Lumajang

Pendaki Asal Aceh Meninggal Dunia di Arcopodo Gunung Semeru

Lumajang(lumajangsatu.com)- Puncak tertinggi di pulau Jawa yakni Gunung Semeru majang, kembali memakan korban. Seorang pendaki asal Aceh baru saja diinformasikan meninggal dunia karena jatuh karena diduga melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh petugas, Selasa (04/11/2014). Ayu Dwi Utari, kepala Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menyatkan rombongan pendaki sebanyak 16 orang, salah satu pendaki asal Aceh yakni Achmad Fauzy (30) dikabrakan meninggal dunia di wilayah Arcopodo Semeru. Yang bersangkutan mendaki bersama rombongan teman-teman kuliahnya Senin pagi (03/11) dan diperkirakan meninggal dunia malam tadi. Medengar kabar adanya salah seorang pendaki yang meninggal, upaya evakuasi telah dilakukan oleh petugas dan diharapkan tidak terjadi cuaca buruk sehingga proses evakuasi berjalan lancar sehingga Selasa sore jenazah bisa dibawa turun ke Lumajang. Kita sudah melakukan evakuasi semalam dan pendaki tersebut telah meninggal dunia, namun tidak memungkinkan untuk dibawa turun karena cuaca terang Ayu. Sementara itu Nugroho Dwi Atmoko Komandan Search And Rescue (SAR) Kabupaten Lumajang membenarkan adanya pendaki gunung Semeru yang meninggal dunia wilayah Arcopodo dan pihaknya langsung berangkat untuk melakukan proses evakuasi. Diduga kuat pendaki yang meninggal dunia karena melanggar aturan pendakian yakni melewati Pos Kalimati, padahal sudah ada banyak aturan termasuk mengisi formulir larangan untuk naik ke puncak Semeru maupun spanduk himbauan dan papan himbauan sudah banyak terpasang. Saat ini personel SAR sedang menuju Semeru untuk melakukan proses evakuasi pendaki nyang meninggal dunia itu, jelasnya. Pada kesempatan terpisah Kapolres Lumajang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Singgamata SIK menyatakan bahwa anggotanya telah berangkat ke Gunung Semeru untuk melakukan evakuasi korban pendakian Gunung tertinggi di pulau Jawa tersebut. Pagi ini anggota dalam perjalanan menuju Gunung Semeru untuk melakukan evakuasi korban, terangnya.(Ton/yd/red)

Ajak Hidup Sehat, Warga Gucialit Gelar Sidorukun Sehat

Lumajang(lumajangsatu.com)- Kegiatan yang satu nampaknya perlu untuk ditiru oleh semua orang. Untuk membiasakan hidup bagi diri dan lingkungan, masyarakat desa Gucialit melakukan kegiatan bersih sampah. "Ini untuk membiasakan hidup sehat kita buat kegiatan sidorukun bersih," ujar Jefri Ikhwan kepada lumajangsatu.com, Senin (03/11/2014). Diberi nama sidorukun karena Kegiatan bersih-besih digelar di adakan di dusun Sidorukun desa Gucialit. Kegiatan bersih-bersih dilakukan oleh ibu-ibu PKK dan didukung oleh oleh g'OWA dan Puskemasan Gucialit. "Kegiatan ini digelar oleh PKK, g'OWA dan Puskesmas Gucialit," jelasnya. Kegitan yang dilakukan warga memiliki tujuan untuk menciptakan lingkungan bersih dan sehat. Tak hanya bersih-bersih dari sampah, peserta juga melakukan demo cuci tangan pakai sabun. "Kita juga kita lakukan demo cuci tangan dengan sabun agar kita hidup sehat," terangnya. Lebih jauh kegiatan itu diharapkan bisa menyadarkan masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan. "Kita berharap kegiatan ini bisa menyadarkan masyarakat pentingnya menjaga lingkungan," pungkasnya.(Ir/yd/red)

