Pendidikan

Ratusan Aset Dinas Pendidikan di Lumajang Rawan Bermasalah

Lumajang(lumajangsatu.com)- Carut marut aset milik Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang berpotensi rawan bermasalah dan berpotensi mengganggu kegiatan belajar dan mengajar (KBM). Pasalnya, ratusan aset yang berdiri diatasnya sekolah, tidak jelas kepemilikannya. Dari kunjungan Komisi D DPRD ke UPT Dinas Pendidikan kecamatan Tempeh ditemukan ratusan aset tanah sekolah masih milik warga. Jika dibiarkan tanpa penyelesaian, maka berpotensi menimbulkan gugatan dari ahli waris dan pasti mengganggu kegiatan belajar siswa. "Kami dapat info dari UPT Pendidikan Tempeh ada 200-an aset dinas pendidikan masih tidak jelas," ujar H. Bukasan Wakil Ketua Komisi D DPRD kepada lumajangsatu.com, Senin (27/10/2014). Bukasan meminta kepada Dinas Pendidikan agar masalah aset tersebut mendapatkan perhatian serius. Jika perlu dianggarkan, maka DPRD akan menganggarkannya melalui APBD. "Kalau perlu dianggarkan maka kita anggarkan, tapi jika bersamaan seperti ini, akan menjadi masalah juga pada APBD," ujar Bukasan. Seperti dikatahui, SD N 1 Dorogowok terancam disegel karena berdiri ditanah sengketa. Dimana, ahli waris dari pemilik tanah menggugat agar tanah tersebut dikembalikan.(Yd/red)

Toleransi, Umat Islam dan Hindu di Lumajang Besama-sama Gelar Syukuran Suro

Lumajang(lumajangsatu.com)- Kerukunan antar umat beragama (toleransi beragama) nampak jelas terlihat saat peringatan 1 Muharram 1436 H, yang juga bersamaan dengan 1 Suro 1948 Saka, di desa Sarikemuning kecamatan Senduro kabupaten Lumajang. Dimana, umat Islam dan umat Hindu menggelar do'a bersama yang dikemas dengan acara Bari'an Syurowan, (25/10). Ummat Muslim dan Hindu berkumpul dipertigaan jalan desa setempat dengan membawa makanan. Seperti tumpeng, buah-buahan yang dibentuk seperti gunungan serta jenang suro (bubur suro). Sedangkan umat Hindu membawa Sesaji dan berbagai macam makanan. "Umat Muslim dan Hindu datang dengan mambawa berbagai macam makanan, buah-buahan sedangkan umat Hindu membawa sesaji dan lansgung berkumpul di pertigaan jalan desa," ujar Siti Sulhunaini salah seorang warga setempat, Minggu (26/10/2014). Setelah semua tokoh masyarakat dan warga berkumpul, kemudian Bari'an Suro di dimulai. Pemangku adat dari umat Hindu kemudian membacakan do'a dan dilanjutkan pembacaan do'a oleh umat Islam yang dipimpin oleh seorang kyai. "Yang pertma do'a dipimpin oleh pemangku umat Hindu dan dilanjutkan do'a oleh umat Islam oleh seorang kyai dan acara ditutup dengan makan bersama," paparnya. Acara Bari'an Suro merupakan perwujudan syukur kepada Yang Maha Kuasa karena tuhan telah memberikan segala sesuatu yang bisa dimakan oleh manusia. "Kita meminta kepada Tuhan agar daerah kami dijauhkan dari berbagai bencana dan penyakit," jelasnya. Kegiatan Bari'an Suro merupakan acara rutin yang digelar setiap tanggal 1 suro atau 1 muharram. Hadir dalam kegitan itu, jajaran Muspika, tokoh agama dan masyrakat sekitar.(Yd/red)

