Lumajang

Lihat Kejahatan, Ada Oknum Polisi Tak Benar, Silahkan SMS ke-HP Kapolres:081-21-2222-110

Lumajang(lumajangsatu.com)- kapolres Lumajang AKBP Singgamata SIK betul betul serius untuk memberikan pelayanan terbaik kepada  Masyarakat. Guna memerangi kejahatan yang meresahkan warga, Polisi membuat program "mari perangi kejahatan bersama". Disamping bertekad memberika rasa nyaman bagi masyarakat, Kapolres juga bertekad untuk membersihkan pelayanan prima kepada masyarakat. Tidak ada lagi oknum polisi yang bekerja karena dibayar oleh warga, sehingga keberadaan polisi akan dirasakan oleh masyarakat. Kapolres juga tidak segan-segan untuk menyebarkan nomor HP-nya, sebagai bentuk pelayanan kepada warga Lumajang. Sehingga, bila ada kejadian kejahatan atau melihat oknum polisi yang berbuat tidak benar, bisa langsung SMS kenomor Kapolres. "Jika ada hal yang berkaitan dengan polisi, isu, atau tingkah laku dari oknum Polisi, saya harap langsung lapor kepada saya," Ujar Kapolres AKBP Singgamata SIK," Rabu (23/10/2013). Lagkah yang diambil Kapolres sebagai sebuah upaya untuk mendekatkan Polisi kepada Masyarakat. Disamping itu, untuk membenahi internal Polri dari tudingan yang miring yang selama ini beredar di Masyakatat. "Bantu kami untuk bisa membenahi internal Polri, dengan melaporkan kapada kami jika ada oknum polisi yang berbuat tidak benar di lapangan, ini nomor HP saya, 081-21-2222-110, silahkan SMS saja," Pungkasya.(Yd/red)

Inilah 1.450 Tenaga Honorer K2 Lumajang Yang Ikut Tes CPNS 2013

Lumajang(lumajangsatu.com)- sebanyak 1.450 tenaga honorer katagori dua (K2) mulai melengkapi persyaratan untuk melakukan tes CPNS K2. Menurut Suprapto, Kepala BKD Lumajang persyaratan CPNS K2 sama dengan tes yang regular dengan menyertakan ijazah terakhir, SK honorer dan lainnya. "1.450 K2 melengkapi berkas lamaran untuk mengikuti tes CPNS," Terangnya, Selasa (22/10/2013). Tenaga honorer K2 yang akan melakukan tes CPNS berasal dari Guru, tenaga Pendidik, tenaga Kesehatan dan tenaga Teknik. Tenaga honorer K2 nama-namanya sudah masuk dalam lis pemerintah pusat. Pelaksanaan tes tenaga honore akan dilakukan tanggal 03 November 2013 lansgung dari tim Jakarta yang akan turun ke Lumajang. "Mereka sudah ada lisnya dari pemerintah pusat dan langsung dites oleh tim dari pusat," Jelasnya. Rencnanya, tes akan ditempatkan di SMA Negeri II dan SMK Negeri I Lumajang. Peserta akan dibagi menjadi 40 ruangan. Seluruh hasil tes akan dibawa ke Jakarta dan pengumuman langsung disampikan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. "Hasilnya langsung dibawa ke Jakarta," Tambanhnya. Lebih lanjut ia mejelaskan, rekrutmen CPNS K2 akan memenuhi 30 persen kuota Nasional. Dimana, penilaiannya diurutkan mulai dari 1 hingga 30 persen, sehingga seluruh K2 dari Lumajang bisa diterima semua bila nilainnya bagus dan bisa tidak diterima semua bila nilainnya diatas 30 persen kuota Nasional. "Kuotanya adalah 30 persen kuota Nasional," Pungkasnya.(Yd/red)

Situs Kedungmoro Ramai Dikunjungi, Warga Minta Pemerintah Bertindak Cepat

Kunir(lumajangsatu.com)-Situs Kedungmoro di Kunir ternyata mampu menyedot pengunjung dari berbagai pelosok daera di Lumajang dan luar kota. Rata-tata pengunjung ingin mengetahui lokasi penemuan dan sejumlah temuan yang berbentuk patung serat relief. Jumlah pengunjung yang mencapai ratusan orang, juga membuat menjamurnya pada pedagang. Selain itu, para tukang parkir yang dikoordinir oleh tokoh masyarakat juga ada. Hal ini untuk menghindari kerusakan disekitar lokasi penemuan situs. Kemudian, adanya orang-orang tak bertanggung jawab yang ingin merusak dan mengali, lantaran ada isu di dalam lokasi penemuan ada harta benda yang bernilai. "Kita ingin situs Kedungmoro digali dan menjadi tempat wisata," ungkap Hendrik salah satu warga. "Kalau perlu situs Kedungmoro jadi cagar budaya, pemerintah harus bergerak cepat," terang warga lainya. "Kalau situs kedungmoro dibuka, akan menjadi lokasi wisata dan bermanfaat bagi ekonomi masyarakat," ujar Sukirno, pengunjung dari Malang.(yan/red)

