Pasirian - Sejumlah ruas jalan di Lumajang mulai ditingkatkan kualitasnya untuk bisa dilintasi truk angkutan pasir. Jalan di Desa Condro Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang, mulai dibeton.
Pasir Lumajang
Pemkab Lumajang Akan Fasilitasi Penambang Pasir Manual Jugosari
Candipuro - Pemerintah Kabupaten Lumajang Sosialisasi Perizinan Usaha Pertambangan Pasir kepada Rakyat/Manual/Tradisional, bertempat Balai Desa Jugosari Kecamatan Candipuro, Rabu (21/06). Dalam kesempatan itu, Pemkab akan memfasilitasi penambang manual yang sudah mempunyai izin tambang, dalam melakukan aktivitas penambangan di wilayah kabupaten Lumajang.
Pemkab Lumajang Mulai Akan Terapkan e-Pajak Pasir
Lumajang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tambang pasir. Salah satunya dengan melakukan perbaikan terhadap pengelolaan tambang pasir melalui e-Pajak Pasir.
Komisi C DPRD Lumajang Sarankan BPRD Sewa Timbangan Pasir
Lumajang - Pajak minerba atau Pasir Lumajang menjadi salah satu target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lumajang yang cukup besar. Tahun 2023, Pemerintah Lumajang memasang target 40 miliar dari sektor pajak pasir. Komisi C DPRD Lumajang amat mendukung target tinggi pajak pasir.
Pemkab Lumajang Berencana Bangun Jembatan Timbang Pasir
Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang akan terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023 dari sektor pajak pasir. Salah satunya dengan rencana akan membuat timbangan pasir agar pajak yang dibayarkan benar-benar reel sesuai dengan pasir yang dijual.
Bupati Cak Thoriq Resmi Naikkan Harga Pasir Semeru Lumajang
Lumajang - Kabupaten Lumajang terus melakukan berbagai cara untuk bisa meningkatan Pandapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu caranya dengan menaikan harga patokan penjualan Mineral Bukan Logam dan Batuan (Minerba) pasir Lumajang menjadi Rp28 ribu per ton.
PAD Pajak Lumajang 94 Persen, Sektor Pajak Pasir Terendah
Lumajang - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Kabupaten Lumajang terus berupaya target pajak daerah bisa tembus 100 persen. Pertanggal 14 Desember 2022, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah sudah tembus 94,73 persen.