Lumajang(lumajangsatu.com) - Meski jalan rusak belum diperbaiki ole Pemerintah Kabupaten Lumajang, ternyata tidak menyurutkan warga Tempursari untuk unjuk kreatifitas. Ini terlihat jelas, saat pemilik akun facebook Hari Matahari mengungah foto kegiatan peringatan Hari Ibu warga Tempusari di Jalan yang hancur, berlubang dan becek, Minggu(14/12). Foto yang menggugah para facebooker ramai jadi perbincangan, maklumlah Kecamatan Tempursari, sebuah daerah yang terpencil. Apalagi, jalan menuju kecamatan Tempursari dari akses jalan lintas selatan Pasirian suda banyak yang rusak. Kerusakan jalan masuk ke Kecamatan Tempursari diduga karena penambangan pasir besar-besaran di akhir taun 2013 lalu. Warga berharap pemerintah melakukan pembangunan jalan di Tempusari. aksi keprihatian atas foto aktivitas warga Tempursari di jalan rusak mendapat perhatian dari sejumlah akun facebook di Grup Lumajangsatu.com "Shippppp merdeka com " pemilik akun Marlena Aminah. "Salutttt! tetap semangat adik2," ujar akun Iif Nadifah. "Semoga ada perhatian lebih dari pemkab," ujar Nun Taufik Hidayah "Hehehe semangat adek2 ,,," ungkap Luluk Abracadabra. " Prihatin, " ujar Abdul Rohman. Semoga aksi warga Tempursari ditahun 2015, jalan yang rusak suda diperbaiki oleh Pemerintah daerah. Semoga aja perbaikan jalan di Tempusari suda dianggarkan di APBD 2015. Aminnn. (ls/red)
Pendidikan
Lumajang Sadar, Tari Glipang Kembali Dilestarikan
Lumajang(lumajangsatu.com)- Setelah lama terlupakan kesenian tari glipang, Pemkab Lumajang kembali tanamkan kesenian khas kota pisang Lumajang ini pada sejumlah pegiat seni dengan menggelar Lokakarya Tari Glipang di Gedung Guru Jl. Veteran Lumajang, Sabtu (13/12/2014). Sarweni salah satu pegiat seni tari glipang mengatakan, perlunya dilaksanakan lokakarya tari glipang pada sejumlah pelatih tari dari berbagai elemen di Lumajang, guna menyamakan persepsi tentang gerakan dan makna tari glipang ini. "Lokakarya ini sengaja digelar untuk menyamakan persepsi mas, agar gerakan dan makna tari glipang dapat dipahami," papar Sarweni saat dikonfirmasi sejumlah awak media. Diakuinya kesenian ini sudah mulai luntur sejak beberapa tahun terakhir, Oleh karenanya pada kesempatan Hari Jadi Lumajang (HARJALU) ke-759 ini Pemkab Lumajang menggelar lokakarya tari glipang, bahkan dalam waktu dekat festival tari glipang pun juga akan digelar. "Para peminat tari glipang ini sudah mulai menurun sejak dulu, makanya kita adakan Lokakarya ini untuk mengemas kembali kesenian tari glipang menjadi kesenian yang lebih menarik," Paparnya. Diharapkan, dengan dikemasnya kembali tari glipang ini banyak peminat-peminat baru yang tumbuh, utamanya dari para pelajar. "Ya semoga saja semakin banyak peminatnya," Harap Pria yang telah meneliti Kesenian tari glipang ini. (Mad/red)
Bikin Pusing, Guru di Pedesaan Sambut Baik Penghentian Kurikulum 13
