas dilakukan penindakan oleh petugas gabungan. Hal ini, agar lalu lintas di Lumajang lancar dan pemandangan menjadi rapi. "Kita melakukan operasi dengan petugas gabungan, hal ini untuk mengajak masyarakat tertib lalu lintas dan tidak melanggar rambu-rambu," paparnya. Sungguh tak elok, Lumajang meraih sebagai kota tertib lalu lintas dengan Piala Wahana Tata Nugraha, tetapi  masyarakatnya masih melakukan pelanggaran lalu lintas. Apalgi, parkir di sisi Timur Jl, Panglima Sudirman kerap terjadi dan dibeking oknum masyarakat. (ls/red)

Harjalu 759 Diprediksi Cetar Membahana, Benarkah...?

Lumajang(lumajangsatu.com)- Pemerintah Kabupaten Lumajang mulai merilis logo peringatan hari jadi Lumajang (Harjalu) ke-759 tahun 2014. Pada peringatan kali ini, logo yang digunakan adalah kuda kencak serta mengambil tema Harjalu Berseri (Bersama, Seiring dan Seirama). Eddy Khuzaini Kabag Humas Pemkab Lumajang menyatakan bahwa peringatan harjalu 759  prinsipnya adalah sederhana dan meriah. Oleh sebab itu, sejumlah kegiatan seperti Loss Carnival yang ada pada Harjalu tahun ini ditiadakan. Disamping itu, prosesi Harjalu tanggal 15 Desember juga hanya digelar di Pendopo tidak lagi ada arak-arakan pejabat Pemkab menuju alun-alun seperti pada tahun sebelumnya. "Karena persiapannya mepet, maka sejumlah kegiatan tidak bisa digelar seperti Harjalu tahun lalu," jelas Eddy kepada sejumlah wartawan, Kamis (27/11/2014). Pada Harjalu 759, Pemkab lebih ingin meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memberikan Harjalu. Oleh sebab itu, warga diminta memasang umbul-umbul dan lampion mulai tanggal 1 hingga 31 Desemebr 2014. Kegiatan Harjalu yang tidak ada kegiatan paten dan diunggulkan mendapat kritikan dari masyarakat. Warga Lumajang menilai panitia Harjalu terkesan kurang siap dan persiapannya juga dadakan. "Kalau saya nilai, panitianya tidak siap dan persiapannya terkesan dadakan," ujar Bahtiar salah seorang warga Lumajang.(Yd/red)

Kondisi Tak Jelas, Dinas Kesehatan Tak Miliki Kepala Definitif

Lumajang(lumajangsatu.com)- Setelah divonis bersalah oleh pengadilan Tipikor Surabaya, posisi Sulsum Wahyudi mantan kepala Dinas Lingkungan Hidup dan saat ini menjabat sebagai kepal Dinas Kesehatan mulai disikapi oleh pemkab Lumajang. Dr. Buntaran Suprayitno, Sekda Lumajang menyatkan saat ini posisi kepal Dinas Kesehatan masih dipegang oleh pelaksana harian (PLH) yakni Dr. Bayu Wibowo. "Saat ini masih dipegang PLH dokter Bayu," ujar Buntaran saat ditanya sejumlah wartawan, Rabu (26/11/2014). Karena Sulsum resmi ditahan, maka Pemkab akan segera menetapkan Dr. Bayu dari pelaksana harian menjadi pelasana tugas (Plt). Sedangkan untuk pengangkatan kepala dinas kesehtan yang definitive masih belum bisa dilakukan. Buntara menyebutkan, Wakil Bupati sebagai PLH Buptai masih belum memiliki kewenangan untuk mengangkat pejabat terlabih lagi eselon dua. 'Saat ini pak Wabup kana masih belum jelas posisinya, sehingga beliyau tidak bisa melakukan roling atau mutasi jabtaan terlebih lagai eselon dua," paparnya. Lebih lanjut Sekda menjelaskna, pemerintah Kabupaten Lumajang belum bisa berbuat apa-apa karena status Wakil Bupati belum jelas, apakah akan segera menjadi Bupati atau tidak. Sedangkan saat ini posisi wakil bupati hanya sebagai pelaksana tugas sehari-hari, sehinga tidak bisa melakukan mutasi jabatan dan mengambil kebijakan keuangan. "Ya kita birkan seporeti ini dulu, karean oak wabup tidak bisa mengambil kewenangan mengangkt dan memutasi pejabat," terangnya. Disinggung sampai kapan kondisi tersbut akan terjadi, Buntaran menyebutkan secara normatif jika Bupati berhalangan maka harus segera diturunkan. Kemudian wakil Buptai yang akan menduduki posisi Buptai sesuai dengan aturan yang berlakau. "Secara normatif kalau Bupati berhalangan secara berturut-turut selma enam bulan maka akan diturunkan," pungkasnya.(Yd/red)

