Politik

Thoriq-Indah Unggul, PKB Ucapkan Terima Kasih Pada Warga Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengucapkan terima kasih kepada warga Lumajang. Dalam Pilkada 2018, kader terbaik PKB, Thoriqul Haq yang bergandengan dengan Indah Amperawati, diberi amanah untuk memimpin Kabupaten Lumajang selama 5 tahun."Kami berterima kasih kepada seluruh warga Lumajang. PKB ingin persembahkan kader terbaik kami untuk memajukan Kabupaten Lumajang menjadi hebat bermartabat," ujar Anang A. Sayaifuddin, Ketua DPC PKB Lumajang, Kamis (28/06/2018).Meski KPU belum mengumumkan secara resmi, namun dari hitung cepat yang sudah masuk, Thoriq-Indah unggul. Pasangan Thoriq-Indah terpaut sekitar 8 persen dari paslon nomor 2 yakni As'at-Thoriq."Kita yakin, meski belum resmi KPU mengumumkan, namun data kami sudah masuk 99 persen kita unggul," tuturnya.Dengan memiliki Bupati, PKB akan semakin mengabdi kepada masyarkat Lumajang. Untuk pemilihan legislatif (pileg) 2019, PKB akan menyodorkan kader terbaiknya untuk mewakili aspirasi warga Lumajang. PKB juga menargetkan 14 kursi, dari saat ini yang hanya memiliki 9 kursi dibawah partai pemenang PDI Perjuangan."Untuk Pileg 2019 kita akan sodorkan keder-keder terbaik kami. Kita memiliki target realistis yakni 14 kursi di DPRD Lumajang," pungkasnya.(Yd/red)

Dugaan Money Politik, Panwaslu Lumajang Periksa 2 Orang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwalsu) Lumajang memeriksa dua orang warga Jatimulyo Kecamatan Kunir. Paslanya, kedua orang tersebut diduga menyebarkan uang dengan nominal 50 ribu agar warga memilih salah satu pasangan calon Bupati Lumajang 2018.Dari pantauan lumajangsatu.com, sekitar jam 10.00 wib hari Senin (25/06) tim Gakumdu datang dengan membawa dua orang yang dimankan oleh warga. Polisi dan Panwaslu juga membawa saksi yang menerima uang yang diduga sebagai money politik yang ikut dilakukan pemeriksaan.Hingga siang hari, Selasa (26/06/2018) Gakumdu masih terus melakukan pemeriksaan kepada saksi dan orang yang diduga membagikan uang. Panwaslu juga belum memberikan keterangan resmi data dua orang diperiksa dan hasil pemeriksaan tersebut."Kita masih lakukan pemeriksaan, nanti hasilnya pasti akan kita sampaikan," ujar Akhmad Mujaddid, komisioner Panwaslu Lumajang.Tak hanya orang yang diduga menyebar money politik, satu orang warga Kedungmoro diantar oleh kepala desanya menyerahkan uang salah satu paslon. Warga tersebut diberi uang sebesar Rp. 1.200.000 agar disebarkan kepada warga untuk memilih salah satu paslon degan target 20 kepala keluarga."Saya antar warga saya yang diberi uang dari salah satu paslon agar disebar ke warga lain. Kita serahkan uangnya kepada Panwaslu," ujar Kades Kedungmoro.(Yd/red)

3 Paslon Harus Segera Setorkan Laporan Dana Kampanye ke KPU

Lumajang (lumajangsatu.com) - Tanggal 24 Juni 2018 adalah batas akhir pasangan calon bupati dan wakil melaporkan dana kampanye secara total. Ada 3 tahap laporan dana kampanye, pertama laporan dana awal kampanye, laporan penggunaan dana kampanye dan laporan penerimaan serta pengeluaran dana kampanye."Tanggal 24 Juni 2018, batas akhir bagi para paslon untuk melaporkan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU)," ujar Rudi Hartono, Komisioner KPU bidan hukum, Rabu (20/06/2018).Sesuai aturan, batas akhir pelaporan adalah jam 18.00 wib bagi semua paslon. Jika paslon tidak melaporkan, maka sanksi terberat bisa dicoret dari kepesertaan pemilu bupati dan wakil bupati Lumajang."Batas akhir pelaporan tiga tahapan itu adalah nanti tanggal 24 Juni jam 18.00 wib. Jika tidak melapor, sanksi terberat bisa dicoret dari kepsertaan pilkada," terangnya.Untuk tahap awal dan kedua, semua paslon sudah selesai melaporkan dana awal dan penggunaan dana kampanye. Setelah laporan dari 3 paslon masuk, maka akan dilakukan audit oleh tim dari KPU, apakah laporan yang disampikan realistis atau tidak."Setelah semua laporan dana kampanye masuk, maka akan dilakukan audit oleh tim independent yang telah ditunjuk oleh KPU," pungkasnya.(Yd/red)