Berdiri di Tanah Sengketa, SD N 1 Dorogowok Terancam Disegel

Lumajang(lumajangsatu.com)- SD Negeri 1 Dorogowok Kecamatan Kunir terancam disegel oleh orang yang mengaku sebagai ahli waris dari tanah yang berdiri bangunan sekolah SD tersebut. Ramainya isu penyegelan itu, membuat komisi D DPRD Lumajang tidak tinggal diam. "Kita sudah lakukan sidak di SDN 1 Dorogowok guna memastikan pelayanan pendidikan tetap berjalan dengan baik," ujar Bukasan Wakil Ketua Komisi D DPRD Lumajang, Sabtu (25/10/2014). Jika memang tanah tersebut milik salah seorang warga, maka pemerintah harus mengambil tindakan. Jika tidak, maka pelayanan pendidikan tersebut akan teraganggu dan yang dirugikan adalah siswanya. "Kita akan panggil pihak sekolah dan Diknas untuk segera menyelesaikan persoalan sengketa tanah tersebut," terangnya. Sementara itu, Adi Waluyo kepala sekolah SD N 1 Dorogowok membenarkan bahwa tanah sekolah itu dalam status sengketa. Namun, secara kronologis Adi Waluyo tidak mengetahui secara pasti karena baru menjabat selama 2 tahun. "Kalau cerita pastinya saya tidak tau persis, mungkin yang lama-lama itu yang mengetahuinya," terang Adi kepada sejumlah wartawan. Pihak sekolah juga telah menerima surat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sapu Alam sebagai pemilik kuasa dari keluarga Satrumo warga dusun Ledok Pati, desa Kedungmoro kecamatan Kunir yang mengaku sebagai pemilik tanah. Dimana, Satrumo merupakan cucu dari Jumadi pemilik awal tanah SD N 1 Deregowok. "Katanya tanah ini milik pak Jumadi dan yang menggugat adalah Satrumo cucu dari pak Jumadi yang dikuasakan kepada Sapu Alam," jelasnya.   Adi Waluyo mengaku sudah menyampaikan persoalan sengeketa tanah kepada Dinas Pendidikan. Namun, hasilya masih belum diterima oleh pihak sekolah dan kita terus menunggu langkah yang dilakukan Diknas. "Kita sudah sampaikan kepada dinas pendidikan soal sengeketa tanah ini," pungkasnya.(Yd/red)

Masuk Pungli, DPRD Lumajang Minta Sekolah Putus Kontrak Pengadaan Air Galon

Lumajang(lumajangsatu.com)- Marakanya tarikan di sekolah dengan berbagai macam alasan disikapi serius oleh DPRD Kabupaten Lumajang. Yang terbaru, Komisi D langsung melakukan sidak ke SMP N 1 Kunir karena adanya tarikan bagi siswa untuk pembelian air galon. "Kita kemaren berikan kesempatan kepada sekolah untuk memutus pengadaan air galon yang dilakukan pihak ketiga," ujar Bukasan, wakil ketua Komisi D DPRD, Jum'at (24/10/2014). Dari penilaian Komisi D saat melakukan sidak ke SMP N 1 Kunir, tarikan Rp. 500 untuk pembelian air galon disetiap kelas adalah pungutan liar (pungli). Dali apapun yang disampikan oleh sekolah sebagai inovasi kebijakan, tentunya tidak boleh membebani siswa dan menyalahi aturan. "Ini kan kebijakan lokal sekolah, namun jika dibiarkan maka akan menjadi asumsi adalah kebijakan pemerintah yang didalam ada DPRD, padahal kita sama sekali tidak dilibatkan," jelasnya. Lebih lanjut Bukasan menjelaskan, kemungkinan besar yang melakukan langkah yang sama. Informasinya, SMK N 1 Lumajang, SMP N 1 Jatiroto, SMP N 4 Lumajang dan SMP N 1 Sukodono juga melakukan hal yang sama. "Tidak menutup kemungkinan jika sekolah lain melakukan hal yang sama dan kita akan panggil dinas pendidikan dan sekolah yang melakukan kerjasama dengan pihak ketiga itu," pungkasnya. Sebelumnya, saat sidah di SMP N 1 Kunir terungkap bahwa disekolah tersebut melakukan tarikan kepada siswanya Rp. 500 setiap hari utnuk membeli air galon. Dimana, setiap kelas akan diberi satu air galon utnuk minum siswa dengan dalih menuju sekolah adiwiyata. Yang menarik, pihak sekolah melakukan kerjsama sengan perusahaan air mineral jnis Club dari Pasuruan sebagai penyuplai air galon. Bahkan, sekolah menekan kerjasama kontrak selam 4 tahun dan mendaptkan satu unit mobil APV. Dari pengakuan kepala sekolah, mobil tersebut diatas namakan salah satu guru di sekolah tersebut. Sat ini, mobil APV dari pihak ketiga itu juga sudah diparkir di garasi sekolah SMP N 1 Kunir.(Yd/red)