Situs Kedungmoro-Kunir Pernah Disinggahi Raja Majapahit Hayam Wuruk

Kunir(lumajangsatu.com)-Penemuan situs peninggalan sejarah di Desa Kedungmoro Kecamatan Kunir, mendapat kunjungan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan-Mojokerto. Mereka menduga, situs di Kunir adalah sebuah candi dan pernah disinggahi Raja Hayam Wuruk saat berkunjung ke Negara Lamajang. Ketua Tim BPCB, Kuswanto mengatakan, dengan adanya temuan batu bata bermotif dan ber-relief, bisa diduga adanya bangunan Candi. Apalagi dalam Kita Negarakertagama dijelaskan Patih Hayam WUruk pernah singga ke wilayah Kunir. "Diperkiarakan Hayam Wuruk kesini," terangnya pada isan pers, Selasa(22/10). BPCB Trowulan melakukan penelitian awal dengan memetakan dan mengambar lokasi penemuan situs peninggalan sejarah dengan didampingi dari Kantor Pariwisata, Seni dan BUdaya, bersama Aparat kepolisian. Bahkan, sejumla penemuan yang mencegangkan dan situs di Kedungmoro perlu dilestarikan dan dilindungan. "Ini perlu kerjasama semua eleman masyarakat dan pemerintah," jelasnya. (yan/red)

DPRD Lumajang Sayangkan Ulah Perumnas Rusak Benteng Situs Biting

Lumajang(lumajangsatu.com)- Benteng Situs Biting didesa Koteronon, Kecamatan Sukodono sebelah barat Sudah hancur lebur akibat perluasan perumnas Bumi Biting Indah. Kondisi itu amat disayangkan oleh DPRD Kabupaten Lumajang, yang langsung turun melihat bersama Eksekutif dan aktivis pelestarian cagar Budaya Lumajang MPPM Timur, Selasa (22/10/2013). DPRD menganggap PT Perumnas Bumi Biting Indah tidak mengidahkan surat yang diberikan pemerintah daerah Lumajang agar ikut menjaga dan melestarikan situs-situs bersejarah yanga ada di Situs biting. Padahal, Situs Biting sedang diajukan oleh BPCB Trowulan untuk dijadikan situs Cagar Budaya Nasional. "Kita amat sayangkan akibat perluasan Perumnas merusak struktur benteng Situs Biting, peninggalan yang amat penting bagi sejarah Lumajang," Ujar Achmad Jauhari, Wakil Ketua DPRD Lumajang. Pihaknya akan mengakaji apakah yang dilakukan oleh PT Perumnas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya. Ditanya jika berkaitan dengan tidakan Pidana karena melakukan perusakan, Jauhari menyatakan bukan kewengan DPRD untuk melaporkan kepada Polisi. Akan tetapi, sebagai penyelenggara Pemerintahan Daerah, DPRD akan terus mengawal Situs Biting agar tidak terjadi seperti yang saat ini. "Kita akan kaji sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya," Pungkas Legislator PKB itu.(Yd/red)

Situs Biting Rusak, Bupati Lumajang Minta Perumnas Hentikan Pembangunan

Lumajang(lumajangsatu.com)- Hearing yang dilakukan aktivis pelestari Situs Biting yang dipimpina oleh MPPM Timur, DPRD, Eksekutif menghasilkan sebuah hal yang cukup positif bagi pelestarian Situs Biting, yang kondisinya menghawatirkan. Bupati melalui Sekda Lumajang menerbitkan surat agar PT Perumnas Bumi Biting Indah menghentikan sementara aktifitas pembanguann perumhan yang merusak benteng Situs. "Sesuai tuntutan dari temen-temen aktivis pelestari, bupati melalui Sekda telah mengeluarkan surat tetanggal 22 Oktober 2013, agar Perumnas tidak melakukan perluasan perumahan yang merusak situs biting," Ujar Achmad Jauhari, Wakil Ketua DPRD yang memimpin rapat lansung, Selasa (22/10/2013). Penghetian tersebut dilakukan hingga Pemkab Lumajang melakukan komuniasi dengan PT Perumnas Bumi Biting Indah. Dari pantaun DPRD di Lokasi, Perumnas memang dikelilingi oleh benteng Situs Biting. Sebenarnya, kata Jauhari, Dinas PU pada bulan April 2012, telah mengeluarkan surat agar Perumnas dalam melakukan pengembangan tetap memperhatikan aspek-aspek yang tidak merusak adanya situs bersejarah. "Dinas PU telah mengirim surat, agar Kondisi Situs tidak terganggu, jika menemukan situs agar ada peran serta dari pengembang, pembanguan perumahan tidak berbenturan dengan aturan perundang-undangan, perumnas juga diminta memberikan akses jalan menuju situs," Tambahnya. Tapi pada kenyataanya Perumnas tetap melaukan pengembangan hingga merusak beberapa struktur benteng sebelah barat. Seperti yang disampikan oleh Badan Pertanahan Nasional yang ikut melihat ke lapangan, bahwa 15 hektare lahan yang ada adalah kewenangan sepenuhnya dari Perumnas. Oleh sebab itu, DPRD menyarankan kepada Pemkab segera berkoordinasi dengan PT Perumnas, sehingga lahan yang bersinggungan dengan situs bisa dibebaskan. DPRD kata Jauhrai siap untuk mengalokasikan dana melalui APBD. "Kita akan anggarkan di APBD 2014 jika Perumnas bersedia melepas lahannya," Terangnya.(Yd/red)

