Lumajang (lumajangsatu.com) - Pesentren Terpadu (Pester) AL-Fauzan di Desa Labruk Lor Kecamatan/Kabupaten Lumajang mewisuda 50 santri yang lulus amtsilati. Amsilati merupakan sebuah metode bagi santri untuk bisa cepat membaca kitab kuning.
Pendidikan Lumajang
Pester Al-Fauzan Labruk Lor Launching Budaya Baca
Lumajang (lumajangsatu.com) - Pesantren Terpadu (Pester) Al-Fauzan menggelar launching budaya baca yang dikemas dengan pelepasan peserta didik MA dan MTs Terpadu. Ratusan undangan baik dari Muspida, Muspika dan wali santri dalam kegiatan rutinan tahun tersebut.
Bupati : Jangan Kritik Pelayanan RSUD Yang Jelek Saja, Yang Baik Juga Disampaikan Dong
Lumajang(lumajangsatu.com) - Banyaknya kritikan terhadap pelayanan kesehatan di RSUD Dr. Haryoto oleh masyarakat Lumajang melalui akun facebooknya dan membuat ramai Media Sosial. Ternyata, Bupati Lumajang, As'at Malik, kritikan terhadap pelayanan di RSUD ke Perawat, Bidan dan Dokter dianggap sebagai bentuk kepedulian masyarakat.
Fatwa MUI Soal Pemimpin Ingkar Janji Boleh Tidak Ditaati
Jakarta(lumajangsatu.com) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa mengenai masalah strategis kebangsaan. Fatwa itu mengharamkan pemimpin yang mengingkari janji dan boleh mentaati pemimpin yang memerintahkan sesuatu yang dilarang agama.
Komisi D Minta Pemerintah Jadikan Monumen Juang Kompi Sukartiyo Tempat Unjuk Kreasi
Lumajang (lumajangsatu.com) - Komisi D DPRD Lumajang meminta Dinas Pariwisata, Seni dan Budaya untuk merawat sejumlah monumen perjuangan. Anggaran yang telah disiapkan diminta segera direalisasikan agar monumen yang menceritakan perjuangan rakyat Lumajang terawat.
Ponpes Ulul Albab Candipuro Gaungkan Gerakan Ayo Mondok
Lumajang (lumajangsatu.com) - Pondok Pesantren (PP) Ulul Albab Candipuro menggelar Tabligh Kebangsaan dan Tasyakuran Santri ke 5. Bupati Lumajang As'at Malik, DR. KH. Imam Mawardi UIN SUrabaya, ketua DPC PKB Lumajang hadir dalam acara tersebut.
Aduhh....!!! Keberadaan Bank Sampah Belum Diperhatikan Pemerintah Lumajang
Lumajang(lumajangsatu.com) - Keberadaan Ratusan Bank Sampah di Lumajang terus menerus tambah dan masyarakat juga mendapatkan nilai tambah. Sayang, menjamurnya bank sampah tidak mendapatkan perhatian dari Pemkab Lumajang untuk membina serta membuat organisasai atau paguyuban bank sampah mulai tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Kelurahan/Desa.
Peringati Hari Lingkungan Hidup, Oi Lumajang Gelar Serdadu Hijau
Lumajang(lumajangsatu.com)- Keseriusan kelompok Orang Indonesia (Oi) Lumajang dalam menjaga alam semesta tak hanya omong belaka, dalam peringatan hari lingkungan hidup misalnya yang jatuh pada tanggal (05/06) kemarin, komunitas ini secara berturut-turut menggelar acara "Serdadu Hijau" sejak kemarin hingga saat ini, (07/06/2015).
Empat Wakil Lumajang Ikuti Seleksi Program Kapal Pemuda Nusantara
Lumajang(lumajangsatu.com) - Kementerian Pemuda dan Olah Raga melalui deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda mengadakan program Lintas Nusantara Remaja dan Pemuda Bahari-(semacam duta wisata bahari-red)/ Kapal Pemuda Nusantara (LNRPB/KPN) dalam partisipasi Sail Tomini 2015, yaitu rangkaian Indonesia Sail yang ketujuh, dan akan berpusat di Parigi Mountong, Sulawesi Tengah.
Bupati Lumajang Segera Ganti Kepala Sekolah Yang Habis Masa Jabatannya
Lumajang (lumajangsatu.com) - Bupati Lumajang As'at Malik akan segera menerapkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah/Madrasah. Dimana masa tugas kepala sekolah atau guru yang diberi tugas tambahan untuk 1 (satu) periode ditentukan selama 4 (empat) tahun. Bila sudah selesai masa tugas selama empat tahun, dapat diperpanjang kembali selama satu periode, apabila yang bersangkutan memiliki prestasi minimal baik atau memiliki prestasi istimewa. "Saat ini banyak kepala sekolah yang menjabat hingga 37 tahun dan jumlahnya sangat banyak sekali," ujar Bupati kepada lumajangsatu.com, Selasa (02/05/2015). Penerapan periodisasi masa jabatan kepala sekolah disamping perintah undang-undang, juga untuk memberikan kesempatan guru yang lain menjadi kepala sekolah. Dalam waktu dekat, pemerintah segera mendata kepala sekolah yang sudah melampoi masa tugasnya menjadi kepada sekolah. "Ini bukan masalah apa, tapi ini harus dilakukan karean sudah ada aturannya dan juga demi kepentingan guru itu sendiri," paparnya. Dari sumber yang berhasil dihimpun, di Lumajang banyak sekali kepala sekolah yang menjabat sebgai kepala sekolah melebihi 12 tahun. Bahkan, ada juga kepala sekolah yang telah menjabat selama 37 tahun. Jumlah kepala sekolah yang melebihi batas waktu diperkirakan mencapai 200 kepala sekolah lebih.(Yd/red)