Pastikan Pelayanan Berjalan, Komisi D Sidak Pustu Desa Krasak

Lumajang(lumajangsatu.com)- Kabar pengusiran tenaga kesehatan di Puskemas Pembantu (Pustu) di desa Krasak Kecamatan Kedungjajang langsung ditindak lanjuti oleh Komisi D DPRD Lumajang. Sugianto SH, ketua komisi D menyatakan pihaknya langsung datang ke kepala desa sebagai pemangku kewenangan. "Karena ini terkait dengan pelayanan kesehatan maka kita langsung datang ke kepala desa sebagai pemangku wilayah," jelas Sugianto kepada wartawan, Senin (03/11/2014). Dari pengakuan kepala desa dan warga sekitar bahwa memang adanya ketidak harmonisan antara mantri Gunawan dengan warga sekitar sert pihak desa. Disamping itu, juga ada intimadisi dari pihak pemilik tanah karena masih ada persolaan tukar guling dengan pemilik tanah. "Dari informasi dari warga sekitar memang ada ketidak harmonisan dengan warga sekitar dengan pak matri Gunawan," terangnya. Agar pelayanan tidak terhambat kepada masyarakat maka komisi D akan meminta kepada  dinas kesehatan untuk segera mengganti matri kesehtan yang bertugas di desa Krasak. Disamping itu, komis D juga akan menanyakan kenapa tanah yang masih belum jelas kepemilikannya itu sudah dibangun gedung puskesmas pembantu yang megah. "Kita akan minta petugas kesehatannya segera diganti, dan persoalan tukar guling yang belum beres, kok Pemkab sudah bangun gedung yang besar," pungkasnya.(Yd/red)

Tak Beri Kejelasan Wewenang Wakil Bupati, DPRD Akan Konsultasi Isi Surat Gubernur

Lumajang(lumajangsatu.com)- Surat Gubernur Jatim yang berisi perihal Pelaksana Tugas Sehari-hari tertanggal 27 Oktober 2014, masih belum memberikan kewenanagn penuh kepada Wakil Bupati atau tidak. Oleh sebab itu, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Agus Wicaksono S.Sos,  mengaku akan melakukan konsultasi kepada Gubernur terkait surat Tersebut. "Kita akan konsultasi kepada Gubernur tentang surat tersebut dan sejauh mana kewenangan Wakil Bupati dalam menjalankan tugas pemerintahan," ujar Agus Wicaksono kepada sejumlah wartawan, Senin (03/11/2014). Menurutnya, jika surat tersebut Wakil Bupati bersetatus pelaksana harian, maka tentunya tidak bisa melakukan kebijakan strategis seperti penanda tangan dokumen RAPBD 2015. Namun, jika dengan surat itu Wabup sebagai pelaksana tugas dari Bupati, berarti Wabup memiliki kewenangan penuh. "Jika pak Wabup PLH, maka setiap kebijakan yang dilakukan harus dilakukan oleh Bupat dan Wakil Bupati harus koordinasi dengan Bupati dengan cara apapun," terangnya. Lebih lanjut Agus juga menjelaskan, terkait dengan dasar keluarnya surat Gubernur bahwa adanya surat dari Sekda pada tanggal 14 Oktober 214, DPRD juga tidak mendapatkan tembusannya. "Kita juga kaget dengan surat itu dan adanya surat dari Sekda yang menjelaskan bahwa Bupati sedang sakit," terangnya. Sementara itu, DR. Anis Ibrahim SH. MH pakar hukum Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Jenderal Sudirman Lumajang menyatakan, bahwa jika surat Gubernur di dasarkan pada Undang-undang 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, maka tentunya cantolannya adalah pasal 65 ayat 4. Dimana Dalam pasal itu disebutkan, dalam hal kepala daerah behalangan sementara, wakil kepala daerah melaksankan tugas dan wewenang kepala daerah. Sehingga, wakil kepala daerah memiliki kewenangan seperti kepala daerah. "Kalau cantolannya pasal 65 ayat 4, maka wakil bupati bisa mengambil kebijkan strategis seperi bupati," jelas Anis Ibrahim. Namun, yang menjadi kerancuan dalam perihal surat bahwa disebutkan pelaksana tugas sehari-hari bupati Lumajang. Dimana, dalam penjelasan melaksanakan tugas sehari-hari, wakil bupati tidak bisa melakukan kebijakan strategis. "Karena ada kerancuan dalam surat tersebut, maka kalau saya menyarankan DPRD Lumajang melakukan konsultasi agar tidak ada cacat hukum dalam prodak yang dihasilkan, apalagi saat ini sudah masuk di pembahasan RAPBD 2015," terangnya.(Yd/red)

