Lumajang(lumajangsatu.com)- Penemuan bayi peremnpuan oleh warga perumhan Tukum Indah Permai blok B 17 senin malam dengan kondisi selamat menjadi perhatian serius polisi. AKBP SInggamta SIK Kapolres Lumajang langsung memeirntahkan jajaran polsek untuk mengecek ibu batyi di bidan dan puskesmas se Lumajang. "Kita perintahkan seluruh jajaran dibawah untuk mengecek kelahiran bayi di bidan dan Puskesmas dalam jangka semingguan," papar Kapolres kepada lumajangsatu.com, Selasa (10/12/2013). Saat ini kata Kapolres, kondisi bayi semakin membaik dibandingakan pada awal kali ditemukan. Pelayanan bagi bayai malang itu juga sangat intesnif, agar bisa cepat pulih seperti sedia kala. "Kondisinya semakin memabik dibandingkan saat ditemukan awal," tembahnya. Kepada masyarakat Kapolres meminta informasi jika mengentahui ada perenpuan hamil sekitar satu minggu yang lalu dan sudah melahirkan tetapi tidak menggendong bayi diharapkan warga segera melapor kepada Polisi. Polisi juga sangat serius untuk segera menemukan orang tua bayi karena sudah mengancan nyawa bayi dan pelaku bisa dijerat dengan Undang-Undang perlindungan anak. "Kami harapkan waga yang melihat perempuan hamil dan sudah melahirkan sekitar seminggu yang lalau namun tidak menggendong bayi segera dilaporkan," paparnya. Bayi perempuan yang nampaknya tidak diharapkan kehadirnanya oleh orang tuanya, sudah ada warga yang siap untuk mengadopsinya. Namun, polisi masih fokus untuk mengusut tuntas kasus pembuangan bayi yang tergolong kasus langka di Lumajnag dibandingkan dengan kasus permpokan, pencurian dan pembunuhan serta kasus-kasus yang lainnya. "Sudah ada yang mau mengadopsinya, namun kita masih fakus pada mengusut kasus tersbut," pungkasnya.(Yd/red)
Lumajang
Bayi Perempuan Dibuang Diperum Tukum Indah
Lumajang(lumajangsatu.com)- Warga perumhan Tukum Indah digegerkan dengan penemuan seorang bayi peremupan yang diperkirakan berumur 5 hari. Bayi perempuan ditemukan oleh Gunawan (49) warga Perum Tukum Indah blok CC-01 dan Safiru (15), Senin (9/12/2013). Sekitar jam 18.00 wib kedua saksi mendengar jeritan bayi, penasaran lalu kedua orang tersebut melihat dan mendapati seorang bayi perempuan memakai selimut warna merah muda dan ditutupi jarit/selendang. Lokasi bayi saat ditemukan berada di Perum tukum indah blok B-17. Bayi malang tersbut berada tepat didepan rumah Haryono (55) blok B-17 didekat tempat duduk cor/depan pintu pagar. Warga selanjutnya membawa bayi ke rumah untuk dirawat sementara dan menghubungi pihak kepolisian. Saya dengan tangis bayi, saya dekati ternyata ada bayi perempuan tergeletak, terang saksi yang menemukan bayi. Setelah pihak kepolisian datang, bayi langsung diserahkan kepada petugas dan dibawa ke RS Bhayangkara. Polisi langsung mengamnakn barang bukti selimut warna merah muda dan ditutupi jarit/selendang. Polisi langsung medatangi datangi dan melakukan olah TKP. Kita langsung oleh TKP dan memeriksa saksi-saki untuk menemukan ibu dari bayi tersbut, ujar IPTU Heri Regama KBO Satreskrim Polres Lumajang kepada lumajnsatu.com.(Yd/red)
Memalukan, PSIL Dihajar Gen-B 1-5