Mudahkan Pelayanan, Kanit Laka Polres Lumajang Sebar Nomor HP-nya

Lumajanng(lumajangsatu.com)- Baru dilantik sekitar dua minggu menjadi Kanit Laka di Sat Lantas Polres Lumajang, Ipda Tony Supartono bertekad akan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Lumajang. Menurutnya Polantas akan terus memberikan informasi kepada masyarakat untuk memperlancar arus lalau lintas. Apabila terjadi kecelakaan atau kemacetan kususnya wilayah utara yang menjadi jalur utama Lumajang, maka akan segera dikabarkan kepada pengendara agar bisa mencari alternatif lain. "Kita akan berikan yang terbaik bagi pelayanan kelancaran berlalu lintas di Kabupaten Lumajang," Ujar Tony kepada sejumlah wartawan, Rabu (26/11/2014). Saat terjadi kecelakaan atau kemacetan masyarakat pengguna jalan diminta untuk bersabar dan tidak saling menyerobot jalan karena akan rawan kecelakaan. Polisi akan memberikan pelayanan dengan secepat mungkin melakukan pengalihan arus, hingga kemacetan bisa teratasi. "Kalau terjadi kemacetan, maka kita minta masyarakat untuk tidak saling menyerobot karena pasti akan merugikan pengguna dari arus yang berlawanan," terangnya. Lebih lanjut ia menjelaskan, masyarakat dalam berkendara agar bisa tertib sehingga tidak akan merugikan pengendar yang lain. Jika masyarakat melihat kecelakaan atau kemacetan, Tony meminta menghubungi petugas terdekat. "Jika tidak ada petugas, silahkan menghubungi nomor hp saya di 081-252-077-588, silahkan bisa SMS atau telepon," pungkasnya.(Yd/red)

Calon Tak Lagi Dibebani Biaya, Pilkades Sepenuhnya Ditanggung APBD

Lumajang(lumajangsatu.com)- Dengan terbitnya Undnag-undnag Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pemeirntahan Desa, maka ada sejumlah aturan tentang desa yang berubah. Salah satunya dalah mekanisme pembiayaan tentang pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades). Arif Sukamdi, Kabag Pemerinthan Desa (Pemdes) Pemkab Lumajang menyatakan jika pada aturan sebelumnya biaya pilkades dibebankan sepenuhnya kepada desa termasuk panitia bisa meminta iuran dari para calon kades, pada aturan terbaru hal itu sudah ditiadakan. "Dengan aturan yang baru ini maka biaya pilakdes murni ditanggung oleh pmemerintah daerah melalui APBD," ujar Arif kepada lumajangsatu.com. Oleh sebab itu, dalam APBD tahun 2015 pemerintah kabupaten Lumajang akan melakukan penganggran terkait dengan pelaksanaan pilakdes. Namun saat ditanya tentang jumlahnya, Arif menyebutkan masih dalam penghitungan dan pembahasan anatara eksekutif dan legislative. "Kita belum bisa msapikan angkanya ya, karean masih dalam penghitungan antara eksekutif dan legislatif," paparnya. Arif menambahkan, dalam pasal tentang aturan pembiayaan pilakdes, ada lima hal pokok minimal yang harus dikafer oleh APBD dalam pelaksanaan pilakdes. Antara lain, biaya surat suara, kotak suara, biaya adminitrasi lainnya dan biaya honor dari panitia.    "Yang kelima APBD juga harus mengkafer biaya pelantikan kades terpilih, sehingga desa dan para calon tidak lagi dibebani oleh pembiayaan apapun," pungkasnya.(Yd/red)

