Lumajang

Toleransi, Umat Islam dan Hindu di Lumajang Besama-sama Gelar Syukuran Suro

Lumajang(lumajangsatu.com)- Kerukunan antar umat beragama (toleransi beragama) nampak jelas terlihat saat peringatan 1 Muharram 1436 H, yang juga bersamaan dengan 1 Suro 1948 Saka, di desa Sarikemuning kecamatan Senduro kabupaten Lumajang. Dimana, umat Islam dan umat Hindu menggelar do'a bersama yang dikemas dengan acara Bari'an Syurowan, (25/10). Ummat Muslim dan Hindu berkumpul dipertigaan jalan desa setempat dengan membawa makanan. Seperti tumpeng, buah-buahan yang dibentuk seperti gunungan serta jenang suro (bubur suro). Sedangkan umat Hindu membawa Sesaji dan berbagai macam makanan. "Umat Muslim dan Hindu datang dengan mambawa berbagai macam makanan, buah-buahan sedangkan umat Hindu membawa sesaji dan lansgung berkumpul di pertigaan jalan desa," ujar Siti Sulhunaini salah seorang warga setempat, Minggu (26/10/2014). Setelah semua tokoh masyarakat dan warga berkumpul, kemudian Bari'an Suro di dimulai. Pemangku adat dari umat Hindu kemudian membacakan do'a dan dilanjutkan pembacaan do'a oleh umat Islam yang dipimpin oleh seorang kyai. "Yang pertma do'a dipimpin oleh pemangku umat Hindu dan dilanjutkan do'a oleh umat Islam oleh seorang kyai dan acara ditutup dengan makan bersama," paparnya. Acara Bari'an Suro merupakan perwujudan syukur kepada Yang Maha Kuasa karena tuhan telah memberikan segala sesuatu yang bisa dimakan oleh manusia. "Kita meminta kepada Tuhan agar daerah kami dijauhkan dari berbagai bencana dan penyakit," jelasnya. Kegiatan Bari'an Suro merupakan acara rutin yang digelar setiap tanggal 1 suro atau 1 muharram. Hadir dalam kegitan itu, jajaran Muspika, tokoh agama dan masyrakat sekitar.(Yd/red)

Peringati Tahun Baru Islam 1436 H, NU Tempursari Gelar Jalan Sehat dan Bazar Kuliner

Lumajang(lumajangsatu.com)- Memperingati tahun baru Islam 1 Muharram 1436 Hijriyah, ratusan warga Tempursari mengikuti jalan sehat dan bazar makanan kuliner, Minggu (26/10/2014). Kegiatan jalan sehat digelar oleh IPNU, IPPNU, Fatayat NU, Muslimat NU, MTs An-Nur, MTs Negeri Tempursari dan MI Islamiyah. Seperti pada kegiatan sebelumnya, warga sangat antusias mengikuti acara jalan sehat dan menikmati sajian masakan kuliner di stand bazar makanan. Sebelum berkunjung ke stand bazar, para peserta berkeliling terlebih dahulu di jalan protokol disekitar alun-alun Tempursari. "Kegiatan ini kita gelar untuk memperingati tahun baru Islam 1436 Hijriyah, dan sebagai sarana hiburan serta kesehatan" ujar Abdurrohman salah seorang panitia jalan sehat dan bazar kuliner kepada lumajangsatu.com. Disamping menyediakan berbagai macam aneka makanan di bazar, panitia jalan sehat juga menyediakan hadiah bagi para peserta. Antara lain, sepeda ontel, kompor gas, HP dan sejumlah hadiah menarik lainnya. "Kita juga sediakan hadiah bagi pemenang undian peserta jalan sehat satu Muharram," jelasnya. Seperti diketahui, Ormas NU kecamatan Tempursari mulai dari IPNU, IPPNU, Fatayat NU, Muslimat NU dan GP Ansor dikenal sangat aktif menggelar kegiatan dalam rangka hari keagamaan Islam. Seperti Maulid Nabi, Tahun Baru Islam dan hari-hari besar Islam lainnya.(Yd/red)