Lumajang(lumajangsatu.com)- Penghentian pemberlakukan kurikilum tahun 2013 (K-13) disambut suka cita oleh sejumlah guru, kususnya para guru yang berada di desa. Palsanya, K-13 dianggap sangat menyulitkan guru dan murid sebab sistem pembelajrannya sangat berbeda dengan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) tahun 2006. Yuyun Farida guru SD Negeri 2 Tegalbangsri Kecamatan Ranuyoso Kabupaten Lumajang mengaku lega karena K-13 dihentikan oleh Kemendikbud Anies Baswedan. Pasalnya, dengan pemberlakukan kurikulum baru itu, membuat para guru bisa stres karena harus mengajar serta melakukan penilaian yang sangat jelimet. "Kalau ini diterapkan, bisa-bisa gurunya stres dan gak sempat ngajar karena pusing memikirkan bagaimana sistem pengajarannya," ujar Yuyun kepada lumajangsatu.com, Sabtu (06/12/2014). Yuyun menjelaksan, dalam K-13 ada beberapa mata pelajaran yang dimasukkan dalam satu tema. Sehingga, siswa kususnya yang ada di desa sangat kesulitan untuk bisa mengikuti sistem pembelajaran yang baru. "Kalu di daerah kota mungkin bisa menyesuaikan, tetapi kalau didesa ketika kita ditanyakan sekarang pelajaran apa bu, kita sudah kerepotan untuk menjawabnya," paparnya. Disamping para guru direpotkan dengan sistem pembelajaran karena ada beberapa mata pelajaran masukd alam satu tema, guru juga sulit dalam mengisi raport. "Penilaian di raport, kita harus membagi pertema, persubtema, aduh wes sangat merepotkan, kita bisa-bisa gak sempat mengajar," pungkasnya.(Yd/red)
Resmi! Kurikulum 2013 Dihentikan Mendikbud
Lumajang(lumajangsatu.com) - Mendikbud, Anies Baswedan, menghentikan jalannya kurikulum 2013 bagi sekolah yang baru melaksanakan 1 Semester dan diminta menggunkan kurikulum 2006. Kabar ini, santer dan meluas di jejaring sosial, akun Twitter @Kemdikbud_RI . Bahkan, dalam akun tersebut, ada foto dari Mendikbud dalam siaran pers mengenai keputusan Kurikulum 2013. Sebelumnya, dalam penerapan kurikulum 2013 banyak sekali para pengamat dan praktisi pendidikan yang mengkritik mengenai metode pembelajaran terbaru itu. Pasalnya, sangat memberatkan bagi tenaga pendidik dan siswa. Bahkan, dalam kajian untuk dihentikan kurikulum 2013, kerap terjadi silang pendapat dikalangan Kementerian di waktu dijabat oleh Muhammad NUh. Pasalnya, kurikulum 2013 lebih baik dibanding kurikulum 2006, karena lebih sesuai dengan karakter pendidikan di Indonesia. Namun, dalam perjalanan saat diuji cobakan, tenaga pendidik kerap kerepotan dalam penerapannya. Pasalnya, input dari siswa dengan kurikulum 2013 sangat berbeda.(ls/red)
Fraksi Demokrat : Senang Melihat Kompaknya Plt Bupati dan Ketua DPRD Lumajang
Lumajang(lumajangsatu.com) - Pembaca pandangan akhir Fraksi Demokrat, Susetyo sangat senang dengan kompaknya Plt Bupati Lumajang, Sjahrazad Masdar dan Ketua DPRD, Agus Wicaksono. Kami sangat senang dengan kompaknya keduanya yang selalu tersenyum dalam membangun Lumajang, ujar politisi Demokrat dari Kecamatan Yosowilanggun. Lanjut dia, dengan kompaknya pimpinan daerah sebagai bukti dalam kebersamaan dalam pembangunan Lumajang. Ini bukti masyarakat Lumajang kompak, malam ini, terang pia berkumis itu. Peringatan harjalu yang sederhana tidak akan mengurangi esendi dan makna dari lahirnya Kabupaten Lumajang. (ls/red)
Lumajang Masih Belum Sebagai Predikat Kota Layak Anak, Kapan Ya?