Guguran Lava Gunung Semeru, Bakar Hutan Rimba Campur

Lumajang(lumajangsatu.com)- Puluhan hektar hutan rimba campur di sebelah selatan Gunung Semeru Lumajang, Senin siang terbakar, Diduga kebakaran itu diakibatkan oleh guguran lava dari puncak gunung tertinggi di Pulau jawa itu, Senin (03/11/2014). Menurut ketua Kampung Siaga Bencana (KSB) Lumajang, Santuso mengatakan, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa untuk memadamkan kobaran api yang melalap puluhan hektar hutan rimba campur tersebut. "Medannya sulit mas, untuk kita jangkau sebab berada di atas sekitar Gunung Semeru," Paparnya. Lebih lanjut, ia menduga kebakaran itu disebabkan oleh guguran lava yang berasal dari puncak Gunung tertinggi di pulau jawa tersebut. sebab jika manusia tidak mungkin beraktivitas ke areal tersebut. "Mungkin kena lava yang berasal dari puncak gunung mas," Tambahnya. Hingga sore tadi kobaran si jago merah tidak bisa dikendalikan, selain sulitnya mencari sumber air, curah dan tebih menjadi hambatan para relawan untuk memadamkan api. "Kami gak bisa ke atas mas, sebab medannya sangat sulit sekali," imbuhnya. (Mad/red)

Kapolres: Tuduhan PAS Salah Alamat Tentang Tudingan Kotori Kumbolo

Lumajang(lumajangsatu.com)- Dituding mengotori ranu Kumbolo saat acara upacara sumpah pemuda 28 Oktober 2014  oleh Pecinta Alam Semeru (PAS) Kapolres Lumajang akhirnya angkat bicara. AKBP Singgamata SIK mengatakan bahwa protes dari PAS salah alamat. Seharusnya, PAS berterima kasih kepada Polres, Kodim 0821 dan Pemkab yang ikut membersihkan sampah di Kumbolo. Sebab, saat rombongan Expedisi Ranu Kumbolo Fun Trip sampai di lokasi, kondisinya sangat memprihatinkan dengan tumpukan sampah. Saya harus tegaskan protesnya itu salah alamat, seharusnya mereka itu berterima kasih kepada rombongan Polres, Kodim dan Pemkab saat sumpah pemuda. Karena apa, saya selaku pimpinan rombongan begitu sampai di Ranu Kumbolo hati saya begitu miris melihat kondisi Ranu Kumbolo, ujar Kapolres kepada lumajangsatu.com, Senin (03/11/2014). Kemirisan Kapolres muncul karena kondisi Ranu Kumbolo sangat kotor seperti tidak ada yang merawat. Oleh sebab itu, setelah upacara Kapolres berinisiatif untuk mengumpulkan sampah-sampah yang ditinggalkan para pendaki seblum rombongan Kapolres tiba. Catat besar-besar ya, saya bersama rombongan berinisiatif mengumpulkan sampah yang ditinggalkan para pendaki sebelum rombongan kami, jelasnya. Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, bahwa kewajiban dirinya hanya membawa sampah pribadi, bukan membawa sampah yang dibawa pendaki lainnya. Pihaknya telah melakukan itu dan membawa sampah pribadi turun dan dikumpulkan di pintu pendakian. Kewajiban kami hanya membawa sampah pribadi dan kami telah bawa turun dan kita taruh di pintu pendakian, kami juga banyak dokumnetasinya, terangnya. Kapolres juga menyebutkan, bahwa sampah-sampah yang telah dikumpulkan memang ditumpuk di pos Ranu Kumbolo. Sebab, sampah itu bukan sampah dari rombongan Kapolres. Protes itu salah alamat, jika cak Yo itu tetap koar-koar maka akan saya tuntut pencemaran nama baik. Kalau mau ketemu saya silahkan, nanti kita bisa temukan duduk masalahnya, saya tidak suka ada maksud-maksud tertentu, tegasnya. Kapolres menegaskan, jika PAS tetap menjelekkan rombonngan TNI, Polri dan Pemkab maka polisi mengancam akan memproses pencemaran nama baik. Jika tetap menyalahkan rombongan kami, maka saya tegaskan akan kami proses pencemaran nama baik, paparnya. Acara Expedisi Ranu Kumbolo Fun Trip memang tidak ada kepanitiaan resmi. Namun, karena Kapolres dianggap yang tertua, maka akhirnya Kapolres yang ditunjuk menjadi pimpinan rombongan. Acara Fun Trip juga disokong oleh Pemkab Lumajang melalui Ir, Nugroho Dwi Atmoko selaku kepala Dinas Pekrjaan Umum. Tidak ada kepanitiaan resmi, dari Pemkab ada Pak Nugroho, karena saya dianggap paling senior, maka saya kemudian ditunjuk menjadi kepala rombongan, pungkasnya.(Yd/red)

