Lumajang

PC NU Lumajang

RMI Lumajang Bersama PT Halal Akan Dirikan Toko Modern di Ponpes dan Madin

Lumajang (lumajangsatu.com) - PT Halal Indonesia menggandeng RMI NU Lumajang untuk mengembangkan toko-toko modern. Konsepnya adalah toko modern dikelola oleh Madrasah Diniyah (Madin) atau Pondok Pesantren (Ponpes)."PT Halal Indonesia ingin bertemu dengan Madin dan Ponpes di Lumajang dan kita sudah fasilitasi," ujar Kun Muhandis, Sekretaris PC RMI NU Kabupaten Lumajang, Jum'at (15/03/2019).Kerjasamanya ada dua konsep, yakni Madin dan Ponpes menyediakan modal dan tempat ritel modern. Kedua, Madin dan Ponpes hanya menyediakan tempat dan modalnya dari PT Halal Indonesia."Madin dan Ponpes menyedikan tempat dan modal, bisa juga hanya menyedikan tempat saja sedangkan modalnya dibantu oleh PT Halal," jelasnya.Tak hanya itu saja, bagi Madin dan Ponpes yang memiliki prodak maka akan dibantu dalam pemasarannya hingga nasional. Saat ini, sudah ada 10 Madin dan Ponpes yang akan disurvey untuk melakukan kerjasama bersama PT Halal Ritel Indonesia."Semoag ini akan jadi awal dari kebangkitan ekonomi Madin dan juga Pensatren di Lumajang," pungkasnya.(Yd/red)

Bedah Buku

Bedah Buku Cinta Semanis Kopi Sepahit Susu Sukses Tuai Antusiasme Peserta

Lumajang (Lumajangsatu.com)-Bedah buku Cinta Semanis Kopi Sepahit Susu karya Bunda Novi berjalan sukses. Sejumlah peserta terlihat sangat antusias mengikuti pemaparan narasumber maupun pembanding. Lain padang lain belalang, lain penulis lain pula cara menuangkan isi hati dan pikirannya dalam tulisan. Pengalaman sejumlah penulis mungkin menarik untuk diikuti, bagaimana pahit getir pengalaman hidup mereka kemudian dituangkan menjadi novel biografi yang hangat dibicarakan.

Bawaslu Lumajang

Honorer Lumajang Ikut Kampanye, H. Amin : Tak Ada Aturan Yang Melarang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Badan Pengawasn Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lumajang melakukan penyelidikan dugaan honorer yang ikut dalam kampanye Pilpres. Namun, setelah dilakukan kajian hukum, dalam Undang Undang Pemilu ternyata tidak mengatur tentang honorer.H. Amin Shobari SH, Ketua Komisioner Bawaslu Lumajang menyatakan bahwa yang dilarang terlibat aktif kampanye adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Di Lumajang hanya ada PNS saja dan belum ada P3K, sedangkan honorer tidak masuk dalam dua katagori tersebut."Di Lumajang hanya ada PNS, sedangkan P3K tidak ada, hanya honorer saja," jelas Amin kepada sejumlah wartawan, Kamis (14/03/2019).Saat Bawaslu datang ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lumajang ternyata tidak memiliki data honorer. Honorer di Lumajang diangkat oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab kepada kepala OPD masing-masing."Kita berharap di dinas ada SOP, honorer harus profesional dan tidak terlibat aktif dalam politik atau kampanye," paparnya.Ditanya apakah honorer boleh ikut kampanye Pilpres dan Pileg baik di media sosial atau dunia nyata, Amin menjawab tidak ada aturan yang melarangnya. "Tidak ada ketentuan larangan honorer boleh atau tidak ikut kampanye," pungkasnya.(Yd/red)

Bazar Lumajang.

Konser Musik Mega Bazar Dibanjiri Pengunjung di GOR Wirabhakti Lumajang

Lumajang (Lumajangsatu.com)- Konser musik pembukaan Mega Bazar dibanjiri penonton saat acara dimulai, meskipun sebelum acara tersebut diguyur hujan deras tetapi masyarakat begitu antusias untuk berkunjung ke GOR Wirabhakti Lumajang. Tidak hanya menikmati sajian menu kuliner, fantasi anak, tetapi pengunjung di hibur oleh artis-artis Lumajang bahkan artis Top Jawa Timur.

