Pendidikan Lumajang

Pester Al-Fauzan Labruk Lor Launching Budaya Baca

Lumajang (lumajangsatu.com) - Pesantren Terpadu (Pester) Al-Fauzan menggelar launching budaya baca yang dikemas dengan pelepasan peserta didik MA dan MTs Terpadu. Ratusan undangan baik dari Muspida, Muspika dan wali santri dalam kegiatan rutinan tahun tersebut.

Aduhh....!!! Keberadaan Bank Sampah Belum Diperhatikan Pemerintah Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com) - Keberadaan Ratusan Bank Sampah di Lumajang terus menerus tambah dan masyarakat juga mendapatkan nilai tambah. Sayang, menjamurnya bank sampah tidak mendapatkan perhatian dari Pemkab Lumajang untuk membina serta membuat organisasai atau paguyuban bank sampah mulai tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Kelurahan/Desa.

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Oi Lumajang Gelar Serdadu Hijau

Lumajang(lumajangsatu.com)- Keseriusan kelompok Orang Indonesia (Oi) Lumajang dalam menjaga alam semesta tak hanya omong belaka, dalam peringatan hari lingkungan hidup misalnya yang jatuh pada tanggal (05/06) kemarin, komunitas ini secara berturut-turut menggelar acara "Serdadu Hijau" sejak kemarin hingga saat ini, (07/06/2015).

Empat Wakil Lumajang Ikuti Seleksi Program Kapal Pemuda Nusantara

Lumajang(lumajangsatu.com) - Kementerian Pemuda dan Olah Raga melalui deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda mengadakan program Lintas Nusantara Remaja dan Pemuda Bahari-(semacam duta wisata bahari-red)/ Kapal Pemuda Nusantara (LNRPB/KPN) dalam partisipasi Sail Tomini 2015, yaitu rangkaian Indonesia Sail yang ketujuh, dan akan berpusat di Parigi Mountong, Sulawesi Tengah. 

Bupati Lumajang Segera Ganti Kepala Sekolah Yang Habis Masa Jabatannya

Lumajang (lumajangsatu.com) - Bupati Lumajang As'at Malik akan segera menerapkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah/Madrasah. Dimana masa tugas kepala sekolah atau guru yang diberi tugas tambahan untuk 1 (satu) periode ditentukan selama 4 (empat) tahun.   Bila sudah selesai masa tugas selama empat tahun, dapat diperpanjang kembali selama satu periode, apabila yang bersangkutan memiliki prestasi minimal baik atau memiliki prestasi istimewa. "Saat ini banyak kepala sekolah yang menjabat hingga 37 tahun dan jumlahnya sangat banyak sekali," ujar Bupati kepada lumajangsatu.com, Selasa (02/05/2015). Penerapan periodisasi masa jabatan kepala sekolah disamping perintah undang-undang, juga untuk memberikan kesempatan guru yang lain menjadi kepala sekolah. Dalam waktu dekat, pemerintah segera mendata kepala sekolah yang sudah melampoi masa tugasnya menjadi kepada sekolah. "Ini bukan masalah apa, tapi ini harus dilakukan karean sudah ada aturannya dan juga demi kepentingan guru itu sendiri," paparnya. Dari sumber yang berhasil dihimpun, di Lumajang banyak sekali kepala sekolah yang menjabat sebgai kepala sekolah melebihi 12 tahun. Bahkan, ada juga kepala sekolah yang telah menjabat selama 37 tahun. Jumlah kepala sekolah yang melebihi batas waktu diperkirakan mencapai 200 kepala sekolah lebih.(Yd/red)