Jika Sekolah Tolak Putus Tarikan Proyek Air Galon, DPRD Ancam Hentikan BOSDA

Lumajang(lumajangsatu.com)- Komisi D DPRD Lumajang bertekad akan memberantas segala bentuk tarikan yang hari ini masih marak di pendidikan dasar dan menengah. Padahal, sesuai Permendikbud nomor 44 tahun 2011 sudah jelas disebutkan sekolah dilarang melakukan tarikan dalam bentuk apapun. "Alhamdulillah, kemaren kita sudah sepakat dengan dinas pendidikan melalui kabid pendidikan menengah akan memanggil kepala sekolah yang melakukan tarikan air galon," ujar Suginto SH, ketua Komisi D DPRD Lumajang, Sabtu (01/11/214). Menurut Sugianto, jika memang untuk menuju sekolah Adiwiyata harus memiliki mobil seperti dalih para kepala sekolah, maka DPRD siap untuk menganggarkannya. Yang terpenting, sekolah tidak lagi membebani siswa atau wali murid dengan berbagai macam tarikan kususnya sekolah Negeri. "Kalau memang sarat sekolah Adiwiyata perlu mobil, maka DPRD siap untuk melakukan penganggaran," jelasnya. Komisi D mencontohkan SMP N 1 Kunir telah menghentikan penarikan air galon kepada siswanya. DPRD yakin Diknas akan mengumpulkan sekolah yang melakukan tarikan air galon dan akan menghentikannya. "Jika sekolah itu tetap tidak menghentikan dan berpegangan bahwa yang dilakukan tidak melanggar aturan, maka DPRD mengancam akan mengehntikan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) karena bosda tidak ada gunanya untuk mewujudkan sekolah gratis di pendidikan dasar dan menengah," tegasnya. Disinggung apakah DPRD akan melaporkan kepada polisi jika kepala sekolah tetap mokong, karena indikasi dugaan adanya gratifikasi pada penerimaan mobil dari kontrak air galon, Sugianto menyatakan tidak akan sampai kearah itu. DPRD meminta kepada sekolah agar tarikan-tarikan yang memberatkan segera dihentikan. "Kita minta sekolah untuk segera mengehntikannya, agar pendidikan gartis di Lumajang bisa terwujud," pungkasnya.(Yd/red)