Inilah Zona Larangan Pemasangan Baleho dan Spanduk Bagi Parpol di Pileg 2014

Lumajang(lumajangsatu.com)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang mengumpulkan Partai Politik, Panwaslu dan Satpol PP, guna menyampaikan regulasi tentang zona kampanye pada Pileg 2014 mendatang, Senin (21/10/2013). Pada PKPU Nomor 16 tahun 2013, pasal 17 menyatakan bahwa Caleg tidak boleh memasang baleho, akan tetap diperbolehkan memasang spanduk. "Ada perbedaan pada regulasi yang baru, bahwa caleg dilarang memasang baleho, namun untuk spanduk caleg tetap bisa memasang," Ujar Pudoli Sandra SH, Komisiner KPU Lumajang. Yang menjadi pertanyaan kata Pudoli, dari partai politik tetang pemasangan baleho caleg diruang private. Dalam regulasi terbaru tersebut, pamasangan baleho diruang private diperbolehkan selama betul-betul dipasang dilahan yang dimiliki, seperti pekarangan rumah. "Boleh diruangan private," Jelasnya. Ia menambahkan, berdasarkan hasil kesepakatan Partai Politik, Bawaslu Jatim dan KPU jatim, zona pemasangan alat peraga Partai Politik diperkecil menajdi setiap RT/RW atau Dusun. Sehingga, pemasangan alat peraga bagi partai politik setiap dusun satu alat peraga, bagi caleg pemasangan spanduk setiap dusun juga satu. "Partai politik bisa pasang baleho satu dusun satu baleho, caleg bisa pasang spanduk tidak bisa pasang baleho," Ungkapnya. Sedangkan bagi caleg atau Parpol yang melanggar zona larangan pemasangan alat peraga, hanya dikenakan sanksi administratif saja, seperti diperintahkan untuk menurunkannya. Dalam regulasi tersebut tidak mengatur sanksi pencoretan caleg jika melanggar zona larangan. "Sanksi administratif saja," Pungkasnya.(Yd/red)

Ciptakan Birokrasi Bersih, Polres Lumajang Gelar Pakta Integritas Zona Bebas KKN

Lumajang(lumajangsatu.com)- Guna menciptakan pelayanan yang bebas KKN, Polres Lumajang menggelar Penandatanganan pakta integritas dan sosialisasi pembangunan zona integritas wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), Senin di halaman Mapolres Lumajang (21/10/2013). Kegiatan tersebut juga sebagai tindak lanjut dari perintah Kapolri agar keberadaan polisi dapat dirasakan sebgai pelayan Masyarakat. "Kegitan ini tindak lanjut dari perintah Kapolri, agar keberadaan polisi bisa dirasakan oleh Masyarakat sebagai pelayan," Terang AKBP Singgamata SIK, Kapolres Lumajang kepada sejumlah wartawan. Upaya menuju birokrasi yang bersih bebas dari KKN sudah dilakukan sejak dulu dan kali ini kembali dideklarasikan agar semakin memantapkan dan mengigatkan polisi pada tugasnya sebagai pelayan masyarakat. Kapolres bertekad untuk lebih memperbaiki pola pelayanan kepada masyarakat agar keberadaan polisi bisa dirasakan. "Upaya ini sudah dilakukan dan kali ini kembali kita deklarasikan," Terang pria yang murah senyum itu. Disingung adanya potongan hak-hak polisi yang dilakukan oleh pimpinan diatasnya, Ia menegaskan saat ini dijamian tidak akan ada lagi. Selaku pimpinan tertinggi Polri di Lumajang, menjamin semua yang menjadi hak anggota akan sampai kepada anggota. "Saya jamin yang menjadi hak anggota akan sampai kepada anggota, tidak ada lagi potongan-potongan," Tegasnya. Ia meminta kepada masyarakat, untuk ikut membantu upaya polisi guna menciptkan birokrasi yang bebas dari KKN. Jika mengetahu ada oknum anggota yang melakukan KKN di bawah, maka Kapolres meminta agar segera dilaporkan kepada dirinya. "Kami minta peran serta masyarakat untuk ikut mengawsi kenerja polisi, jika ada oknum yang berbuat macam-macam maka langsung laporkan ke saya," Pungkasnya.(Yd/red)

