Lumajang

Kapolres: Oknum Polisi Minta Anggaran Pengamanan Pilkades, Laporkan ke Saya

Lumajang(lumajangsatu.com)- Kapolres Lumajang AKBP Singgamta SIK, mengaku kaget dan tersenyum mendengar bahwa dana Pilkades sangat besar dan salah satu penyebabnya berasal dari dana pengamanan. Sebagai kepala Kepolisian di Lumajang Singgamata menegaskan tidak ada plafon anggaran untuk pengamanan. "Polisi dan TNI sudah terbiasa mengamankan masyarakat meski tidak ada anggaran sekalipun," Terang Kapolres, Jum'at (18/10/2013). Isu bahwa pengamanan dari jajaran kepolisian membutuhkan transpot, makan dan rokok dianggap sebagai profokasi dari pihak-pihak yang menghendaki Lumajang tidak kondusif. Bukan hanya profokasi saja, isu tersebut sudah mengarah kepada adu domba antara masyarakat dan aparat keamanan. "Kami tegaskan bahwa itu adalah tindakan profokasi dari pihak-pihak yang menghendaki keresahan Masyarakat," Ujar Kapolres yang dikenal sering turun langsung ke lapangan itu. Jajaran Kepolisan sudah dibayar oleh Negara dan siap mengamankan masyarakat agar Pilkades bisa berjalan dengan aman dan lancar. Jika di desa menganggarkan dana pengamanan besar, hal itu masalah internal panitia Pilkades, yang terpenting Polisi tidak meminta bahkan mengemis agar pengamanan Pilkades dianggarkan besar. "Kalau pihak desa yang menganggarkan itu sepenuhnya kewenangan internal panitia Pilkades," Tambahnya. Karena Pilkades merupakan pesta demokrasi yang memiliki tingkat sensitifitas yang tinggi, Kapolres menghimbau kepada warga agar tidak mudah terprofokasi dengan isu-isu yang tidak bertanggung jawab. Pesta demokrasi harus dilakukan dengan cara Cerdas,beretika dan bermartabat. "Jika ada isu-isu yang berkaitan dengan Kepolisian maka bisa langsung menghadap atau melapor kepada kami selaku Kapolres Lumajang," Pungkasnya.(Yd/red)

Tak Cantumkan Lumajang-Jatim, TNBTS Ditegur Gawat Dihadapan Bupati

Lumajang(lumajangsatu.com)-Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) ditegur oleh Kepala Kantor Pariwisata, Seni dan Budaya, Gawat Sudarmanto, yang tak mencantumkan "Lumajang-Jatim" di board di hadapan Bupati, Sjharazad Masdar. Kejadian ini, terjadi saat TNBTS meminta ijin pada bupati untuk memperbaiki jalan di wilayahnya. "Tadi gawat sudah minta ke TNBTS soal Board selamatan datang TNBTS dan Resor Ranu Pane," terangnya. Masdar mengaku, Ranu Pane adalah wilayah Lumajang dan kawasannnya dalam pengelolaan TNBTS. Karena merupakan Kawasana Konservasi dan Hutan LIndung. "Ranu pane itu, wilayah Lumajang lo,' ungkapnya. Sebelumnya, banyak kritikan ke Kantor Pariwisata menganenai sejumlah Board TNBTS tidak mencantumkan wilayah teritorial Semeru "Lumajang-Jatim". Kritikan makin tajam ke Pemkab Lumajang, setelah ada film 5cm.(yan/red)

Pendaki Tinggalkan Sampah di Semeru Disayangkan Bupati Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)-Banyaknya sampah yang ditinggal pendaki di kawasan pendakian Gunung Semeru, amat disayangkan oleh Bupati Lumajang, Sjahrazad Masdar. Pasalnya, bisa mengurangi keindahan alami gunung Semeru dan mengotori kawasan yang merupakan memiliki keragaman ekosistem. "Ya prihatin, saya berharap TNBTS selaku pengelola memperhatikan dan mengajak pendaki sadarkan buang sampah untuk dibawa turunn," ujar orang nomor satu d Lumajang itu. Masdar berharap kawasan Ranu Pande yang berada di kawasaan Kecamatan Senduro memiliki keasrian dan ramah lingkungan. Sehingga pengunjung peduli dengan lingkungan, membawa sampah makanan ke Ranu Pane. "Ini perlu kepedulian semua pihak,: ungkapnya.(yan/red)