Jakarta(lumajangsatu.com) - Predikat Kota Layak Anak (KLA) diberikan kepada kabupaten kota yang dinilai telah berhasil memenuhi hak-hak anak di kota tersebut. Namun, menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, (Kementerian PP dan PA) Indonesia belum memiliki satupun kota berpredikat KLA. Jika demikian Lumajang masih belum masuk kota yang layak bagi seorang anak. Padahal, anak-anak sebagai penerus generasi bangsa. Bagaimana kah, kota yang layak bagi anak ?. Dari 31 indikator KLA yang harus dipenuhi, belum ada kota di Indonesia yang mampu menuntaskan seluruhnya seperti dikatakan oleh Deputi Bidang Tumbuh dan Kembang Anak, Kemen PP dan PA, Lenny Nurhayati. Padahal kebijakan KLA sebenarnya sudah dirintis sejak tahun 2007. Belum ada kota yang benar-benar tidak ada gizi buruk, semua bayi diimunisasi, puskesmas ramah anak, air susu ibu 6 bulan, tidak ada kekerasan terhadap anak, dan lain-lain, kata Lenny saat ditemui pada acara Peringatan Konvensi Hak Anak di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Senin (24/11/2014). Pemerintah pusat memang tidak membebankan kota untuk segera memenuhi indikator-indikator tersebut. Tiap pemerintah kota dibebaskan untuk menetapkan kapan ia ingin menuntaskan indikator KLA tersebut. Ya karena kemampuan daerah beda-beda jadi terserah mereka kapan mau menyelesaikannya, tambah Lenny. Meski demikian, Lenny mengatakan perlahan-lahan kota-kota di Indonesia sedang menuju ke arah KLA. Dari laporan yang ia peroleh, saat ini ada 230 kota yang sudah mulai menerapkan pembangunan, kebijakan, dan kegiatannya yang menjamin terpenuhinya hak anak. Lenny berharap bahwa jika seluruh kota memperhatikan hak-hak anak, Indonesia tentunya akan menjadi negara yang aman dan layak untuk anak.(dtc/red)
Farwib Priyono Siap Pimpin Eksekutif Mahasiswa STAIBU
Lumajang(lumajangsatu.com)- Pemilihan Calon Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Bustanul Ulum (STAIBU) di halaman kampus Desa Krai Kecamatan Yosowilangun Lumajang berjalan kodusif, Capres-Cawapres No.urut 1 Farwib Priyono-Abdul Aziz terpilih menjadi Ketua dan Wakil Ketua BEM STAIBU untuk Periode 2014/2015 dari Capres Cawapres No.urut 2, Sabtu (23/11/2014). Pemilihan yang berlangsung cukup singkat dapat menghangatkan suasana. Pasalnya barisan 3S (Salam Satu Santri) pendukung Capres-Cawapres No.Urut satu berulang-ulang meneriakkan iyel-iyelnya untuk kemenangan calonnya. "Salam Satu Santri Rek," Teriak salah satu pendukung Farwib. Dari 85 Mahasiswa yang memiliki hak suara, 51 suara memilih Pasangan Capres-Cawapres No.urut 1, 33 suara memilih Pasangan Capres Cawapres No.urut 2, dan 1 suara Golput. Sementara Pembantu Ketua 3, Abdul Mughits Naufal menghimbau kepada kedua pasangan Calon dan pendukungnya, tentang pentingnya pembelajaran Demokrasi di lingkungan kampus. "Persoalan siapa yang menang dan kalah itu adalah no. sekian, yang terpenting hari ini adalah pembelajaran demokrasi," Ungkapnya saat memberikan sambutan. Pasangan Capres-Cawapres terpilih, yakni Farwib Priyono-Abdul Aziz berjanji akan bekerja sebaik mungkin serta akan merangkul semua elemen di lingkungan kampus. "Pada prinsipnya kami bukanlah siapa-siapa, mari kita bersama-sama mengembangkan dunia keilmuan di lingkungan kampus kita," Papar Farwib. (Mad/red)
Sidak SMP N 1 dan SMK N Tempursari, Komisi D Kecewa Pembangunan Pagar