Pasuruan(Lumajangsatu.com)-PSIL Lumajang dikalahkan Gen-B Mojokerto dengan skor telah 1-5 di Stadion Untung Suropati Pasuruan dalam lanjutan Liga Remaja babak ke dua, Senin(9/12). Kekalahan ini dikarenakan, PSIL muda lebih memainkan skil individu ketimbang tim. Babak pertama, PSIL berhasil menahan imbang Gen-B dengan skor 1-1, dengan berhasil menghalau serangan anak-anak Mojokerto. Babak kedua, PSIL digelondor 4 gol tanpa balas dan skor akhir 1- 5 kemenangan Gen-B. Mikko Agus Pribadi selaku Assisten Manajer PSIL, mengaku, anak asuhnya terlalu bermain individual bukan sebagai tim dibabak kedua. Sehingga, aliran bola antar lini tidak berjalan. "Ya ini resikonya kalau pemain bermain individu," ungkapnya. Manajemen PSIL berharap di 2 laga sisa melawan Perseta Tulungagung dan Persekap Pasuruan selaku tuan rumah bis bermain maksimal. "Kalah telah, membuang peluang tipis, tetapi kalau anak-anak berusaha, saya yakin anak-anak akan memberikan peluang masuk 4 besar," terangnya.(yan/red)
Ratusan Juta Uang Bagi Hasil Ditilep, Puluhan Warga LMDH Sari Tani Luruk Perhutani Lumajang
Lumajang(lumajangsatu.com)- Puluhahn warga desa Papringan Kecamatan Klakah yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Sari Tani, mendatangi kantor Perhutani Lumajang. Pasalnya, warga LMDH menolak model bagi hasil penanaman sengon albasia yang dierapkan oleh Perhutani. "Kedatangan kami kesini yang pertama untuk silaturrahim dan untuk menolak model bagi hasil penanaman sengon albasia yang akan diterpakan oleh perhutani," ujar Ilal Hakim, koordinator warga LMDH Sari Tani desa Papringan saat didepan kantor Perhutani, Senin (09/11/2013)
Hari Anti Korupsi, Kejaksaan Negeri Bidik 3 Korupsi Besar di Pemkab Lumajang
Lumajang(lumajangsatu.com)- Peringatan hari Anti Korupsi Internasional yang jatuh setiap tanggal 9 Desember, Muspida plus Lumajang menggelar aksi bagi-bagi stiker di peremnpatan sukodono. Sudiyanto SH, Kajari Lumajang menyatakan aksi yang dilakukan oleh para Muspida untuk mengingatkan para pemangku kebijakan tentang bahaya korupsi dan tentunya tidak akan melakukan korupsi. "Kita pagi upacara dan siang dilanjutkan dengan aksi bagi-bagi stiker diperempatan Sukodono bersama Muspida plus," ujar Sudiyanto SH, Senin (09/11/2013). Muspida Lumajang pada dasarnya sangat medukung langkah kejaksaan untuk memberantas Korupsi di Lumajang.Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum kata Sudiyantio, harus bisa memberikan contoh untuk tidak menerima suap yang masuk dalam katagori Korupsi. "Semunya hadir, pak PN Lumajang, Pak wakil Baupati Lumajang dan Muspida yang lainnya," terangnya. Sementara itu Adnan Sulistiyono SH Kasi Pidsus Kejaksaan Lumajang menyatakan, selama tahun 2013 kejaksaan menagani 5 kasus korupsi besar. Antara lain, kasus korupsi PNPM Jatiroto dengan tersangka Qiriyatul Lailiyah, kerugian Negara 241 juta rupiah. Kasus korupsi PNPM Randugaung dengan tersangka Nur Zainab dan Iradatul Hasanah, kerugian 800 juta rupiah. "Ada dua kasus korupsi PNPM di jatiroto dan Randuagung," ujar Adnan. Kemudian kejaksaan juga telah menangani Kasus korupsi ADD Desa Sukosari Kecamtan Kunir dengan tersangka Suparpto Mantan Kades Suparto, kerugian Negara 70 juta rupoiah. Kasus Korupsi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan tersangka kepala DLH Sulsum Wahyudi dan Khomsari Kasi Pertamanan DLH, kerugian Negara300 juta rupiah. "Untuk Korupsi DLH masih dalam proses audit BPKP Surabaya," terangnya. Kasus Korupsi penggelapan TKD desa Kedawung kecamtan Padang masih belum ada tersangka dan sedang dalam penanganan Kejaksaan. Ia menambhkan dalam 2014 mendatang, kejaksaan akan membidik 3 kasus korupsi besar dilingkungan Pemkab Lumajang. "Untuk 2014 kita akan bidik 3 kasus Korupsi besar di lingkungan Pemkab Lumajang, mana saja ya tunggu saja tanggal mainnya," pungkas pria brewokan itu.(Yd/red)