Peringatan Satu Syuro, Desa Senduro Gelar Arakan Jolen Hasil Bumi

Lumajang(lumajangsatu.com)-  Dalam rangka peringatan tahun baru islam 1436 H, atau dalam penanggalan jawa dikenal dengan satu syuro, Ratusan Warga Desa Senduro gelar Arakan Jolen Hasil Bumi. Jolen-jolen itu diarak dari Pure Mandara Giri Agung Semeru menuju balai desa setempat, Sabtu (25/10/2014). Dalam acara tersebut, sedikitnya dua puluh peserta yang terdiri dari masing-masing RT di Desa Senduro menampilkan hasil panenan bumi mereka. dengan dihias sedemikian rupa hingga membentuk gunung-gunungan buah dan nasi. Farid, Kepala Desa Senduro mengatakan, pihaknya sengaja menggelar acara arakan jolen ini, selain untuk meningkatkan kerukunan antar warganya, acara ini juga bertujuan untuk  pelestarian kebudayaan asli indonesia. Tidak hanya itu, arakan jolen ini juga sebagai bentuk syukur warga Desa Senduro dengan hasil panen yang melimpah dalam beberapa bulan terakhir. "Saya sebagai Kepala Desa Senduro, sengaja membuat acara ini mas, agar kebudayaan asli indonesia tetap terjaga," Paparnya pada sejumlah awak media sabtu siang. Warga yang ikut menyaksikan acara ini, juga sangat antusias sebab selain bisa melihat tontonan yang menyenangkan mereka juga bisa bersilaturrahmi antar warga satu dengan warga yang lain. "Saya senang sekali mas," Ungkap Misnadi. Kepala Desa setempat berharap, dengan digekarnya acara arakan jolen ini, dapat menciptakan kerukunan antar warga Desa Senduro serta hasil bumi warga setempat meningkat. "Semoga saja warga saya bisa lebih guyub kedepannya terutama menyangkut soal gotong royong," Tambahnya. (Mad/red)

Kasus Tambang Pasir Ilegal, Polres Lumajang Telah Tetapkan 4 Tersangka

Lumajang(lumajangsatu.com)- Hingga kini Polres Lumajang telah menetapkan 4 tersangka untuk kasus tambang pasir ilegal baik galian C dan pasir galian B. Dari 4 tersangka tersebut, satu orang ditetapkan sebagai tersangka karena menampung hasil tambang pasir ilegal (stockpile). AKBP Singgamata SIK Kapolres Lumajang menyatakan, hingga kini polisi telah menetapkan 4 tersangka tambang ilegal dari 3 tempat tambang ilegal. Keempat tersangka tersebut meliputi tambang pasir di desa Bades Kecamtan Pasirian, dengan tersangka inisial S bos PT Victory yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi juga menetapkan tersangka inisial P, pemilik tambang ilegal di wilayah perbatasan kecamatan Sumbersuko dan Tempeh. Bersamaan dengan itu, polisi juga menetapkan inisial R, sebagai pemilik stockpile Tanah Mas Gemilang (TMG) yang diduga menampung hasil tambang pasir ilegal dari P. Yang terbaru polisi menetapkan inisial DJ, pemilik tambang pasir ilegal di dusun Klumprit desa Sumbersuko Kecamatan Sumbersuko. Dalam penetapan tersebut, polisi juga mengamankan 2 alat berat dan 6 dump truck yang dijadikan untuk mengangkut hasil tambang. "Kita telah tetapkan 4 tersangka tambang pasir ilegal dari 3 titik pertambangan dan 1 stockpile," ujar Singgamata kepada sejumlah wartawan, Sabtu (25/10/2014). Lebih lanjut Kapolres menegaskan, polisi tidak akan berhenti pada emapat tersangka itu saja. Namun, polisi akan terus melakukan pemberantasan tambang pasir ilegal hingga tuntas keakarnya. "Kita tidak akan behenti disini saja, namun kita akan terus berantas tambang ilegal hingga tuntas, akan tetapi secara bertahab dari hulunya," pungkasnya.(Yd/red)

Berdiri di Tanah Sengketa, SD N 1 Dorogowok Terancam Disegel

Lumajang(lumajangsatu.com)- SD Negeri 1 Dorogowok Kecamatan Kunir terancam disegel oleh orang yang mengaku sebagai ahli waris dari tanah yang berdiri bangunan sekolah SD tersebut. Ramainya isu penyegelan itu, membuat komisi D DPRD Lumajang tidak tinggal diam. "Kita sudah lakukan sidak di SDN 1 Dorogowok guna memastikan pelayanan pendidikan tetap berjalan dengan baik," ujar Bukasan Wakil Ketua Komisi D DPRD Lumajang, Sabtu (25/10/2014). Jika memang tanah tersebut milik salah seorang warga, maka pemerintah harus mengambil tindakan. Jika tidak, maka pelayanan pendidikan tersebut akan teraganggu dan yang dirugikan adalah siswanya. "Kita akan panggil pihak sekolah dan Diknas untuk segera menyelesaikan persoalan sengketa tanah tersebut," terangnya. Sementara itu, Adi Waluyo kepala sekolah SD N 1 Dorogowok membenarkan bahwa tanah sekolah itu dalam status sengketa. Namun, secara kronologis Adi Waluyo tidak mengetahui secara pasti karena baru menjabat selama 2 tahun. "Kalau cerita pastinya saya tidak tau persis, mungkin yang lama-lama itu yang mengetahuinya," terang Adi kepada sejumlah wartawan. Pihak sekolah juga telah menerima surat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sapu Alam sebagai pemilik kuasa dari keluarga Satrumo warga dusun Ledok Pati, desa Kedungmoro kecamatan Kunir yang mengaku sebagai pemilik tanah. Dimana, Satrumo merupakan cucu dari Jumadi pemilik awal tanah SD N 1 Deregowok. "Katanya tanah ini milik pak Jumadi dan yang menggugat adalah Satrumo cucu dari pak Jumadi yang dikuasakan kepada Sapu Alam," jelasnya.   Adi Waluyo mengaku sudah menyampaikan persoalan sengeketa tanah kepada Dinas Pendidikan. Namun, hasilya masih belum diterima oleh pihak sekolah dan kita terus menunggu langkah yang dilakukan Diknas. "Kita sudah sampaikan kepada dinas pendidikan soal sengeketa tanah ini," pungkasnya.(Yd/red)