Benteng Situs Biting Dirusak Perumnas, Ketua DPRD Lumajang Janji Panggil Eksekutif

Lumajang(lumajangsatu.com)- Usai melakukan demo di Kantor Pemkab Lumajang, para aktivis yang peduli dengan perusakan situs Biting melanjutkan akasinya ke kantor DPRD Lumajang. Kedatangan puluhan aktivis langsung disampbut dan ditemui oleh ketua DPRD Agus Wicaksono S.Sos, beserta jajaran ketua Komisi dan wakil ketua DPRD. Perwakilan dari para pendemo, ditemuua ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD dan jajaran ketua Komisi di ruang Rapat Komisi A DPRD. Para aktivis melakuan dialog dan menyampaikan maksud dan tujuannya datang ke kantor DPRD, meminta DPRD ikut mengawal perusakan situs biting yang dilakukan perumnas agar tidak terus berlanjut. Agus Wicaksono didepan para pendemo menyatakan, DPRD turut prihatin pada perusakan benteng situs Biting akibat pembangunan Perumnas Biting. DPRD berjanji akan mengundang eksekutif, Sekda dan Kantor Pariwisata Seni dan Budaya Kabupaten Lumajang ke DPRD hari Selasa (22/10). "Kitan akan mengundang eksekutif besok jam satu siang ke DPRD," Terang Agus kepada para aktivis, Senin (21/10/2013). Situs Biting kata Agus merupakan sebuah peninggalan yang sangat penting bagi sejarah Lumajang. Oleh sebab itu, adanya perusakan yang diakibat pembanguan perumnas harus segera dicarikan solusinya. "Situs Biting sangat penting bagi sejarah Lumajang, sehingga perlu dicarikan solusi atas keruskan benteng situs," Jelas Agus. Usai ditemui oleh ketua DPRD, para aktivis menyerahkan buku sejarah Lumajang yang ditulis oleh Mansoer Hidayat (Ketua MPPM Timur) dan memberikan batu bata situs biting yang dirusak oleh pembangunan Perumnas.(Yd/red)

Perusakan Situs Biting Terus Berlanjut, Aktivis Demo Pemkab Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Puluhan Aktivis pecinta sejarah Lumajang, ngeluruk kantor pemkab Lumajang. Para aktivis meminta Pemkab Peduli terhadap situs biting yang saat ini sedang rusak parah akibat pembanguan Perumnas. "Kita minta pak bupati menghentikan pembangunan dan perluasan Perumnas biting yang merusak benteng kota raja lamajang," Teriak Neneng Umamah saat orasi di depan kantor Pemkab, Senin (21/10/2013). Para aktivis menilai bahwa Pemerintah dianggap diam saja dengan aksi perusakan situs biting. Padahal, situs merupakan kawasan yang sangat penting bagi sejarah Lumajang yang sudah berumur sangat tua. "Pemerintah jangan hanya bisa memberikan janji-janji tanpa ada penanganan yang konkrit dengan penyelamatan Situs Biting," Ujarnya. Sementara itu, dalam rilis MPPM Timur yang diberikan kepada seluruh pengendara yang melintas, menyebutkan bahwa disamping kerusakn situs biting, para aktvis juga meminta pemkab menyelidiki benda-benda cagar budaya yang disimpan di Kantor Pedidikan dan Kebudayaan pada tahun 1990-an. Dimana, keberadaan benda-benda berharga tersebut sudah raib, sehingga merugikan warga Lumajang. Dengan dasar kerusakan dan hilangnya benda-benda cagar buadaya pada tahun 1990-an itu, para aktivis menuntut pemerintah agar menghentikan dengan segera perusakan benteng yang tersisa disitus biting sebelah barat yang dlakukan perumnas. Mendukung langkah BPCB Jatim, agar situs biting jadi kawasan cagar Budaya nasional. Melakukan peyelidikan atas hilangnya benda-benda cagar budaya yang disimpan di kantor pendidikan dan kebudyaan pada tahun 1990-an. Keinginan para aktivis agar ditemui oleh Bupati Lumajang tidak terlaksana. Sebab, hingga demo bubar bupati tidak keluar dan menemui para aktivis yang peduli dengan pelestarian cagar budaya di Lumajang. Sebelum mengakhiri aksi demo didepan pemkab, para aktivis menggelar aksi treatrikal. Usai dari Pemkab, aksi kemudian dilanjutkan ke kantor DPRD Lumajang.(Yd/red)