pemerintahan

Pembangunan Alun-alun Lumajang Tahap Dua Kembali Molor

Lumajang (lumajangsatu.com) - Pembangunan Alun-alun Lumajang tahap kedua di tahun 2017 kembali molor. Pihak pemborong berdalih bahwa ada beberapa bahan pabrikan yang didatangkan dari luar negeri, sehingga mengalami keterlambatan.Tak hanya itu, ada beberapa pekerjaan yang tidak ada gambarnya sehingga harus digambar dan diajukan lagi. Pihak rekanan setelah habus masa kontrak 18 Desember 2017, kemudian diberi waktu maksimal 50 hari untuk bisa menyelesaikan pengerjaannya."Ada beberapa barang pabrikan yang harus didatangkan dari luar negeri dan juga ada sebagian bangunan tidak ada gambarnya, sehingga kita harus menggambar dulu dan kita ajukan lagi," ujar Arif Ahmadi, pihak pembangunan Alun-Alun Lumajang usai disidak oleh Wakil Bupati Lumajang, Rabu (03/01/2018).Sementara itu, Nurul Huda, kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang menyatakan bahwa perpanjangan masa pembanguan sudah sesuai aturan. Nurul mengaku lebih memertimbangkan azaz manfaat sehingga memberikan perpanjangan, karena juga banyak barang-barang yang didatangkan dari luar negeri."Karena ada kesungguhan dari pihak rekanan, maka kita memberikan perpanjangan 50 hari untuk bisa menyelesaikan pekerjaannya," jelas Nurul.Ada bebebapa aitem yang dikerjakan dalam pembangunan Alun-alun tahap kedua, seperti tempat bermian anak, tempat pentas seni, sarana olahraga publik, taman dan beberapa aitem lain untuk memperindah Alun-alun Lumajang.(Yd/red)

1 Januari, KPU Umumkan Tahapan Pilkada Lumajang 2018

Lumajang (lumajangastu.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang menggelar rilis tahapan Pilkada Lumajang 2018. Mulai tanggal 1-7 Januari, KPU Lumajang akan mengumumkan tahapan Pilkada Lumajang di media massa dan papan pengumuman dan di website KPU Lumajanag.

8 Kades dan PJ Kades Selok Awar-awar Dilantik Bupati As'at

Lumajang (lumajangsatu.com) - Bupati Lumajang As'at Malik melantik 8 kepala desa terpilih beserta 1 PJ kepala desa Selok Awar-awar. Pelantikan ditempatkan di Pendopo Kabupaten, yang dihadiri oleh semua kepala desa beserta perangkat desa se-Kabupaten Lumajang.Bupati meminta kepada semua kepala desa terpilih untuk fokus dalam melakukan program untuk memajukan desanya. Kepala Desa harus bisa menggandeng semua lapisan masyarakat baik itu pendukung maupun bukan pendukungnya."Saya minta kepada desa bisa merangkul semua lapisan masyarakat untuk bersama membangun desanya," terang As'at, Rabu (27/12/2017).Agus Wicaksono, Ketua DPRD Lumajang mengucapkan selamat kepada delapan Kepala Desa yang sudah dilantik. Menjaga kondusifitas desa dengan merangkul semua lapisan masyarakat menajdi faktor utama keberhasilan pembangunan di desa."Jika ingin sukses membangun desa, maka kepala desa harus bisa mengajak semua lapisan masyarakat bersama-sama membangun desanya. Jangan pernah membedabedakan itu pendukung dan bukan," jelasnya. Patria Dwi Hastiadi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang menyatakan pelantikan PJ Kades Selok Awar-awar dilakukan bersama dengan pelantikan kades terpilih. Sebab, kasus hukum Kades Selok Awar-awar sudah memiliki kekuatan hukum tetap dari Mahkamah Agung."Kasus hukuk Kades Selok Awar-awar sudah ada kekuatan hukum tetap dari Mahkamah Agung. Sehingga pelantikan PJ Kades oleh pak Bupati sekalian bersama dengan penatikan Kades terpilih," pungkasnya.Jumlah Kades terpilih 8 orang, yakni Agus Purnowanto Kades Tempurejo, Suwari,SH Kades Candipuro, Cik Ono, SH Kades Penanggal, Elok Hariningsih,SE Kades Tempeh Tengah, Purwanto Kades Tempeh Lor, H. Rudy Prasetyo Kades Jatigono Muhamad Yunus Kades Kunir, dan Sarto Widodo Kades Umbul. Sedabgkan PJ Kades Selok Awar-awar di jabat Suryadi,S.AP Kasi Trantib Kecamatan Pasirian.(Yd/red)

Bumdes Sebagai Pilar Penguatan Ekonomi Desa Harus Mandiri

Lumajang (lumajangsatu.com) - Forum Kajian Pembangunan Desa Lumajang menggelar diskusi publik dengan tema "Membangun ekonomi desa dan menggagas penguatan Bumdes sebagai pilar ekonomi desa". Kegiatan menghadirkan 3 narasumber, yakni Hudi Setyobakti sebagai penggiat desa, Rendra Wirawan pengusaha muda dan Nanik Indrawati dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang.

Lumajang Terima Penghargaan Kabupaten Peduli HAM

Lumajang (lumajangsatu.com) - Dalam rangka memperingati hari Hak Azazi Manusia Dunia ke 69 dengan tema "Bekerja Bersama Peduli HAM" yang dipusatkan di Solo, Lumajang mendapatkan perghargaan Kabupaten Peduli HAM. Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, kepada Wakil Bupati Lumajang dr. Buntaran.Dengan penghargaan tersebut, diharapkan bisa memacu daerah untuk lebih meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat atas hak-hak dasar masyarakat. Pemeirntah berkomitmen menkan angka keluhan masyarakat tentang pelayanan publik dan akan memberikan pelayanan secara prima."Ini adalah berkat kerja kita bersama, tanpa adanya sinergi anatara pemeirntah dan masyarakat maka tidak mungkin pernghargaan ini di dapat oleh Lumajang," ujar Buntaran, Selasa (12/12/2017).Penilaian Kabupaten Peduli HAM didasarkan dalam 7 aspek meliputi, hak atas Kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan danhak atas lingkungan yang berkelanjutan.Pemerintah terus membuat program-program yang berpihak kepada masyarakat khususnya persoalan pelayanan dasar. Puskesmas terus dilakukan perbaikan layanan, sehingga tidak ada lagi keluhan warga Lumajang tidak terpenuhi hak kesehatannya.Begitu pula hak-hak yang lain, seperti pendidikan, kependudukan, pekerjaan terus untuk dipenuhi. "Kita terus upayakan membuka lowongan pekerjaan, meringankan biaya penidikan, pemerataan pendidikan dan lainya, guna memberikan pelayanan yang prima," pungkasnya.(Yd/red)