Konflik Pasir Lumajang

Kasus Penganiayaan Mantan Kades Pasrujambe Bisa Seret Tersangka Baru

Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang telah menetapkan satu tersangka dalam kasus penganiyaan mantan kades Pasrujambe Junaedi SH. Nanok Purwandono, warga Klakah langsung ditahan di Polres Lumajang."Kita sudah tetapkan satu tersangka dalam kasus penganiayaan mantan kades Pasrujambe," ujar AKP Hasran Cobra SH,. M.Hum, Kasatreskrim Polres Lumajang, Rabu (13/03/2019).Polisi juga telah memasang garis polisi dalam objek pengelolaan tambang pasir CV Permasindo. Polisi menetapkan status quo pada lokasi penambangan pasir yang berada di aliran sungai Semeru Kecamatan Pasrujambe."Kita tetapkan status quo lokasi tambang pasir CV Permasindo sehingga tidak ada yang bisa menggarap dari para pihak," terangnya.Hasran menyebutkan, penyidikan masih terus berlanjut dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru. "Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus itu, kita masih terus lakukan penyidikan," pungkasnya.(Yd/red)

Pasir Lumajang

Jalan Khusus Tambang Pasir Lumajang Segera Selesai

Lumajang (lumajangsatu.com) - Progres pembuatan jalan khusus tambang pasir tinggal 250 meter saja. Thoriqul Haq, Bupati Lumajang juga meminta agar sisa yang belum tergarap tersebut bisa tuntas dalam satu minggu."Saya terima laporan tinggal 250 meter saja yang belum selesai dan saya minta dalam seminggu ini sudah selesai," ujar Thoriqul Haq, kepada sejumlah wartawan, Rabu (13/03/2019).Jika seluruh jalan tambang tuntas dibangun dari Candipuro tembus Pasirian, maka semua angkutan tambang tidak lagi melintas dijalan padat penduduk. Untuk saat ini, ada keringanan bagi warga sekitar yang bekerja sebagai sopir angkutan tambang melintas di jalan-jalan padat penduduk."Kalu sudah selesai jalan khusus tambang, maka semua angkutan tambang pasir tidak boleh lagi melintas dijalan padat penduduk," tegasnya.Seperti diberitakan, angkutan tambang pasir di Candipuro selalu mendapatkan penolakan dari masyarakat. Pasalnya, akibat truck pasir banyak jalan rusak, berdebu yang mengganggu kesehatan dan aktifitas warga.(Yd/red)

Pacuan Kuda Lumajang

H. Siswanto Ketua PORDASI Lumajang Diperiksa Kasus Pacuan Kuda Maut Wotgalih

Lumajang (lumajangsatu.com) - Reskrim Polres Lumajang kembali memeriksa H. Siswato ketua panitia pacuan kuda maut di pantai Wotgalih. Dimana, saat pacuan kuda terjadi insiden kuda keluar arena yang membuat seorang anak umur 7 tahun meninggal.AKP Hasran Cobra SH,. M.Hum, Kasatreskrim Polres Lumajang menyatakan, H. Siswanto dimintai keterangan sebagai saksi. Dalam panggilan pertama, H. Siswanto tidak datang dan pada panggilan kedua akhirnya datang untuk memberikan keterangan."Kita panggil dalam kapasitas saksi, H. Siswanto selaku ketua panitia pacuan kuda di Desa Wotgalih Kecamatan Yosowilangun," ujar Hasran, Rabu (13/03/2019).Dalam kasus pacuan kuda maut tersebut, polisi telah meningkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan. Meski sudah tahap penyidikan, polisi belum menetapkan satu tersangka dalam kasus pacun kuda maut tersebut.H. Siswanto yang juga ketua PORDASI Kabupaten Lumajang itu nampak hadir sekitar jam 9 pagi ke Polres Lumajang. H. Siswanto datang didampingi kuasa hukumnya Muhamad Jaenul dan langsung menuju ruang Reskrim Polres Lumajang.(Yd/red)

Carok Lumajang

Video : Dua Lelaki Carok Berebut Janda Akhirnya Tak Ada Yang Dipilih

Lumajang (lumajangsatu.com) - Mahfud warga Selok Anyar dan Solikin warga Pasirian terlibat carok sengit karena berebut janda. Bahkan, kedua sama-sama mengalami luka parah dan harus di rawat di RSUD Haryoto. Kasus tersebut akhirnya dihentikan karena pertimabngan kemanusian oleh Kapolres Lumajang.Kedua pelaku sama-sama menyadari kesalahannya dan saling mema'afkan. Sedangkan Suhartatik sang janda yang diperbutkan oleh kedua lelaki tersebut tidak memilih salah satunya dan lebih menganggap sebagai saudara.(Red)