Diteror, Tenaga Kesehatan Puskesmas Pembantu di Lumajang Mengungsi

Lumajang(lumajangsatu.com)- Merasa Terancam Jiwanya Dengan Teror, Tenaga Kesehatan Dusun Krajan Desa Krasak, Eka, Terpaksa Mengungsi kerumahnya, Jum'at (24/10/2014). Praktis pelayanan kesehatan didesa setempat menjadi lumpuh total. Eka dibantu warga setempat, mengangkut barang-barangnya keatas truck, tak terkecuali sarana dan prasarana Kesehatan yang selama ini dipakai untuk pelayanan terhadap warga. Aksi teror yang dilakukan oleh Sholeh kerap kali terjadi. Pasalnya Sholeh warga setempat mengaku memiliki hak atas tanah yang ditempati bangunan puskesmas pembantu itu. Tidak hanya dengan ancaman, sholeh sempat  mendatangi eka dengan membawa senjata tajam jenis celurit. Tidak hanya itu, Pagar pustu pun dirusak olehnya, bahkan halaman pustu telah ia tanami dengan tanaman jenis pisang dan jeruk. Warga merasa keberatan dengan pengungsian yang dilakukan oleh eka tersebut. Pasalnya Pustu itu merupakan satu-satunya pustu yang berada di dusun setempat. "Ya keberatan sekali mas, sebab kalau dikrajan ya ini satu-satunya puskesmas mas," papar Ghoffar salah satu warga setempat. Sementara Wakil Bupati Lumajang, As'at Malik, mengaku tidak tahu dengan peristiwa yang menimpa pustu tersebut saat dikonfirmasi sejumlah wartawan. Sugianto SH, ketua Komisi D DPRD Lumajang, mengatakan akan mengecek kasus tersebut jika benar, maka pemerintah harus segera mengambil tindakan karena pelayanan kesehatan terhadap masyarakat tidak boleh terganggu. "Kita akan cek ke Puskesmas terlebih dahulu, jika memang benar maka pemerintah harus segera mengambil tindakan," paparnya. Warga berharap, Pemerintah segera menindaklanjuti peristiwa tersebut. Sebab warga harus menempuh jarak dua kali lipat jika hendak berobat ke Puskesmas Kedungjajang.  (Mad/red)

Saat Reses, DPRD Ditanyakan Siapa Yang Bertanggung Jawab Reklamasi Tambang Pasir

Lumajang(lumajangsatu.com)- saat melakukan kegiatan serap aspirasi (reses) kepada konstituen dimasing dapil, DPRD banyak mendapatkan pertanyaan dari masyarakat. Salah satunya masyarakat menanyakan tentang reklamasi tambang pasir di wilayah selatan. "Masyarakat bertanya tentang siapa yang bertanggung jawab untuk reklamasi pasir," ujar Sugiantoko politisi Gerindra dari dapil 3, Pasirian, Candipuro, Pronojiwo dan Tempursari, Jum'at (24/10/2014). Mendapatkan pertanyaan tersebut sebagai anggota DPRD Sugiantoko langsung menjelaskan bahwa reklamasi adalah tugas dari investor dan pemerintah. Masyarakat kemudian bertanya tentang pertmbangan di sepanjang bibir pantai selatan. "Saya jawab pertambangan itu ilegal alias tidak berijin," tutur wakil ketua DPRD itu. Mendaptkan penjelasan itu, maka warga kata Sugiantoko langsung menjawab, jika ilegal kenapa hingga kini tetap dibiarkan. Warga juga bertanya mengapa DPRD diam saja melihat keruskan lingkungan yang terjadi di pinggir pantai. "Saya jawab bahwa DPRD sudah mengambil langkah dengan pembentukan Pansus Pasir dan sudah mengelurakan rekomendasi namun masih belum respon dari pemkab Lumajang," pungkasnya.(Yd/red)