Di Anak Tirikan Pemkab Lumajang, KKM Mengadu ke DPRD

Lumajang(lumajangsatu.com)- Merasa di anak tirikan oleh pemkab Lumajang para pengurus kelompok kerja madrasah (KKM) MI, MTs, dan MA, mengadu ke DPRD Kabupaten Lumajang. Ditemui Komisi D DPRD, KKM menyampikan lima keluhan terkaiat ketidaksamaan perlakukan pemerintah antara sekolah negeri dan swasta.

Berdalih Menuju Sekolah Adiwiyata, SMP N 1 Kunir Teken Kontrak Dengan Air Minum Club Pasuruan

Lumajang(lumajangsatu.com)- keluhan wali murid SMP Negeri 1 Kunir tentang tarikan uang galon direspon oleh Komisi D DPRD Lumajang. Kamis (23/10/2014) wakil rayat itu langsung melakukan sidak ke sekolah SMP N 1 Kunir. "Kami temukan bahwa SMP N 1 Kunir melakukan kontrak pengadaan air galon jenis Club dengan pihak ketiga di Pasuruan," ujar Sugianto SH Ketua Komisi D DPRD Lumajang. Dari pengakuan pihak sekolah, bahwa pengadaan iar galon disetiap sekolah dibebankan kepada siswa dengan iuran Rp. 500 setiap siswa, dengan dalih untuk menuju sekolah Adiwiyata. Namun, DPRD menilai itu tujuannya, akan tetap adalah sekolah ingin mendapatkan mobil APV dari pihak ketiga tersebut. Saat ini, mobil APV itu sudah berada di sekolah SMP N 1 Kunir, namun yang aneh lagi STNK mobil bukan atas nama lembaga melainkan atas nama salah seorang guru. Komisi D juga mencurigai, program tersebut hanya akal-akalan dengan dalih menuju sekolah Adiwiyata. "Kontrak selama 4 tahun, dimana sekolah mendapatkan mobil APV melalui angsuran yang dibayarkan oleh pihak ketiga, saat ini kontrak sudah berjalan selama 22 bulan," terangnya. Dengan temuan itu, komisi D akan melaporkan kepada pimpinan DPRD agar mendapatkan tindak lanjut. Dari kesimpulan Komisi D, kontrak dengan pihak ketiga itu harus segera dibatalan. "tidak ada cara lain harus dibatalkan karena itu membebani siswa," jelasnya. Sementara itu, Sudjatmiko SH, anggota Komisi D saat rapat dengan pihak sekolah bahkan berkomentar keras. Menurutnya, jika ini dilaporkan kepada pihak penegak hukum, maka bisa-bisa kepala sekolah bisa tersandung kasus hukum. "Kalu ini ditindak lanjuti secara hukum, anda bisa kena' karena turut terlibat," tegasnya. Subekti Kepala sekolah SMP N 1 Kunir menyatakan bahwa pengadaan air galon itu untuk menuju sekolah Adiwiyata. Dimana, setiap anak hanya dikenakan iuran Rp.500 setiap hari. Jika memang program itu dianggap salah, maka pihak sekolah akan menghentikan pengadaan air galon disekolah. "Kalau memang itu dipersoalkan, maka kita akan hentikan pengadaan air galon itu," terangnya kepada lumajangsatu.com. Perlu dikethui, SMP N 1 kunir mulai kelas 7-9 berjumlah 840 siswa dengan 24 kelas atau rombongan belajar. Jika setiap siswa dikenakan iuran Rp. 500 maka setiap hari terkumpul Rp.420.000, jika sebulan maka akan terkumpul Rp.12.600.000 dan selama 4 tahun (48 bulan) akan terkumpul uang Rp. 604.800.000. Dari sidak itu juga terungkap, bahwa yang melakukan kerjasama dengan pihak ketiga untuk air galon bukan hanya SMP N 1 Kunir saja. Namun, SMP N 1 Sukodono, SMK N 1 Lumajang, SMP N 4 Lumajang, SMP N 1 Jatiroto juga melakukan hal yang sama. Bahkan, ada sekolah yang sudah dalam proses akhir kontraknya akan berakhir.(Yd/red)