Polres Lumajang Sukses Ringkus Dua Perampok Sadis
Lumajang(lumajangsatu.com)- Kerja keras jajaran satreskrim Polres Lumajang untuk mengunggkap jaringan pelaku pencurian dengan kekerasna mulai membuahkan hasil. Polisi berhasil menggulung dua orang sindikat permapok sadis yang telah berkasi di 12 TKP yang juga meresahkan warga Lumajang. Sunan Ardiansyah (27) warga desa Tegalciut Kecmtan Kalkah dan Arifin Rohman (28) warga desa Jatisari Kecamatan Tempeh berhasil ditangkap oleh Polisi disekitaran Pasirian. Dari tangan pelaku, polisi mengamnakan berbagai barang hasil kejahtan, alat yang dibuat kejahatan. "Kita amankan barang bukti, hasil kejahtan dan alat kejahtan, ada mobil, senjata tajam dan juga dua buah bondet," ujar AKBP Singgamata SIK Kapolres Lumajang saat rilis di Mapolres, Senin (09/11/2013). Disamping mengkap dua pelaku, Polis sedang memeburu 3 pelaku yang lain yang sudah dikethui identitasnya. Dalam melakukan aksinya, pelaku masuk dan mengancam korban serta mengikat korban untuk kemudian menguras harta benda korban. "Kita sedang buru tiga pelaku lain," paparnya.(Yd/red)
Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Tunjung Gucialit Urunan Beli Material
Lumajang(lumajangsatu.com)- Tak kunjung ada respon dari Pemerintah Lumajang, puluhan warga desa Tunjung Kecamatan Gucialit bersama Babinsa setempat memperbaiki jalan poros desa yang rusak parah. Padahal, warga mengaku sudah mengusulkan kepada pemerintah agar jalur tersebut segera diperbaiki karena menjadi jalur alternatif anak sekolah menuju tempat belajarnya. "Kita sudah usulkan kepada pemerintah, namun tidak kunjung ada respon, akhirnya kita urunan untuk membeli material dan gotong royong merabat jalan desa Tunjung," ujar Edi Purwanto plt Sekdes desa Tunjung Kecamatan Gucialit kepada lumajangsatu.com, Minggu (08/11/2013). Menurutnnya, kondisi jalan sungguh sangat parah dan memebuat desa Tunjung seakan-akan terisolir dengan desa yang lainnya, khususnya dengan akses kecamatan Gucialit. Jalan menuju desa Kertowono (jalur barat) kondisinya sudah hancur, sedangkan jalur timur menuju kota Lumajang atau Gucialit kondisinya tidak jauh berbeda dengan jalur barat. "Dua jalur yang menghubungkan desa Tunjung ke desa Ketowono dan Kecamatan Gucialit sudah sangat hancur, aspalnya sudah hilang, tinggal bebatuan seperti makadam namun bercampur dengan lumpur yang licin saat turun hujan," tambahnya. Warga yang ingin menuju kota Lumajang jika tidak ingin melintasi jalur yang harcur tersebut harus memutar lewat jalur desa Jeruk tembus Kecamatan Klakah atau melewati jalur desa Bence tembus ke Kecamatan Kedungjajang. Jika ingin ke Gucialit maka warga tidak memiliki jalur yang lain selain melewati jalur yang sudah sangat rusak parah itu. "Kalau ingin melewati jalan yang lebih enak harus memutar lewat Klakah atau Kedungjajang," tambahnya. Warga dengan dana swadaya karena sudah tidak sabar menunggu janaji dari pemerintah untuk memperbaiki, segera merabat dua jalur yang rusak dan menejadi akses penting bagi warga desa Tunjung. Salah satu jalur yang dirabat adalah jalur desa Tunjung hingga desa Bence untuk mempermudah anak-anak sekolah menuju SLTP 2 Gucialit. "Kita merabat dua jalur yang sangat strategis bagi warga Tunjung dan anak-anak sekolah, dana yang terkumpul sekitar 15 juta rupiah," pungkasnya.(Yd/red)