Petani Tebu PG Jatiroto Desak Bupati Lumajang Terbitkan SK Forum Temu Kemitraan

Lumajang(lumajangsatu.com)- Disamping menuntut penyetabilan harga gula, para petani tebu Lumajang juga meminta kepada Bupati agar mengeluarkan surat keputusan (SK) Forum Temu Kemitraan (FTK) petani tebu sebelum buka giling di pabrik gula. Dimana, funsi FTK adalah membentuk team tender gula milik petani. Tidak hanya itu, FTK juga berfungsi membentuk team KKPPG (Kelompok Kerja Pengamat Produksi Gula). Dimana, fungsi dan kerja KKPPG adalah menganalisa rendemen gula, tebu contoh, dan gula yang keluar dari corong. "Sebelum giling FTK juga mengundang dari unsur pemerintah sebagai unsur pembina dan juga pihak perbankan juga ikut di undang," ujar Budhi Susilo salah satu petani tebu Lumajang, Jum'at (24/10/2014). Selama ini, di PG Jatiroto menggunakan sistem Jatiroto Metode dan bukan Jombang Metode. Dimana, dengan sistem tersebut nilai minusnya adalah penilaian rendemen tebu milik petani sangat di mungkinkan tidak sesuai dengan kwalitasnya. "Seharusnya Analisa Rendeman Tebu (ARI) harus menggunakan Cord sampler, sejenis alat seperti bor yg dimasukkam kedalam tebu untuk mengambil Nira sehingga disitu nanti akan diketahui kadar nira dan Brix per truck," jelasnya. Dengan aturan yang diterapkan selama ini, para petani sangat dirugikan. Sebab, tidak ada trasparansi siapa yang menjadi tim lelang serta rendeman milik petani juga tidak bisa diketahui apakah sesuai atau tidak dengan kualitas tebunya.(Yd/red)

Masuk Pungli, DPRD Lumajang Minta Sekolah Putus Kontrak Pengadaan Air Galon

Lumajang(lumajangsatu.com)- Marakanya tarikan di sekolah dengan berbagai macam alasan disikapi serius oleh DPRD Kabupaten Lumajang. Yang terbaru, Komisi D langsung melakukan sidak ke SMP N 1 Kunir karena adanya tarikan bagi siswa untuk pembelian air galon. "Kita kemaren berikan kesempatan kepada sekolah untuk memutus pengadaan air galon yang dilakukan pihak ketiga," ujar Bukasan, wakil ketua Komisi D DPRD, Jum'at (24/10/2014). Dari penilaian Komisi D saat melakukan sidak ke SMP N 1 Kunir, tarikan Rp. 500 untuk pembelian air galon disetiap kelas adalah pungutan liar (pungli). Dali apapun yang disampikan oleh sekolah sebagai inovasi kebijakan, tentunya tidak boleh membebani siswa dan menyalahi aturan. "Ini kan kebijakan lokal sekolah, namun jika dibiarkan maka akan menjadi asumsi adalah kebijakan pemerintah yang didalam ada DPRD, padahal kita sama sekali tidak dilibatkan," jelasnya. Lebih lanjut Bukasan menjelaskan, kemungkinan besar yang melakukan langkah yang sama. Informasinya, SMK N 1 Lumajang, SMP N 1 Jatiroto, SMP N 4 Lumajang dan SMP N 1 Sukodono juga melakukan hal yang sama. "Tidak menutup kemungkinan jika sekolah lain melakukan hal yang sama dan kita akan panggil dinas pendidikan dan sekolah yang melakukan kerjasama dengan pihak ketiga itu," pungkasnya. Sebelumnya, saat sidah di SMP N 1 Kunir terungkap bahwa disekolah tersebut melakukan tarikan kepada siswanya Rp. 500 setiap hari utnuk membeli air galon. Dimana, setiap kelas akan diberi satu air galon utnuk minum siswa dengan dalih menuju sekolah adiwiyata. Yang menarik, pihak sekolah melakukan kerjsama sengan perusahaan air mineral jnis Club dari Pasuruan sebagai penyuplai air galon. Bahkan, sekolah menekan kerjasama kontrak selam 4 tahun dan mendaptkan satu unit mobil APV. Dari pengakuan kepala sekolah, mobil tersebut diatas namakan salah satu guru di sekolah tersebut. Sat ini, mobil APV dari pihak ketiga itu juga sudah diparkir di garasi sekolah SMP N 1 Kunir.(Yd/red)

Di Anak Tirikan Pemkab Lumajang, KKM Mengadu ke DPRD

Lumajang(lumajangsatu.com)- Merasa di anak tirikan oleh pemkab Lumajang para pengurus kelompok kerja madrasah (KKM) MI, MTs, dan MA, mengadu ke DPRD Kabupaten Lumajang. Ditemui Komisi D DPRD, KKM menyampikan lima keluhan terkaiat ketidaksamaan perlakukan pemerintah antara sekolah negeri dan swasta.