Lumajang(lumajangsatu.com)- Seluruh KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia diperintahkan membuka seluruh kotak suara semua TPS dan tak terkecuali KPU Lumajang. Hal itu berkaitan dengan tambahan data untuk melengkapi alat bukti mengahdapi gugatan pilpres di MK. "Sesuai SE KPU RI kita diperintahkan buka kotak seluruh TPS sejumlah 1.762 untuk mengambil formulir DPK, DPTb, DPKTB dan formulir A 5 untuk pemilih pindah tempat dan sejumlah formulir yang dibutuhkan lainnya," ujar Ridhol Mujib SE, Komisoner KPU Lumajang, Selasa (12/08/2014). KPU Lumajang langsung mengirimkan surat kepada saksi pasangan capres nomor satu dan dua serta Panwaas dan pihak kepolisan untuk meminta pengamanan. KPU kata Ridho tidak melakukan penghitungan ulang, hanya mengambil sejumlah berkas untuk melangkapai alat bukti menghadapi gugatan pilpres di MK. "Tidak, kita tidak melakukan penghitungan ulang, cuma kita buka seluruh kotak suara untuk mengambil berkas-berkas yang dibutuhkan," paparnya. Setelah semua berkas-berkas yang dibutuhkan dimabil, KPU kemudian mengirimkan berkas tersebut kepada KPU RI dengan cara di scan. KPU Kabupaten/Kota hanya diberi waktu hingga tanggal 13 Agustus 2014 jam 00.00 untuk menyelesaikan tugas tersebut. "Kita berharap tanggal 13 Agustus jam 00.00 semua berkas-berkas yang dibutuhkan telah terkirim ke KPU RI," pungkasnya.(Yd/red)
pemerintahan
Lampu Gapura Mati Hampir 3 Tahun, Lumajang Seperti Kota Tak Terurus
Lumajang(lumajangsatu.com)- Dinas lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang berjanji akan memprioritaskan perbaikan dan penerangan gapura pintu masuk Lumajang. Bahkan, DLH mengaku setiap waktu para petugas selalu mengecek lampu-lampu gapura jika ada yang mati langsung diganti. "Pada prinsipnya kita akan prioritaskan penerangan pintu-pintu masuk Lumajang, dan setiap waktu selalau dicek oleh petugas kami," ujar Nurul Huda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang, Selasa (12/08/2014). DLH juga mengupayakan agar PJU dimasing-masing perbatasan untuk terus menyala. Pada tahun 2014, DLH juga telah menganggarkan pemasangan Penerangan jalan umum (PJU) baru, mulai dari Lumajang hinga Ranuyoso, kemudian PJU di Tekung, Candipuro dan PJU dari Condro menuju pantai Bambang. "Dari Lumajang hingga Ranuyoso akan nyambung dan titik PJU didalam kota kita akan pasang pada tahun 2014," terangnya. selama tiga tahun kedepan melalui proses penganggaran secara bertahap, DLH akan memasang PJU jalur antar Provinsi, yakni yang menghubungkan Kabupaten Lumajang dengan kabupaten lain, PJU Kabupaten dengan kecamatan dan antar kecamatan. "Prioritas pertama PJU antar Daerah, kemudian PJU Kabupaten dengan Kecamtan dan PJU antar kecamatan seperti Tempeh dengan pasirian dan lainnya," jelasnya. Terget tersebut selam tiga tahun kedepan akan segera dituntaskan. Sebab fungsi dari PJU sangat penting untuk keselamatan pengguna jalan dan keamanan lingkungan dari aksi kriminalitas. "kita akan tuntaskan selama tiga tahun kedepannya," pungkasnya. Komitmen DLH tersebut dipertannyakan oleh sejumlah masyarakat. Pasalnya, di gapura kota Lumajang di pertigaan Wonorejo sudah hampir 3 tahun lampunya mati. Sehingga, ketika malam hari sangat tidak nyaman untuk dilihat dan seperti masuk kota tidak terawat. "Itu saja saya perhatikan sudah hampir 3 tahun lampu kelap-kelipnya sudah mati, kayak kota tidak diurus saja," ujar Untung warga yang sering melintas di pertigaan wonorejo.(Yd/red)