Wali Murid Keluhkan Uang Tarikan Untuk Beli Air Mineral Galon di Sekolah

Lumajang(lumajangsatu.com)- Dalih sekolah gratis nampaknya masih jauh panggang dari api. Pasalnya, di Lumajang sekolah masih melakukan tarikan kepada siswanya dengan berbagai macam cara. "Anak saya di SMP Negeri Kunir setiap hari membayar iuran Rp 500 untuk membeli air minum galonan yang ditempatkan dimasing-masing kelas," ujar Dwi Wismo Wardono salah seorang wali murid sekolah negeri, Senin (20/10/2014). Menurutnya, tidak perlu dilihar 500 rupiahnya, namun ketika dijumlah dengan selruh siswa maka nominalnya akan sangat banyak. Padahal, dalam sehari tidak mungkin air meneral dalam galon yang ditaruh di dalam kelas akan habis untuk diminum. "Satu anak dalam sebulannya akan dikenakan Rp. 15.000, jika seratus anak maka uang yang dihasilkan Rp 1.500.000, padahal disekolah negeri siswanya bisa 500 anak, lah sisanya kemana?" jelasnya. Ia sangat heran, uang untuk minum saja harus dimintakan kepada siswa, padahal dana bantuan operasionl siswa (BOS) sudah sangat besar. Ia juga mempertanyakan selama ini dana BOS untuk apa saja dan juga laporan pertanggung jawabannya juga tidak disampikan kepada penerima BOS. "Kami seharunya menerima laporan BOS untuk apa saja, sehingga jika ada kekurangan dana BOS wali murid akan mengetahuinya," pungkasnya.(Yd/red)

Papan Nama SDN 01 Tegal Bagsri Ranuyoso Jadi Perbincangan di Facebook

Lumajang(lumajangsatu.com)- Papan Dinas Pendidikan SD Negeri Tegal Bangsri 01 Kecamatan Ranuyoso menjadi perbincangan hangat di media social facebook. Sebuah akun yang bernama Kang Martho mengunggah sebuah foto papan nama yang tulisannya amburadul. Tulisan Pemerintah Kabupaten Lumajang Dinas Pendidikan SDN Tegal Bangsri 01 Ranuyoso berubah bacaannya karena rusak. Papan tersebut berubah menjadi Ponari Jumari Kecek Patba Ang Dinas P DID AN SDN TEGA B NGSRio ANUY S. Setelah diunggah sekitar 2 jam, foto tersebut langsung mendapatkan 28 komentar dari pengguna media social facebook. Ada yang bilang warga Tegal Bangsri kreatif, ada yang komentar akibat nama pakai skotlet yang mudah terkelupas, ada juga yang komentar lelucon saja. Muhammad Hamedi, salah seorang warga Ranuyoso amat menyayangkan dengan tulisan tersebut. Sebab, tulisan itu terkesan melecehkan dunia pendidikan. "Tulisan itu melecehkan dunia pendidikan, namun itu jadi pertanyaan warga karena dana pendidikan besar dibuat apa saja, sampai-sampai papan pendidikan rusak tak kunjung diperbaiki," ujar Hamedi kepada lumajangsatu.com.(Yd/red)