Rawan Kebakaran, Lumajang Belum Miliki Barikade Pemadam Kebakaran Hutan

Lumajang(lumajangsatu.com)- Dinas Kehutanan Kabupaten Lumajang saat ini sedang menggodok pembuatan Perda penanggulangan kebakaran hutan. Hal itu menyusul terbitnya Pergub Nomor 1 Tahun 2014 tentang penanggulangan kebakaran. "Saat ini sedang proses penbentukan dan hasil akhirnya kita akan koordinasikan dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)," ujar Imam Suryadi kepala Dinas Kehutanan Lumajang, Sabtu (01/11/2014). Dinas Kehutanan akan terus melakukan koordinasi dengan BPBD, karena perda yang akan dibentuk ada kaitannya dengan penanggulangan bencana. Jangan sampai setelah jadi, Perda tersebut menjadi rancu dengan Perda yang ada di BPBD. "Kalau Perdanya sudah ada, baru kita akan bentuk barikade penanggulangan kebakaran hutan seperti yang ada di Pergub 1 tahun 2014," paparnya. Selama ini, penanggulangan kebakaran selalu menjadi tugas dari pemilik lahan untuk memadamkannya. Jika pemilik lahan Perhutani maka Perhutani yang akan memadamkan api. "Jika lahan itu milik TNBTS, maka TNBTS yang melakukan lahkan awal pemadaman dan baru kita koordinasikan dengan BPBD dan Dinas Kehutanan," jelasnya. Seperti dikethui, Kabupaten Lumajang memiliki ratusan hektar hutan baik yang masuk dalam kawasan Pehutani, TNBTS maupun hutan lindung. Setiap musim kemarau, pasti selalu terjadi kebakaran hutan yang diakibatkan karena cuaca panas maupun ulah dari oknum masyarakat yang membuka lahan baru.(Yd/red)

Kemarau Membawa Berkah Bagi Pengrajin Genteng

Lumajang(lumajangsatu.com)- Musim kemarau panjang yang menimpa Kabupaten Lumajang membawa berkah tersendiri bagi para pengrajin batu bata dan genteng di Desa Tanggung Kecamatan Padang Lumajang, Jumat (31/10/2014). Prayit (63) salah satu pengrajin mengatakan, pada musim kemarau ini pihaknya dapat memproduksi dua kali lipat dibanding hari-hari biasanya, sebab intensitas matahari lebih lama dibanding musim hujan. "Justru pada musim kemarau ini kami dapat memproduksi dua kali lipat dari biasanya mas," Ungkapnya saat dikonfirmasi lumajangsatu.com. Lebih lanjut ia menjelaskan, per hari ia dapat memproduksi 1000 hingga 1200 perbiji, sementara pada musim kemarau ia hanya bisa memproduksi sebanyak 600 hingga 700 Biji genteng. Penjualanya pun juga meningkat drastis, ketika musim kemarau tiba. Jika pada musim hujan ia dapat menjual 6000 biji, Namun pada musim kemarau dapat menjual hingga 15000 biji per minggu. "Kalau musim kemarau itu musimnya genteng sama batu bata," Imbuhnya. (Mad/red)

Karena Permintaan Keluarga, Bupati Lumajang Dilarang Dijenguk Pejabat

Lumajang(lumajangsatu.com)- Kondisi kesehatan Bupati Lumajang Sjhahrazad Masdar MA, saat ini sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Surabaya. Hal itu disampaikan oleh Eddy Kuzayni Kabag Humas pemkab Lumajang kepada sejumlah wartawan. "saat ini pak Bupati sedang dirawat di Surabaya untuk menjalani pemulihan" ujar Eddy, Jum'at (31/10/2014). Saat ini Bupati sedang menjalani perawatan untuk pemulihan kesehatan. Namun, untuk kondisinya belum bisa disampaikan seperti apa, karena adanya permintaan dari pihak keluarga. "karena permintaan keluarga, kita tidak bisa menjenguknya, sebab pak Bupati diminta istirahat sepenuhnya," jelasnya. Disinggiung tentang kabar pengunduran bupati dari orang nomor satu di Lumajang, Eddy mengaku tidak mendegar kabar tersebut. "oh ndak, kita belum mendapatkan info tersbut. yang jelas roda pemerintahan tetap berjalan karena Wakil Bupati telah melakukan tugas sehari-hari Bupati sesuai dengan surat Gubernur," ungkapnya. Dalam setiap kesempatan saat ditanyakan oleh sejumlah wartawan tentang sakit yang diderita Bupati, As'at malik menyatakan bahwa Bupati sedang melakukan pemulihan karena suaranya hilang. Sekda Lumajang Buntaran SUprayitno juga menyebutkan hal yang sama, bahwa Bupati sedang menjalani perawatan karena ada gangguan pada pita suara.(Yd/red)