Selama 2014, Pemkab Lumajang Targetkan Selesaikan 15 Raperda
Lumajang(lumajangsatu.com)- Selama tahun 2014, bagian hukum pemkab Lumajang menargetkan mengajukan 15 reperda menjadi peraturan daerah (perda) Kabupaten Lumajang kepda DPRD. Dari target tersebut, tiga raperda sudah tuntas menjadi perda, yakni RPJMD, Perda cagar Budaya dan perda Pencabutan Perda BNK. "Kita targetkan 15 raperda, dan saat ini sudah ada tiga raperda yang sudah kita selesaikan, yakni perda RPJMD, Perda cagar Budaya dan Perda Pencubutan Perda BNK," ujar taufiq Hidayat kabag Hukum Pemkab Lumajang kepada lumajangsatu.com, Selasa (12/08/2014). Lebih lanjut Taufiq menjelaska, untuk 12 raperda sisanya akan segera diajukan, diantaranya Raperda penyelenggaran Pendidikan, raperda Pertambangan, Raperda Kawasan Tanpa Rokok, kemudian raperda tentang pemerintahan desa yang merupakan pelaksanaan dari Undang-undang nomor 6 Tahun 2014. Sedangkan raperda yang sudah siap untuk diajukan adalah raperda kawasan tanpa rokok, raperda pertambangan dan raperda pelaksanaan pendidikan. "Yang sudah siap diajukan, bahkan sudah di uji publik dan sudah ada naskah akademiknya adalah raperda kawasan tanpa rokok, raperda pertambangan dan raperda penyelenggaraan pendidikan," paparnya. Sedangkan untuk raperda tentang desa, pemkab masih menunggu peraturan menteri, karena dari peraturan pemerintah masih harus menunggu peraturan menteri. Disamping raperda tersebut, bagia hukum juga menyiapkan penyempurnaan perda kelembagaan, karena di Lumajang akan dibentuk dinas ESDM (Energi dan sumber Daya Mineral), Dinas Pasar dan disperindak nantinya juga akan berubah. "Insyaalloh hingga akhir tahun 2014 seluruh rencana penyelesaian 15 raperda tersebut akan tuntas," pungkasnya.(Yd/red)
DPRD Lumajang Masa Bakti 2014-2019 Dilantik 21 Agustus
Lumajang(lumajangsatu.com)- Sekretariat DPRD Kabupaten Lumajang mulai mempersiapkan acara pelantikan anggota DPRD baru, masa bakti 2014-2019. Tanggal 20 Agustus 2014 akan dilakukan gladi bersih untuk pelantikan anggota DPRD yang baru. "Sedangkan pelantikan sendiri akan dilakukan tanggal 21 Agustus oleh Gubernur Jawa Timur mewakili Presiden," ujar Yossie Sudarso Sekretaris DPRD Lumajang, Sabtu (09/08/2014). Saat pelantikan juga akan dilakukan pengambilan sumpah jabatan oleh ketua Pengadilan Negeri Lumajang. Sesi pertama pelantikan akan dipimpin oleh ketua DPRD yang lama, sedangkan saat sesi kedua akan dilakukan serah terima ketua DPRD kepada ketua sementara yang akan dipimpin oleh dua orang, dari partai pemenang pertama dan kedua pemilu. "Sesi pertama dipimpin oleh ketua yang lama dan sesi kedua akan dipimpin oleh ketua sementara dari partai pemenang pertama dan kedua pemilu legislatif," ungkapnya. setelah upacara pelntikan selesai, tanggal 23 Agustus akan digelar acara pisah kenal antara anggota DPRD yang baru dan yang lama dengan menggelar wayangan di gedung DPRD Lumajang. "Tanggal 23 Agustus ada acra pisah kenal dengan pertunjukan wayang," terangnya. Setelah semuanya selesai, anggota DPRD yang baru mulai tanggal 24-27 Agustus akan melaksanakan pembekalan di Jawa Timur. Untuk kemudian akan diatur jadwal guna pembentukan perangkat dan kelengakpan dewan.(Yd/red)
