Ultah ke 67 Tahun, 8 Polwan Terpilih Jadi Pengajar di Kelas Inspirasi Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Ultah ke 67 Tahun, 8 Polwan Terpilih Jadi Pengajar di Kelas Inspirasi Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com) - Di Hari Jadi Polisi Wanita (Polwan) ke 67 tahun. Ternyata, sebanyak 8 polwan terseleksi dalam Kelas Inspirasi Lumajang untuk ikut mengajar di sekolah dasar terpencil.

"Ada delapan polwan mas yang terpilih mengajar di kelas inspirasi," ungkap Dondik Rachbini, Koordinator Kelas Inspirasi Lumajang.

Polwan yang sudah berusia 67 tahun, ternyata mampu memberikan warna bagi kesatuan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Bahkan, Polwan yang ada di Polres Lumajang kerap hadir di masyarakat dalam melakukan sosialisasi dan inovasi bagi kesatuannya.

"Saya bangga menjadi polwan dan terpilih dalam relawan mengajar Kelas Inspirasi Lumajang," ungkap Bripda Yuke, staf Kasubag Humas Polres Lumajang. (ls/kil/red)

Inilah 8 Polwan yang menjadi relawan mengajar Kelas Inspirasi Lumajang : 

1. Naomi Natalia Christine Siahaan - Polwan Polres Lumajang
2. Yudha Pramita - Polwan Polres Lumajang
3. Ayu Putri Wilujeng - Polwan Polres Lumajang
4. Claudya Visca Alvareza - Polwan Polres Lumajang
5. Yuke Nanda Eriyati - Polwan Polres Lumajang
6. Tiara Bela Intan S - Polwan Polres Lumajang
7. Tirsa Nika Yohana - Polwan Polres Lumajang
8. Galuh Mahardika - Polwan Polres Lumajang
 

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).