Pengurus PMII Lumajang Baru Resmi Dilantik

Lumajang(lumajangsatu.com) - Jajaran Pengurus Organisasi kemahasiswaan ekstra kampus yakni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lumajang resmi dilantik oleh Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Jawa Timur di Auditorium Hotel Lumajang, Sabtu (13/09/2014). Dalam acara tersebut turut hadir beberapa pengurus Cabang se-Jatim. Pelantikan jajaran pengurus cabang itu, tak lain untuk memberikan kepastian hukum baik secara dejure maupun defakto. Puluhan pengurus organisasi kemahasiswaan ini dilantik langsung oleh Ketua PKC PMII JATIM. Dalam acara itu, ratusan peserta yang hadir pun antusias mengikuti pelantikan tersebut. Pasalnya tidak hanya anggota PMII Lumajang saja yang hadir, melainkan dari beberapa kota se-Jatim pun ikut serta menyaksikan pengambilan sumpah pada pejabat teras PMII Lumajang. "Selain menyaksikan pelantikan ini, kita juga bisa bertemu untuk berkoordinasi dengan sahabat-sahabat yang dari luar kota mas," Papar salah satu peserta. Selain itu, beberapa tokoh di Lumajang pun ikut hadir, Muhammad Khoiri misalnya kasi pekapontren Kemenag Lumajang, Fudholi Sandra, mantan Komisioner KPU Lumajang serta beberapa petinggi Parpol dan Alumni.(Mad/red)

Gara-Gara Tidak Mengerjakan PR, SIswa SD Dicubit 92 Temannya

Lumajang(lumajangsatu.com)- Lantaran tidak mengerjakan Pekerjaan Rumah (PR), 7 Siswa kelas 2 SDN 01 Sawaran Kulon dihukum dengan cubitan seluruh temannya di sekolah. 6 diantaranya tidak terima dengan hukuman itu, akhirnya oknum guru dengan inisial S-A dilaporkan ke Polsek Kedungjajang kamis lalu (28/08). Siswa/i korban penganiayaan itu diantaranya, inisial Y-G-A, Q-A, M-V-A, D-J-D, R-S-K, dan H-S-N. Orang tua korban langsung melaporkan tindakan oknum guru itu pada Polsek Kedungjajang untuk diproses sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. "Saya sudah laporkan seminggu yang lalu ke Polisi mas, enam orang siswa sudah dilakukan visum," Papar Ika salah satu orang tua korban saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Kamis (0409/2014). Kejadian itu, bermula Ketika Y-G-A beserta ke-6 temannya tidak mengerjakan PR dari S-A, Setelah ketahuan tidak mengerjakan PR, S-A memberikan pilihan kepada ke-7 siswanya. Mau dicubit bu guru apa semua teman sekolah? Y-G-A dan teman-temannya memilih dicubit oleh seluruh temanny disekolah, akhirnya S-A langsung memanggilkan seluruh siswa/i dari kelas 1 s/d kelas 6 untuk mencubit Y-G-A dan ke-6 temannya. Akibat kejadian itu, Y-G-A trauma tidak berani masuk sekolah karena takut pada S-A. "Saya takut sama bu ti," sautnya saat dikonfirmasi sejumlah wartawan. Ibu korban, berniat akan terus mengusut tuntas kasus penganiayaan pada anaknya. "Saya rasa perlakuan dengan menyuruh seluruh siswa untuk mencubit anak saya sudah bukan merupakan cerminan seorang guru," tambah Ika. Sementara pihak sekolah, terlihat mengelak tidak berkomentar saat di konfirmasi oleh sejumlah wartawan mengenai perlakuan oknum guru itu. Kasus ini, kini ditangani oleh Polisi Sektor Kedungjajang, untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut. (Mad/red)