Pansus Pasir: Tambang Pesisir Pantai Ilegal, Pemkab Lakukan Pembiaran
Lumajang(lumajangsatu.com)- Pansus pasir DPRD Kabupaten Lumajang sebentar lagi akan mengeluarkan rekomendasi kepada Pemrintah Daerah. Achmad Jauhari meyatakan bahwa DPRD telah selesai melakukan konsultasi dengan isntansi pusat seprti ESDM, Kementrian Keuangan dan juga kepada para penambang. Kita sudah selesai melakukan konsultasi kepada pemeirntah pusat dan pengusaha pertambangan, ujar Jauhari wakil ketua DPRD, saat di hubungi lumajangstau.com, Sabtu (09/08/2014). Dari hasil kunsultasi dan turun langsung melihat lokasi pertambangan, DPRD mulai memiliki kesimpulan sementara, yakni banyak penambangan yang ilegal yang dilakukan para penambang. Banyak kita temukan penambangan ilegal, baik itu tambang baru atau tambang lama yang sudah habis ijinya, terangnya. Disamping itu, keberadaan portal-portal yang didesa juga illegal. Padahal, dari pengakuan beberpa pihak bahwa penarikan tersebut mendapatkan restu dari pemerintah daerah. Hasil konsultasi DPRD kepada pemerintah pusat portal pasir di desa itu ilegal, padahal kita juga mendapatkan informasi bahwa penarikan tersebut direstui oleh pemerintah daerah, jelasnya. Lebih lanjut Jauhari menyatakan, kesimpulan yang juga dihasilkan pansus pasir, tidak ada pembinaan dari pemerintah dareah, Sehingga terkesan adannya pembiaran dari pemerintah. Keberadaan tambang juga tidak dinikmati hasilnya oleh masyarakat sekitar, hanya kerusakan lingkungan yang parah dan kerusakan infrasruktur. Kita lihat ada pembiaran oleh pemerintah, padahal dampaknya tidak dirasakan luas, hanya kerusakan lingkungan seperti yang bisa kita lihat saat ini, paparnya. Penambngan dibibir pantai selatan kata Jauhari semuanya adalah ilegal. Namun, tetap dibiarkan tanpa tindakan apapun oleh pemrintah dareah. DPRD hari senin (11/08) rencananya akan memanggil SKPD terkait untuk melakukan klarifikasi. Kita akan panggil SKPD terkait dan hasil rekomendasi DPRD yang berkaitan dengan tindak pidana akan disampaikan kepada kepolisian dan kejaksaan, pungkasnya.(Yd/red)
DPRD Segera Rampungkan Rekom Pansus Pasir Kepada Pemkab dan Kejaksaan
Lumajang(lumajangstau.com)- Memasuki akhir masa jabatan, anggota DPRD Lumajang periode 2009-2014 masih akan melakukan tiga agenda penting. "Sebelum masa jabatnnya berakhir, masih ada tiga agenda penting yang akan diselesaikan," ujar Sekretaris Dewan (Sekwan) Yossie Sudarso kepada sejumlah wartawan, Jum'at (08/08/2014). Menururtnya, DPRD lama sebelum digantikan dengan DPRD yang baru masih memiliki tiga agenda yang sangat penting. Yang pertama adalah menyelesaian rekomendasi terkait dengan pansus pasir yang rencananya akan dilakukan pada tanggal 19 Agustus 2014. Nantinya rekomendasi pansus pasir akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Lumajang dan juga instansi lain seperti Kejaksaan dan Kepolisian. Setelah menyelesaikan rekomendasi pansus pasir yang dibentuk pada akhir tahun 2013 akan dibubarkan. "Rekomendasi pansus pasir akan digelar pada tanggal 19 Agustus dan juga akan dilakukan pembubaran pasus pasir DPRD," terangnya. Agenda berikutnya dari anggota DPRD lama, kususnya badan anggran akan melakukan pembahasan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS). Acara berikutnya adalah kegiatan nasional terkait dengan peringatan hari kemerdekaan Republic Indoesia, seperti mendegarkan pidato kenegaraan, upacara dan resepsi kenegaraan. "Badan Anggaran juga akan menyelesaikan pembahasan KUA dan PPAS untuk RAPBD tahun 2015 dan juga akan mengikuti acara kenegaraan untuk peringatan HUT RI ke-69 tahun," pungkansya.(Yd/red)