Lumajang(lumajangsatu.com)- Mendapatkan laporan dari warga Tempursari terkait sengketa tanah antara SMP N 1 dan SMK N Tempursari langsung ditindak lanjuti oleh Komisi D DPRD Lumajang. Komisi D langsung melakukan kunjungan ke lembaga tersebut dan meminta keterangan dari kedua lembaga itu, Jum'at (21/11/2014). Sugianto SH, ketua Komisi D DPRD menyatakan bahwa sengketa tanah terjadi antara SMP N 1 dan SMK N Tempursari berpeluang menimbulkan gesekan atara guru dan murid di dua lembaga tersebut. ketika tiba di sekolah, komisi D melihat hal yang aneh yakni proyek pembuatan pagar dari dinas pendidikan. Komisi D menilai, pembuatan pagar tersebut bukan menyelesaikan persoalan, namun menambah kondisi semakian rumit. Pasalnya, dengan adanya pagar itu, siswa SMK N terancam tidak bisa menggunakan fasilitas lapangan dan tidak bisa melakukan upacara. "Kalau pagar itu selesai, maka siswa SMK tidak bisa menggunakan fasilitas pengembangan bakat, seprti lapangan basket dan juga tempat upacara," ujar Sugianto kepada lumajangsatu.com. Komisi D langsung membrrikan rekomendasi agar pengerjaan pagar oleh pihak rekanan dihentikan sampai ada mediasi antara dua lembaga yang difasilitasi oleh diknas. Komisi D juga kecewa dengan Diknas karena memberikan program yang tidak penting, namun malah menimbulkan konflik baru antara dua lembaga sekolah. "Kita juga kecewa dengan Diknas, karena membangaun proyek yang tidak urgen dan tidak dibutuhkan untuk penyelesaian konflik tersbut," jelasnya. Seharusnya Diknas kata Sugianto, sudah mulai melakukan penganggaran untuk pembelian lahan baru karena perkembangan SMK N Tempursari sangat pesat. Dimana saat ini SMK masih menumpang di lahan milik SMP N 1 Tempurtsari. "Komisi D akan mendudukan Diknas setelah dok anggran tahun 2015 selesai dilakukan," pungkasnya.(Yd/red)
Kasus Kekerasan Pada Anak di Lumajang Menarik Perhatian KPAI
Lumajang(lumajangsatu.com)- Komisioner Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendatangi Sekolah Dasar Negeri 01 Sawaran Kulon Kecamatan Kedungjajang Lumajang, setelah mendapat laporan dugaan penganiayaan oleh oknum Guru dengan menyuruh seluruh siswa SD setempat mencubit korban, Rabu (19/11/2014). Kedatangan para Komisioner ini tak lain untuk mengklarifikasi kebenaran laporan dugaan penganiayaan pada enam siswa kelas 2 SD setempat, 2 bulan yang lalu. Kepala sekolah setempat, Satuki membenarkan laporan itu. menurutnya hukuman itu diberikan oleh gurunya karena ke enam siswanya tidak mengerjakan tugas sekolah yakni pekerjaan rumah (PR). Tidak hanya mendatangi sekolah yang bersangkutan, para Komisioner itu juga mendatangi rumah korban, untuk memintai keterangan lebih lanjut. Pasalnya, KPAI berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. "Kami berjanji akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas," Ungkap Santoso Komisioner KPAI pada sejumlah wartawan. Lebih lanjut, Pihaknya juga telah merekomendasi terhadap sekolah, Dinas Pendidikan dan Bupati, agar kasus ini dijadikan pelajaran untuk pencegahan dan membentuk sistem perlindungan yang ada di Kabupaten Lumajang. "Kasus ini perlu dijadikan inspirasi dalam pencegahan hal serupa serta pembentukan sistem perlindungan anak di Lumajang," Tambah Santoso. Pihak Sekolah dan oknum Guru itu telah meminta maaf pada keluarga korban beberapa bulan yang lalu, namun orang tua korban tetap ingin membawa kasus ini keranah hukum. "Saya ingin orang yang telah menganiaya anak saya mendapat hukuman sesuai dengan undang-undang perlindungan anak," Tegasnya Ika Agustina, Ibu korban. Kasus dugaan penganiayan yang menimpa enam siswa kelas 2 SDN 01 Sawaran Kulon tengah ditangani Polres Lumajang, Jika terbukti bersalah Guru tersebut akan dikenakan sangsi sesuai Undang-Undang yang berlaku. (Mad/red)