Takut Dianggap Lakukan Pungli, Kepala KUA Stop Pencatatan Nikah Diluar Kantor
Lumajang(lumajangsatu.com)- Ditangkapanya salah satu kepala KUA di Kabupaten Kediri atas tuduhan menerima gratifikasi alias melakukan pungli, mulai direspon oleh rekan sejawat para kepala KUA se-Jawa Timur. Sesuai hasil pertemuan di Jatim, para kepala KUA akhirnnya bersepakat untuk semetara tidak melayani pencatan nikah di luar kantor KUA setempat. "Menerima amplop saat mencatat nikah diluar kantor dianggap gratifikasi sehingga ada salah satu penghulu di Kediri ditangkap," ujar Drs. H. Junaidi kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Lumajang kepada lumajangsatu.com, sabtu (08/11/2013). Menurutnya, sesuai Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2007 Pasal 21 Ayat 2 menyebutkan pencatan nikah diluar kantor KUA diperbolehkan atas permintaan mempelai atau keluarga dan atas persetujuan dari kepala KUA. Yang menjadi persoalan sebenarnya tentang tarif yang harus dikeluarkan oleh calon mempelai jika meminta pencatan nikah dilakukan diluar kantor. Sebab, tidak ada klausul atau surat edaran yang menyebutkan nominal pasti pencatan diluar kantor, berbeda dengan pencatatan yang dilakukan di KUA yang sudah jelas Rp 30.000. "Teman-teman Kepala KUA sebenarnya bisa menyikapi dengan bijak, karena sesuai dengan PMA Nomor 11 Tahun 2007 Pasal 21 Ayat 2, pencatatan nikah bisa dilakukan diluar kantor atas permohonan calaon mempelai atau keluarga dan persetujuan kepala KUA," terangnya. Jika melakukan pencatatan diluar kantor, seharusnya diperjelas ada tambahan biaya sebagai konsekwesni petugas pencatat datang ketenpat mempelai. Tentunya dengan mempertimabangkan jauh-dekat, kondisi medan dan kondisi cuaca. Sehingga timbul kesepakatan yang tidak tertulis dengan pencatat dan pengantin atau keluarga pengantin. "Kalau mencatat diluar kantor konsekwesinya harus difahami oleh mempelai atau kelurga mempeleai," paparanya. Dari pantauan selama ini, di Kabupaten Lumajang pencatatan nikah rata-rata dilakukan diluar kantor, dengan cara petugas pencatat nikah mendatangi rumah calon mempelai. Harga yang harus dibayarkan oleh calon penganten juga brefariasi, mulai dari Rp 350.000 hingga 450.000. Bahkan, terkadang ada yang tembus sampai Rp 500.000 namun tidak begitu banyak.(Yd/red)
Persoalan Perijinan Ekploitasi Pasir Sungai, DPRD Lumajang Belajar ke Mojokerto
Lumajang(lumajangsatu.com)- Anggota Komisi C dan B DPRD Kabupaten Lumajang melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Mojokerto untuk mempersiapkan penataan PAD dari sektor PBB Perdesan dan Perkotaan (PBB P2) dimana muali 1 Januari 2014 akan dikelola oleh daerah. DPRD akan mempelajari bagaimana mekanisme dan proses pengalihan PBB P2 dari pusat kedaerah. "Kita studi banding tentang peralihan pengelolaan PBB P2 dari pusat kedaereh, sesuai dengan UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah," ujar Achmad Jauhari Wakil Ketua DPRD Lumjang