Pemkab dan TNBTS Buat MoU Perbaiki Jalur Lumajang-Gunung Semeru

Lumajang(lumajangsatu.com)- Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) melakukan pertemuan dengan Pemkab Lumajang, guna melakukan singkronisasi dalam mengelola TNBTS. Dari TNBTS dipimpin langsung oleh Ayu Dwi Utari Kepala TNBTS, sedangkan dari pemkab dipimpin oleh Bupati yang juga dihadiri oleh sejumlah SKPD seperti Dinas PU, Kanpersenbud serta beberapa Camat yang wilayahnya masuk dalam TNBTS. Dari hasil pertemuan itu, nantinya TNBTS dengan Pemkab akan membuat MoU untuk perbaikan akses jalan dari Lumajang ke Semeru. "Kita akan menidaklanjuti dengan melakukan MoU untuk perbaikan infrastruktur jalan dari Senduro hingga Ranu Pane," Ujar Ayu Dwi Utari, kapala TNBTS kepada sejumlah wartawan, Kamis (17/10/2013). Selama ini, pembangunan jalan masih menggunkan anggaran dari kemetrian Kehutanan, nantinya jalan tersebut akan dihibahkan kepada Pemkab Lumajang. Disamping itu, pembangunan juga dilaklukan oleh Pemkab, guna memperbaiki jalur Ranu Pane-Senduro. "Saat ini sedang dilakukan perbaikan jalan sepanjang 1,5 Km dari kementrian Kehutanan, karena masuk jalan kabupaten maka nantinya akan dihibahkan kepada pemkab Lumajang," Jelasnya. Sebagian pembanguna jalan sepanjang 1,5 kilo meter itu sudah dilakukan hingga akhir tahun 2013. Meski tidak terlalu panjang, tentunya adanya perbaikan jalan sangat berguna bagi warga Lumajang. Sebab jalur tersbut adalah jalur satun-satunya yang menghubungkan Senduro-Ranu Pane. "Tidak terlalu panjang namun sangat berguna bagi warga," Pungkasnya Sementara itu, Bupati Sjahrazad Masdar MA, menyambut baik pertemuan tersebut. Diharpakan dengan MOU yang akan dilakukan membuat pengunjung Semeru melalui jalur Lumajang semakin meningkat. "Ini sebuah terobosan yang positif, untuk kemajuan wisata di Lumajang," Teragnya.(Yd/red)

Gawat Sudarmanto: Tentang Candi Kunir, Kita Juga Kirim Surat Ke Kemenbudpar RI

Lumajang(lumajangsatu.com)- Pasca penemuan sejumlah atefak di Desa Kedungmoro Kecamatan Kunir, Kantor Pariwisata Seni dan Budaya Lumajang langsung mengirim surat ke BPCB Trowulan dengan tembusan Balar Jogja, untuk meminta dilakukan penelitian pada penemuan tersebut. Surat dilayangkan melalui email mauapun fex, namun hingga kini belum ada jawaban kapan dua lembaga tersebut akan turun ke Lumajang. "Kita belum dapat surat balasan kapan BPCB Trowulan dan balar Jogja akan turun ke Lumajang," Ujar Gawat Sudarmato, Kepala Kanparsenbud Lumajang kepada lumajangsatu.com, Kamis (17/10/2013). Menurutnya, meski belum ada balasan surat, namun pihaknya juga inten melakukan komunikasi dengan dua instansi tersebut. Meski demikian, diriya belum bisa memastikan BPCB Trowulan akan turun ke Lumajang atau tidak. "Kami juga inten melakukan kontak dengan BPCB dan Balar, Jelasnya. Ia menambahkan, saat ini sejumlah temuan didesa Kedungmoro telah dipindahkan dari polsek Kunir Kekantor pariwisata. Hal itu dilakukan untuk mempermudah melakukan pengawasan. "Kita sudah pindahkan ke kantor Pariwisata di KWT," Terangnya. Rencananya, Kanparsenbud juga akan mengirim surat kepada Kemenbudpar dan kementrian Pendidikan. Dismping kedua lembaga tersebut, surat akan dilayangkan ke Pemerintah Provinsi Jawa timur. "Hari ini kita juga akan kirim kedua kementrian dan pemprov," Pungkasnya.(Yd/red)