Anggap Jadi Sarang Pungli, Komisi D Lumajang Sidak SMP N 1 Sukodono
Lumajang(lumajangsatu.com)- Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang terus turun dan melakukan ispeksi mendadak (sidak) kesejumlah sekolah yang banyak laporan adanya pungutan-pungutan kepada siswa dan wali murid. Komisi D langsung melakukan sidak ke SMP N 1 Sukodono, karena adanya laporan tentang pungutan kepada wali murid. Winadi S.Pd, M.Pd kepala sekolah SMP N 1 Sukodono Lumajang, mengakui jika sekolahnya menerima sumbangan dari wali murid. Namun ia enggan jika uang dari wali murid tersebut dianggap sebagai pungutan. "Iya, sekolah kami memang menerima sumbangan dari pihak wali murid, untuk menutupi kekurangan biaya operasional yang tidak teranggarkan di BOS," ujar Winadi kepada sejumlah wartawan. Dengan kunjungan DPRD, pihak sekolah mengaku senang karena bisa menyampaikan segala keluhan yang berkaitan dengan kekurangan di SMP N 1 Sukodono. DPRD kata Winadi, siap menampung masukan dan akan dianggarkan melalui APBD. "Saya senang DPRD sebagai mitra kami, sehingga kami bisa menyampaikan segala kekurangan yang ada di sekolah kami," terangnya. Disinggung adanya iuran Rp. 100.000 kepada setiap siswa, Winadi tidak mengelaknya. Namun, hal itu sudah melalui musyawarah dengan pihak Komite dan wali murid. Awalnya, setelah penghapusan rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) prestasi SMP N 1 Sukodono mengalami penurunan. Sekolah pun mendaptkan protes dari pihak wali murid, dengan merosotnya pretasi di SMP N 1 Sukodono. Setelah disampaikan bahwa menurunya pretasi tersebut karena keterbatasan dana karena RSBI sudah dihapus, maka wali murid berinisiatif untuk memberikan sumbangan kepada sekolah. Kemungkinan ada wali murid yang merasa berat dengan sumbangan tersebut dan akhirnya jadilah ramai bahwa SMP N 1 Sukodono melakukan pungutan. "Kemungkinan ada wali murid yang kurang mampu, sehingga ada kesan bahwa sekolah kami melakukan pungutan," paparnya. Lebih lanjut Winadi menjelaskan, karena SMP N 1 Sukodono adalah sekolah Adiwiyata dan unggulan, maka kebutuhannya sangat besar. Seperti kebutuhan bangunan, laboratorium, biaya untuk mengikuti olimpiade dan biaya lainya. "Kebutuhan kami dibanding sekolah lain, memang lebih besar karena kita sekolah Adiwiyata. Bisa dilihat bagaimana bangunan sekolah kami, dan juga banyak layar monitor yang sudah rusak," paparnya. Disinggung tentang proyek air galon, sekolahnya sudah menghentikannya dan hanya menghabiskan sisa air galon di gudang. Sedangakan untuk hadiah mobilnya, Winadi menyebutkan SMP N 1 Sukodono sudah lunas terlebih dahulu. "Kalau mobilnya kita sudah lunas dan saat ini kita sudah ajukan kepada pihak aset pemkab Lumajang," pungkasnya. Sementara itu, Sugianto SH, ketua Komisi D DPRD meminta kepada sekolah untuk menghitung unit kos guna kepentingan operasional siswa. Jika BOS tidak mencukupi, maka kebutuhan tersbut akan alokasikan melalui APBD, agar tidak ada lagi tarikan yang bisa memberatkan siswa. "Jika APBD tidak cukup, maka DPRD akan mencarikan solusi lain sehingga tidak lagi ada tarikan yang memberatkan siswa," jelasnya. Komisi D mengultimatum sekolah negeri untuk menghentikan segala bentuk tarikan hingga awal Desember 2014. Jika tidak,maka DPRD akan melakukan evaluasi atas BOSDA, jika perlu menghentikannya karena sekolah tetap melakukan pungutan kepada siswa atau wali murid.(Yd/red)