kepada lumjangsatu.com, Sabtu (07/11/2013). Lumajang kata Jauhari mengambil momentum terkahir dari batas akhir seluruh Indonesia pengelolaan PBB P2 rampung dan menjadi kewenangan daerah. Sejumlah daerah seperti Mojokorto sudah lebih dulu menerepkan kebijakan tersebut untuk mengelola sendiri PAD dari PBB P2. "Kita juga menananyakan tentang proses-prose terkait dengan piutang PBB yang saat ini masih dimiliki Lumajang yang mencapai 40 Milyar lebih," paparnya. Tak hanya Komisi C dan B yang melakukan kujungan, namun Komis A DPRD juga melakukan kunjungan ke Mojokerto. Komisi A ingin menimba ilmu tentang persolan-persolan pemerintahan desa, mengingat Lumajang sebentar lagi akan menggelar pilkades serentak. "Komisi A juga ingin ngangsu sauruh tentang persolan-persolan di desa, mengingat Lumajang sebentar lagi akan menghadapi pilkades serentak," jelasnya. Komisi A juga akan menimba ilmu bagaimana proses-prose perijinan pertambangan pasir sungai. Bahan-bahan yang diperoleh dari Mojokerto akan dijadikan refernsi untuk membuat kebijakan tentang perijinan tamabang pasir sungai yang ada di Lumajang. "Disana juga ada pertambangn galian C dari pasir sungai, ini yang akan kita jadikan referensi untuk perijinan tambang pasir sungai di lumajang," pungkasnya.(Yd/red)
Dijaga Ketat Polisi, Pengundian Nomor Urut Calon Kades Desa Barat Urung Ricuh
Lumajang(lumjangsatu.com)- Jelang pilkades serentak suhu politik dibeberpa desa mulai memanas. Saat acara pengundian nomor urut calon kades desa Barat kecamatan padang beradar isu akan terjadi kericuhan, karena salah satu bakal calon dicoret yakni Imam Supardi. Tak ingin kecolongan, puluhan Polisi diturunkan untuk melakukan pengamanan acara tersbut. Namun, hingga acara selasi isu ricuh tidak terjadi dan acara penetapan nomor urut berjalan dengan lancar. Sugito Anwar ketua panitia pilkades desa Barat menyatakan, informasi adanya kericuhan karena kesalah fahaman dara salah satu bakal calon kades. Sebab dari 6 calon kades yang mendaftar salah satunya terpaksa dicoret oleh panitia karena ijazah terkahir tidak terdaftar didiknas setempat. Akhirnya calon yang mengikuti tahapan pengundian nomor urut tinggal 5 calon. "Ini karena kesalah fahaman saja, karena ada bakal calon yang dicoret oleh panitia sebab ijazahnya tidak terdaftar di dinas pendidikan setempat," ujar Sugito kepada lumajangsatu.com, Jum'at (06/11/2013). Desa Barat nantinya akan mengikuti pilkades pada tahap pertama dibulan Desember. Jika yang diputuskan oleh panitia salah terkait dengan pencoretan salah satu bakal calon, maka panitia siap untuk digugat secara hukum. Sebab, panitia yakin apa yang dilakukan sudah sesuia dengan aturan yang berlaku. "Kita siap bila akan digugat, karena kita telah melakukan tahapan sesuai dengan aturan yang ada," paparya. Sementara itu R. Moh Tauhid A. Y Camat Padang menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah tersulut emosi jika ada isu-isu yang tidak benar. Warga diminta tetap tenang dan tidak mudah terprofokasi orang yang tidak bertanggung jawab. Kepada para calon kades, diharapkan bisa memberi pemahaman kepada para pendukungnya untuk tetap menciptkan pilkades yang aman dan lancar. "Ya kami minta kepada warga dan para calon untuk bisa menciptakan Pilkades yang aman dan lancar," papar pak camat.(Yd/red)