Inilah Kegiatan Olah Raga Dalam Meriahkan Harjalu ke-758

Lumajang(lumajangsatu.com)- Peringatan Hari Jadi Lumajang (Harjalu) ke-578 Tahun 2013, akan dimeriahkan sejumlah kegiatan. Salah satunya akan dimeriahkan dengan kegitan olah raga, dibawah koordinator asisiten tiga Pemkab Lumajang. Kagitan olah raga akan dibagi menjadi 8 kegiatan. Diantaranya, Candil tanggal 28 Desember, Mancing Bareng di Selokambang 28 Desember, Volly Ball 16 November sampai 22 Desember, Routres 21-22 Desember, Adventure Semeru 8 Desember, Sepak Bola Tiga Kabupaten, Jember, Lumajang dan Probolinggo, 3-7 Desember, Marching Band 12 Desember dan kegiatan terkahir Basket Ball. "Untuk basket jadwalnya masih menunggu jadwal yang lainnya untuk disesuaikan," Ujar Agus Triono, camat Lumajang yang dipasrahi untuk menjadi panitia Basket, Kamis (17/10/2013). Menurutnya, acara Basket akan dikemas semeriah mungkin, sehingga akan melibatkan tarian dan kegiatan lainnya. Peserta lomba basket hanya dari Lumajang saja, yakni dari tingkat SMP dan SMA, tidak ada peserta dari umum karena sifatnya pembinaan. Para pemenang nantinya diberikan uang pembinaan untuk menciptakan bibit pembasket di Lumajang. "Acara ini sifatnya hanya pembinaan," Terang Ketua PBSI Lumajang itu.(Yd/red)

Kanparsenbud : Benda Cagar Budaya Bisa Dimiliki Secara Pribadi

Lumajang(lumajangsatu.com)-Kantor Pariwisata, Seni dan Budaya di Lumajang sangat senang dengan keasadaran masyarakat akan melestarikan dan melindungan benda cagar budaya. Pasalnya, dilindungi dalam Undang-Undang RI No. 11 tahun 2010 tentang cagar budaya atas kepemilikan benda peninggalan sejarah yang kini bertebaran di Kabupaten Lumajang. Kakanparsenbud, Gawat Sudarmanto mengatakan, di UU RI No. 11 tahun 2011, untuk pemilikan dan penguasaan benda cagar budaya diatur dalam Bab IV di pasal 12. Dimana, benda cagar budaya bisa dimiliki secara pribadi, sepanjang tidak bertentangan dengan undangan-undangan  dan memenuhi kebutuhan negara. "Dibab itu sudah diatur dengan jelas," ungkapnya. menurut dia, dengan banyaknya benda cagar budaya yang berserakan di wilayah Lumajang, bagi pemiliik secara pribadi bisa didaftarkan bila memiliki nilai budaya tinggi. Untuk menjaga benda cagar budaya, wajib sebagai masyarakat untuk mendaftarkan ke kanpanrsenbud dan diregistrasi. "Kita akan sesuaikan dengan undang-undang yang berlaga, sesuai dengan program pak Bupati, berdirinya museum sejarah daerah Lumajang," paparnya. Kanparsenbud berharap, bagi masyarakat yang menemukan benda cagar budaya atau peninggalan sejarah dilaporkan ke pemerintah atau aparat kepolisian setempat.(uji/red)

Prihatin Gunung Semeru Kotor, Puluhan Pecinta Alam Gelar Aksi Bersih Sampah

Lumajang(lumajangsatu.com)- Puluhan para pecinta alam yang tergabung dari berbagai elemen, Mapashi STKIP-STIT Muhammadiyah Lumajang, Vabfas Lumajang, PWG Gucilit, garis bebas Jember, Free lean Surabaya dan sejumlah elemen yang lainnya melakukan aksi bersih sampah Gunung Semeru, Lumajang. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk keprihatinan yang dlakukan oleh pecinta alam, pada banyaknya sampah-sampah yang ditingglakan oleh apara wisatawan pendaki Semeru yang tidak bertanggung jawab dengan kelestarian alam. Kegiatan bersih-besih sampah dilakukan selama empat hari, mulai 11-14 Oktober 2013. Menurut Arief salah satu peserta dalam kegiatan tersebut, aksi bersih sampah dimulai dari Ranu Kumbolo, Kali Mati, Arco Podho dan Puncak Semeru. Sungguh menyedihkan, sampah yang berhasil dikumpulkan mencapai puluhan kilogram. "Ada sekitar 15 karung plastik yang terisi sampah para wisatawan pendaki Semeru yang tidak bertanggung jawab dengan kelestarian alam Semeru," Ujar Arief. Rabu (16/10/2013) kapada lumajangsatu.com. Sampah-sampah yang telah terkumpul kemudian dibawa oleh para pecinta alam ke Pos Ranu Pane dan sebagian ditempatkan diranu Kumbolo kemudian dibawa oleh para porter. "Sebagian kita bawa turun, sebagian dibawa oleh para porter," Terangnya. Rata-rata sampah yang ditinggalkan oleh para pendaki berupa sampah plastik dan kaleng. Para pecinta alam yang peduli dengan Semeru meminta agar para pendaki tidak lagi meninggalkan sampahnya. Sehingga, alam Semeru bisa terjaga hingga ribuan tahun kedepan. "Kami akan terus melakukan aksi bersih sampah, agar para pendaki sadar bahwa meninggalkan sampah berakibat buruk pada alam," Pungkasnya.(Yd/red)