Begal Sadis Wilayah Selatan Diringkus Polres Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Sat Reskim Polres Lumajang dibantu Polsek jajaran berhasil menagkap komplotan pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) atau pencuri sepeda motor. Para pelaku beraksi di wilayah Candipuro, saat beraksi tersangka berjumlah empat orang, tiga orang berhasil ditangkap dan satu masih dalam proses buron. AKBP Singgamata S.IK Kapolres Lumajang saat menggelar rilis menyatakan polisi berhasil menangkap pelaku dengan inisial WKD, NA dan HRD warga desa Supiturang kecamatan Pronojiwo. Sedangakn tersangka lainnya dalam proses pengejaran oleh jajaran polres Lumajang. "Kita berhasil ringkus pelaku dan kita yakini bahwa pelaku merupkan pelaku yang selama ini meresahkan warga Lumajang," ujar Kapolres Rabu (26/11/2014). Dalam menjalankan askinya, pare palaku selalu menggunakan senjata tajam dan akan melukai korbannya jika berani melawan. Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan untuk mengungkap hasil kejahatan yang lainnya. "Kita juga amankan dua sepeda motor, senjata tajam dan uang sisa hasil penjualan sepeda hasil curian," paparnya. Lebih lanjut Kapolres menjelaskan dari data yang dihimpun, satu orang diyakini sebagai pelaku lama dan dua lainnya merupakan pelaku baru. Atas pebutannya, 00para pelaku diancam pasal berlapis dengan hukuman diatas lima tahun penjara. "Satu pelaku kita yakini sebagai pelaku lama, kita juga akan kenakan pasal berlapis dengan hukuman diatas lima tahun penjara," pungkasnya.(Yd/red)

Teror Kriminalitas, Personel Polres Lumajang Dilatih Jinakkan Bondet

Lumajang(lumajangsatu.com)- Setelah mengikuti penyampaian materi tata cara dan upaya paksa saat menghadapi ancaman kriminlaitas yang menggunakan bahan peledak, para perwira polisi polres Lumajang langsung turun ke lapangan. Hal itu dilakukan, untuk lebih meningkatkan kemampuan personal dalam menghadapi segala bentuk ancaman kriminalitas. "Pelatihan ini kita lakukan agar personel bisa melakukan upaya paksa baik penggeledahan upaya penangkapan dan upaya lainnya," ujar AKBP Singgamata S.IK Kapolres Lumajang kepada lumajangsatu.com, Selasa (25/11/2014).   Meski diakui Kapolres tingkat ancaman kriminlitas belum tinggi, namun polisi tidak ingin ketinggalan. Sehingga ketika menghadapai situasi yang sangat genting, personel polres Lumajang sudah siap. "Kita tidak ingin ketinggalan dengan para pelaku kriminal yang semakin canggih," jelasnya. Para personel akan dilatih tentang pengenalan bom ikan atau yang dikenal dengan sebutan bondet. Sehingga polisi bisa melakukan upaya paksa dalam menyentuh sasaran, penggeledahan hingga penangkapan tersangka yang aman bagi personel dan warga sekitaranya. "Ini polres ketiga yang melakukan pelatihan seperti ini," jelasnya. Sementara itu, Kompol Teguh, Kasubden Jibom Den Gegana Sat Brimob Polda Jatim menyatakan bahwa materi yang diberikan adalah pengenalan bahan peledak (handak) secara umum. Para peserta juga diberi materi dan praktek tentang bondet, bagaimana cara kerjanya, penanganan serta cara pengamannya. "Kita juga akan berikan materi untuk upaya paksa penangkapan pelaku kriminalitas yang menggunakan senjata tajam dan senjata api serta bondet," pungkasnya.(Yd/red)