Gelar Uji Publik, Pemkab Lumajang Kebut Pembuatan Raperda Pertambangan
Lumajang(lumajangsatu.com)- Pemerintah Kabupaten Lumajang melakukan uji publik raperda pertambangan di lantai 3 Narariya Kirana, Rabu (06/08/2014). Hadir dalam undangan tersebut, ITATS (Institut Tekhnologi Adhi tama Surabaya), SKPD, Camat, Kades, dinas ESDM Provinsi, LSM, Tokoh Masyarakat dan perguruan tinggi. "Ini adalah uji publik raperda pertambangan untuk memenuhi aturan baru tentang Minerba," ujar Slamet Supriyono Asisten Ekonomo dan Pembangunan (Ekbang) Pemkab Lumajang. Selama Raperda pertembangan belum disahkan menjadi Perda Pertambangan maka semua perpanjangan ijin atau ijin baru tentang penambangan tidak akan dikeluarkan. Oleh sebab itu, pemerintah Lumajang akan segera menuntaskan rancangan perda pertambangan dan segera di ajukan kepada DPRD. "Untuk sementara ijin baru atau perpanjangan ijin tambang tidak akan dikeluarkan sebelum tebentuknya Perda Pertambangan," paparnya. Semua masukan yang disampaikan oleh para undangan akan dipilah apakah akan dimasukkan dan Raperda pertambangan atau masuk dalam aturan teknisnya. Selama seminggu kedepan, pemerintah masih menunggu masukan dari semeua unsur masyarakat terkait dengan pembuatan raperda pertambangan. "Dalam seminggu kedepan kita tunggu masukan dari masyarakat, sehingga ketia perda pertambangan diterapkan tidak akan ada penolakan," paparnya. Sementara itu, Mahmudi Kades Jugosari kecamatan Candipuro menyambut baik dengan raperda pertambangan tersebut. Namun, sebelum disahkan tentunya harus diselesaikan terlbih dahulu dengan masyarakat sekitar areal pertambangan. "Kita sambut baik raperda pertambangan, namun harus diselesaikan terlebih dulu dengan masyarakat sekiatar," ujar Mahmudi usai acara. Selama ini, yang terjadi di Jugosari belum pernah ada sosialisasi tentang penambangan namun tiba-tiba ada penambangan. Ia mencontohkan konflik penambang tradisional dan penambang yang menggunakan alat berat. "Seperti di desa Jugosari belum pernah ada sosialisasi penambangan, namun tiba-tiba sudah ada ijin penambangan," paparnya.(Yd/red)
Warga Lumajang Doakan Bupati Agar Segera Sembuh
Lumajang(lumajangsatu.com)- Kabar Sakitnya bupati Lumajang Sjahrazad Masdar MA, mulai mendapatkan simpatik dari masyarakat Lumajang. Sejumlah masyarakat ikut medo'akan bupati bisa lekas sembuh dan bisa kembali melayani masyarakat Lumajang dengan maksimal. "Kita mendo'akan pak bupati agar segera sembuh, sehingga segera bisa melayani masyarakat dengan maksimal," ujar Partono warga Kedungjajang saat masuk di acara radio swasta, Selasa (05/08/2014). Partono mulai mengetahui secara jelas kabar bupati yang terganggu kesehatannya dari pemberitaan media melalui Kabag Humas Pemkab Edy Khuzaini. Warga pun berharap bupati segera diberi kesembuhan sehingga roda Pemerintahan Lumajang bisa berjalan dengan lancar. "Kita berharap pak bupati segera sembuh, dan