Setiap Minggu, 600-800 Pengendara Ditilang Karena Langgar Aturan Lalulintas

Lumajang(lumajangsatu.com)- Jajaran satlantas Polres Lumajang setiap harinya gencar melakukan razia pagi dan sore. Hal itu dilakukan untuk menekan angka kecelakaan dan menciptakan kepatuhan pengendara pada rambu dan aturan berlalulintas yang benar. AKP Rony Edy Yusuf, Kasatlantas Polres Lumajang menyatakan, gelaran sidang tilang pelanggaran berlalulintas di PN Lumajang dilakukan setiap hari Rabu. Setiap minggunya, minimal ada 600 sampai 800 pelanggaran yang disidangkan. "Ada 600 sampai 800 pengendara yang melanggar yang didominasi oleh kendarann roda dua," Ujar Rony Edy kepada lumajangsatu.com disela-sela pengamanan sidang mantan kades Pandan Arum, Rabu (16/10/2013). Rata-rata pelanggaran yang dilakukan mulai tidak menyalakan lampu disiang hari untuk sepeda motor, tidak mengenakan helm, ban tidak stndart, hingaga tidak membawa surat ijin mengemudi (SIM). Ia meminta kepada masyarakat agar terus mematuhi rambu dan peraturan dalam berkendara demi keselamatan diri dan pengguna jalan yang lainnya. "Pelanggran mulai dari tidak menyalakan lampu hingga tidak membawa SIM, kami minta masyarakat untuk memetauhi aturan yang ada demi keselamata diri dan pengendara lainnya," Terangnya. Dari pengakuan sejumlah orang yang disidang di PN Lumajang, para pengemudi yang terkena tilang minimal membayar 45 ribu untuk satu pelanggaran seperti tidak menyalakan lampu bagi kendaraan roda dua disiang hari. Bila pelanggaran diatas tiga, maka pengendara bisa dikenai denda tilang antara Rp 80.000-120.000. "Saya kenak 45 ribu mas karena tidak menyalakan lampu, ada yang kena Rp 120.000 tadi," Ujar salah seorang pengendara yang terkena tilang.(Yd/red)

Ratusan Pendukung Kades Pandan Arum, Luruk Kantor PN Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Ratusan warga Desa Pandan Arum, Kecamatan Tempeh, pendukung mantan kepala Desa Usman, mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Lumajang di Jl. Gatot Subroto, Rabu(16/10/2013). Kedatangan massa menuntut majelis hakim menghentikan persidangan kasus dugaan penyelewenangan dan pemalsuan penerima beras miskin (raskin). Dari pantauan, sekitar jam 10 pagi, ratusan massa dengan mengendarai, sepeda motor angkutan truk dan mobil pribadi mulai tiba di PN. Massa berorasi didepan PN dan meminta Hakim membebaskan mantan kadesnya. "Penangkapan ini sarat dengan kepentingan pilitik Pilkades, kades Usman tak bersalah, hanya pesaing yang takut kalah dalam pilkades desember mendatang," ujar salah satu warga Pandan Arum. Sementara itu, sebanyak 200 personil polisi melakukan pengamanan aksi unjuk rasa ratusan massa pendukung mantan Kades Pandanarum. Menutut AKP Sugianto, Kabag Humas Polres pihaknya mengerahkan ratusan pasukan pengendali massa (dalmas) dan anggota satlantas untuk mengatur kelancar lalu lintas di depan PN. Untuk pengawalan massa dari Desa Pandanarum ke PN Lumanag dilakukan anggota Polsek Tempeh. "Kita lakukan pengamanan, agar proses penyampaian aspirasi bisa berjalan tertib dan aman," Ungkap Sugianto. Dari pantauan didalam persidangan, majlis hakim dalam sidang kedua menghadirkan 4 saksi dari pihak pelapor. Majlis hakim menanyakan satu persatu saksi yang hadir seputar kasus dugaan penyelewengan raskin yang dilakukan mantan Kades Pandan Arum.(Yd/red)