pemerintahan

Ribuan Linmas Siap Amankan Pilkada Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Tujuh ribu lebih Linmas (Pelayanan Masyarakat) dari 2015 Desa dan Kelurahan menggelar apel akbar di Stadion Semeru Lumajang, Selasa (06/02/2018). Bupati As'at Malik berpesan agar Linmas menjadi penggerak keamanan swakarsa di daerahnya masing-masing.

Drs. As'at : Membangun Lumajang Harus Dengan Hati

Lumajang (lumajangsatu.com) - Membangun Lumajang juga harus menggunakan hati. Hal itu disampaikan Bupati Lumajang, Drs. H. As'at, M.Ag., saat membuka Evaluasi PAD (Pendapatan Asli Daerah) tahun 2017 dan Sosialisasi Strategi Pencapaian PAD 2018, di Aula Kantor BKD Kabupaten Lumajang, (15/01)Bupati menyerahkan secara simbolis, surat perpanjangan perintah kerja dan surat perintah kerja baru pada Dinas Perdagangan Kabupaten Lumajang.  Bupati juga menyerahkan bantuan paket pelajar kepada putra/ putri prestasi tenaga kontrak pada Dinas Perdagangan Kabupaten Lumajang.Mereka yang berprestasi adalah Muhammad Dani Abdul Aziz Haryanto dari SDN Citrodiwangsan, Dian Ayu Puspitasari dari SMP Ranuyoso dan Selvi Dwi Sekar Budi dari SMAN 3 Lumajang.Dalam sambutannya, Drs. H. As'at, M.Ag., menyampaikan, bahwa dalam membangun Lumajang harus menggunakan hati. Oleh karna itu, Bupati berpesan kepada pekerja di Kantor Disperindag agar selalu melaksanakan pekerjaan secara bersungguh-sungguh dan sebaik-baiknya.Disperindag sebagai OPD penghasil, harus terus memacu untuk menggali sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). "Mudah-mudahan kita selalu bisa bersama-sama dan bersinergi dalam membangun Lumajang," ujar Bupati As'at.Semnatara itu, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, H. Agus Wicaksono, S.Sos., mengatakan bahwa mewujudkan Lumajang yang sejahtera dan bermartabat harus rukun antar pemerintah dan juga antara masyarakat dengan pemerintah Kabupaten Lumajang.Drs. Agus Eko Suprayitno, M.Pd., Kadisperindag menlaporkan bahwa kegiatan ini merupakan suara hati dari para pekerja di Disperindag yang ingin bertemu Bupati secara langsung. Kegiatan tersebut juga bertujuan untuk dapat melihat pencapaian kerja di tahun 2017 dan sebagai evaluasi untuk menentukan target PAD di tahun 2018. (Red)

KPU Lumajang Lakukan Verifikasi Berkas 3 Pasangan Calon

Lumajang (lumajangsatu.com) - Komisia Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang menerima berkas pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang 2018. Tiga pasangan calon sudah menerima bukti pendaftaran dan telah dinyatakan sah sesuai dengan syarat dan ketentuan.

KPU Lumajang Terima 3 Pasangan Bakal Calon Untuk Pilkada 2018

Lumajang (lumajangsatu.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang membuka pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang 2018. Ada tiga bakal calon yang resmi mendaftar, yakni pasangan As'at-Thoriq, pasangan Rofik-Nurul dan pasangan Thoriq Indah."Alhamdulillah, malam ini ada 3 bakal calon yang resmi mendaftar untuk ikut Pilkada Lumajang 2018 dan berjalan lancar," ujar Siti Mudawiyah SE, Ketua Komisioner KPU Lumajang, Rabu (10/01/2018).Pasangan Thoriqul Haq-Indah Amperwati diusung PKB dan Gerindara dengan 14 kursi, H.Rofik-Nurul Huda diusung oleh PKS, NasDem, Demokrat, PPP dan Golkar dengan 21 kursi. Sedangkan pasangan incumbent As'at-Thoriq diusung oleh PDI Perjuangan, PAN dan Hanura dengan 15 kursi di DPRD Lumajang."Syarat minimal dukungan 10 persen kursi di DPRD Lumajang yakni 10 kursi sudah terpenuhi, sehingga semua bakal calon sudah mendapatkan tanda terima," jelanya.KPU juga langsung meberikan jadwal pemeriksaan kesehatan hari Kamis-Jum'at (11-12/01) di Rumah Sakit Saiful Anwar Malam. Para bakal calon harus sudah berada di Saiful Anwar jam 06.30 wib untuk megikuti serangkaian tes kesehatan."Kita langsung berikan jadwal tahapan berikutnya, yakni pemeriksaan kesehatan pasangan bakal calon. Tahun ini KPU Jatim menunjuk Rumah Sakit Saiful Anwar Malang," pungkasnya.(Adv/red)

Inilah Syarat Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang 2018

Lumajang (lumajangsatu.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten mengeluarkan pengumuman nomor 359/PL.03.2-pdf/3508/KPU-Kab/XII/2017 tentang Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang tahun 2018.Berikut tahapan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang tahun 2018.1. Pendaftaran dilakukan tanggal 08-10 Januari 2018. Hari pertama dan kedua pendaftaran ditutup jam 16.00 wib, dan hari terakhir ditutup hingga jam 24.00 wib.2. Dalam pengajuan bakal calon bupati dan wakil, partai politik atau gabungan partai politik harus memenuhi syarat minimal perolhan kursi dan/atau perolahan suara yang sah sesuai dnegan keputusan KPU.3. Partai politik atau gabungan partai politik memenuhi syarat sebagai berikut :- Minimal memiliki 20 persen kursi di DPRD Lumajang atau memiliki 10 anggota dewan.- Syarat menggunkan jumlah suara sah adalah jumlah suara sah hasil pemilu legisltif 2014 dikalikan 25 persen.- Untuk suara sah pemilu 2014 576.800 dikalikan 25 persen maka ditemukan angka 144.200 suara sah.4. Pengrus partai pengusunag dan bakal calon wajib hadir saat pendaftaran dengan membawa dokumen persyaratan dalam bentuk hardcopy dan softcopy.5. Softcopy pasangan paslon akan ke Sistem Informasi Pencalonan (SILON) Pilkada Lumajang 2018.6. Dokumen persyaratan dimasukkan dalam map dan ditulis huruf kapital nama pasangan calon.7. Surat pencalonan beserta dokumen administrasi bakal calon dibuat dalam 3 rangkap, meliputi 1 rangkap asli dan 2 rangkap salinan.8. Pemenuhan persyaratan pencalonan dan syarat bakal calon beperdoman pada Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2017.9. Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Sekretriat KPU Kabupaten Lumajang Jl. Veteran nomor 70 Lumajang."Mulai tanggal 1-7 kita lakukan pengumuman pendaftran bakal calon bupati dan wakil, tanggal 8-10 adalah waktu pendafatarn bakal calon bupati dan wakil," jelas Muhammad Ridhol Mujib, Komisioner KPU Lumajang.(Adv/red)