tugas melayani masyarakat Lumajang bisa segera dilakukan kembali oleh pak Masdar," terangnya., Hal senada juga disampaikan oleh Suhari, warga pasirian. Menurutnya, dirinya baru tahu bawa bupati Lumajang sakit setelah mendegarkan keterangan dari Humas Pemkab Lumajang melalui media. Selama ini, masyarakat hanya meduga-duga saja, tentang sering absennya bupati dalam berbagai kegiatan publik, seperti acara rapat Paripurna dan lainnya. "Kita berharap pak bupati kembali sembuh, sehingga segera bisa merealisasikan 9 programnya, saat kembali mencalonkan diri menjadi bupati Lumajang untuk kedua kalinya," paparnya.(Yd/red)
Akhir Agustus 2014, Anggota DPRD Lumajang Terpilih Dilantik
Lumajang(lumajangsatu.com)- Bulan Agustus 2014 merupakan bulan terakhir bagi anggota DPRD Lumajang periode 2009-2014 untuk mengabdi sebagai wakil rakyat di gedung dewan. Pasalnya, sekitar akhir bulan Agustus 2014 anggota DPRD terpilih masa bakti 2014-2019 akan segera dilantik. "Kita belum dapat surat resminya, tapi diperkirakan pelantikan anggota DPRD terpilih akan dilakukan akhir Agustus 2014," ujar Siti Mudawiyah ketua Komisioner KPU Lumajang, Senin (04/08/2014). Sesuai dengan tahapan yang telah ada, proses penetapan dan pengambilan sumpah anggota DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPR RI dan DPD akan dilakukan antara Juni-Oktober. Seluruh kesiapan berkas untuk DPRD terpilih Lumajang sudah selesai dan telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Lumajang. "Seluruh berkas-berkas anggota DPRD terpilih sudah selesai dan tinggal menunggu pelantikan saja," paparnya. Lebih lanjut ia menjelaskan, sejauh ini nama-nama anggota DPRD terpilih tidak ada perubahan sesuai dengan penetapan hasil pemilihan pemilu legislatif 9 april 2014. Jika ada pengaduan tentang persoalan hukum yang bisa membatalkan anggota DPRD terpilih dilantik, KPU Lumajang tentunya akan menindaklanjutinya. "Sejauh ini nama-nama yang akan dilantik masih tetap sama sesuai dengan penetapan hasil pileg dan juga telah disetujui oleh KPU Provinsi Jawa Timur," pungkasnya.(Yd/red)
Hari Raya Idul Fitri 1435 H, Diperkirakan Akan Berlangsung Serentak
Lumajang(lumajangsatu.com)- Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Lumajang akan melakukan rukyatul hilal guna menentukan jatuhnya 1 syawal 1435 H. Dari perintah Kemenag Jatim, Lumajang akan bergabung di pantai Kalbut Situbondo untuk melihat keberadaan hilal. "Sesuai instruksi dari Jatim, kita akan bergabung di pantai Kalbut Situbondo untuk melakukan rukyatul hilal," ujar Yusuf Wibisono Kasi Penyelenggaraan Syari'ah Kemenag Lumajang, Sabtu (26/07/2014). Lebih lanjut ia menjelaskan, rukyattul hilal akan dilakukan hari minggu (27/07) bersama tim dari Kemenag Lumajang. Sedangkan untuk rukyatul hilal di pantai Meleman saat tidak dilakukan, karena kurang begitu strategis untuk bisa melihat hilal. "Di Lumajang kita tidak lagi melakukan rukyatul hilan di pantai Meleman, karena langsung bergabung dipantai Kalbut Situbondo," paparnya. Jika pada awal bulan puasa ada perbedaan, namun untuk 1 syawal diperkirakan akan serentak pada tanggal 28 juli 2014. "Kalau awal puasa posisi hilal masih nol sekian derajat sehingga ada perbedaan, namun untuk 1 syawal hilal sudah sangat memungkian untuk bisa dilihat," pungkasnya.(Yd/red)