Beredar Isu Mundur, Budi Santuso Masih Ketua KONI Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Kasak kusuk mundurnya ketua Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lumajang Budi Santuso mulai disikapi para pengurus harian. Para pengurus KONI sejauh ini masih menganggap Budi Santuso tetap sebagai ketua KONI yang sah. "Kalau menurut saya pak Budi masih belum mundur dan di keorganisasian tidak ada masalah," ujar Drs. H. Moch. Towil Rido'i wakil ketua II bidang keorganisasian KONI Lumajang saat ditemua di kantornya, Selasa (25/11/2014).   Menurutnya, di internal KONI malah tidak terdengar isu-isu Budi Santuso akan mundur. Namun, yang ramai isu itu berhembus dari luar KONI dan juga disejumlah media.   "Kalau bilang mundur itu harus ada pernyataan hitam diatas putih dan hingga kini itu belum ada. Sehingga pak Budi masih sebagai ketua KONI Lumajang," terangnya. Sejuh ini, dengan isu mundurnya ketua KONI tidak mempengaruhi aktifitas di KONI. Keorganisasian tetap jalan, Tim Prestasi juga tetap jalan untuk mempersiapkan atlit untuk mengikuti Porprov di Banyuwangi tahun 2015.   "Gak ada masalah, semuanya masih berjalan normal, Timpres, keorganisasian tetap jalan," paparnya.   Disinggung tentang rencana KONI akan dipanggil DPRD Lumajang, Towil mengaku akan terus melakukan dialog. Semua pengurus harian yang berjumlah 8 orang akan memenuhi undangan dari DPRD jika memang ada pemanggilan.   "Kita akan lakukan dialog, karena masa pak Budi tinggal 2 tahun, jika dibentuk Plt maka tugasnya enam bulan untuk menyiapkan Muscablub, kalau saya lebih setuju tunggu sampai berakhir saja," pungkasnya.(Yd/red)

Kado Harjalu 759, Satpol PP Akan Bersihkan Kawasan JLT dari PKL

Lumajang(lumajangsatu.com)- Satpol PP Kabupaten Lumajang berjanji memberikan kado istimewa pada peringatan Hari Jadi Lumajang (Harjalu) ke 759 tahuan 2014. Kado tersebut akan diwujudkan dengan pembersihan kawasan jalan lintas timur (JLT) dari para pedagang yang menggunakan daerah milik jalan (Damija). "Kita pastikan sebelum puncak peringatan Harjalu ke 759 tanggal 15 Desember 2014 JLT akan bersih dari pedagang kaki lima," ujar Totok Suharto Kasatpol PP Lumajang kepada lumajangsatu.com, Selasa (25/11/2014). Menurutnya, satpol PP sudah melakukan proses rapat dengan para pedagang melalui camat dan desa yang masuk di kawasan JLT. Satpol PP juga telah memberikan surat peringatan dan teguran kepada para pemilik warung sebanyak 3 kali. "Beberapa bulan lalu, kita sudah kumpulkan para pedagang melalui kecamatan dan desa serta kita sudah berikan surat peringatan dan teguran kepada pemilik warung yang menggunakan damija," jelasnya. Setelah semua dilakukan, yang terakhir Satpol PP memasang papan peringatan agar pedagang mengosongkan sendiri warungnya. Para pedagang diberi waktu hingga tanggal 20 Nopember 2014, jika tidak dibersihkan maka Satpol PP akan melakukan pengosongan paksa. "Setelah ada peringatan dan teguran akhirnya kita pasang pengumuman batas akhir para pedagang mengosongkan sendiri," tambahnya. Namun, karena para pedagang yang tergabung dengan paguyuban melayangkan surat audensi kepada Wakil Bupati, maka Satpol PP menunda untuk melakukan penertiban. Dari hasil audensi antara paguyuban pedagang dan tokoh masyarkat di Panti PKK tanggal 21 Nopember, akhirnya disepakti bahwa para pedagang masih diberi waktu hingga awal Desember. "Hasil audensi dengan para pedagang, tokoh masyarakat dan tokoh agama yang dipimpin pak Wabup, para pedagang diberi waktu lagi untuk mengosongkan sendiri," pungkasnya.(Yd/red)