LUMAJANG – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap pedagang es krim oleh lima oknum petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang yang terjadi di kawasan Alun-Alun, berakhir damai.
Oknum Satpol PP Lumajang Diduga Aniaya Penjual Es Krim
Polres Lumajang Selidiki Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Satpol PP Terhadap Penjual Es Krim di Alun-Alun
Lumajang– Seorang penjual es krim bernama Misrat, warga Dusun Pelampean, Desa Tegal Ciut, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, menjadi korban dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang. Insiden ini terjadi saat korban tengah bersiap-siap berjualan di kawasan Alun-Alun Lumajang dan kini kasusnya tengah diselidiki oleh jajaran Polres Lumajang.
Oknum Satpol PP Lumajang Diduga Aniaya Penjual Es Krim
Lumajang – Seorang penjual es krim bernama Misrat, warga Dusun Pelampean, Desa Tegal Ciut, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lumajang. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu pagi (11/5/2025) di kawasan Alun-alun Kota Pisang, Lumajang.