Tiga Paslon Bupati Lumajang Siap Ciptakan Pilkada Damai

Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang menggelar tablig akbar buka bersama dengan tokoh masyarakat. Dalam kesempatan itu, juga digelar penandatanganan pilkada damai bersama pasangan calon, KPU dan Panwaslu. Plt Bupati Lumajang, dr. Buntaran Supriyanto, M.Kes., ikut menyaksikan penandatanganan pernyataan sikap pilkada damai oleh tiga pasangan calon (paslon), Kamis (07/06/2018).Kapolres Lumajang, AKBP Rachmad Iswanusi, SIK. MH., mengucapkan terimakasih kepada para undangan yang sudah hadir terutama kepada para pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Lumajang. Disampaikan juga bahwa kegiatan ini merupakan upaya mempererat silaturahim para pasangan calon. Dengan begitu, diharapkan pilkada di Kabupaten Lumajang bisa terlaksana dengan aman, nyaman dan tertib."Semua jajaran Polri dan TNI siap mengamankan pilkada serentak di Kabupaten Lumajang tahun 2018", ujar Kapolres Lumajang.Saksi - saksi dalam penandatanganan tersebut adalah Kapolres Lumajang, Dandim 0821 Lumajang, Kajari Lumajang, Ketua KPU Lumajang dan Ketua Panwaslu Lumajang.Perjanjian tersebut berisi :1. Masing - masing pasangan siap melaksanakan pilkada bupati dan wakil bupati Lumajang tahun 2018 secara jujur, adil, santun dan aman.2. Siap bekerjasama dengan penyelenggara pilkada dan pengawas pemilu bupati dan wakil bupati Lumajang tahun 2018 untuk tidak mengangkat isu - isu yang berbau sara.3. Bersama Polri dan TNI siap untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, aman dan damai serta dapat mengendalikan massa pendukungnya masing - masing, dan mendukung sepenuhnya tindakan tegas aparat hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang - undangan.4. Masing - masing pasangan dapat menerima hasil pleno penyelenggaraan pilkada bupati dan wakil bupati Lumajang tahun 2018 sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.5. Siap untuk terpilih dan siap tidak terpilih dalam pilkada bupati dan wakil bupati Lumajang tahun 2018 dan siap mendukung bupati dan wakil bupati terpilih periode 2018 - 2023, melalui proses pemilihan yang demokratis dan transparan.(Red)

Laporan Dugaan Pelanggaran Mutasi PNS Kandas di Panwaslu Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Setelah menerima laporan Andre Eascobar, terkait dugaan pelanggaran pemilu oleh paslon 2 As'at Malik, Panwaslu secara maraton melakukan pemeriksaan saksi pelapor dan terlapor. Sejumlah PNS, Kepala BKD, Sekda Lumajang, Plt Bupati dan calon Bupati Incumbent As'at, turut memberikan kesaksian di Panwaslu.Setelah lima hari melakukan pemeriksaan, Panwaslu Lumajang bersama Gakkumdu akhirnya mengeluarkan kesimpulan dan rekomendasi. Tertanggal 29 Mei 2018, Gakkumdu menyampaikan rilis hasil pemeriksaan tersebut.Akhmad Mujaddid MR, S.Pd.I, ketua Panwaslu Lumajang menyatakan, karena tidak cukup bukti, maka laporan tersebut tidak dapat ditindaklanjuti. As'at Malik, selaku calon Bupati incumbent tidak melakukan pelanggaran pemilu terkait dengan mutasi PNS sebelum As'at Malik menjalani cuti kampanye."Laporan Andre Eascobar nomor 01/LP/PB/Kab/16.20/V/2018 tidak dapat ditindak lanjuti," ujar Mujaddid, Selasa (29/05/2018).Panwaslu juga tidak bisa menilai keabsahan surat rekomendasi dari Mendagri tentang mutasi PNS Lumajang. Lembaga yang berhak untuk memutus sah atau tidak adalah Pengadilan Tata Usaha Negara."Terlapor Bupati As'at, yang berkedudukan sebgai calon petahana tidak terbukti secara sah dan meyakikan telah melanggar pasal 71 ayat 2, Undang-Undang nomor 10 tahun 2016," pungkasnya.(Yd/red)

Sebar Visi-Misi, Relawan Mbak Puti Bagi Takjil di Alun-alun Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Tim Relawan Mbak Puti terus menggelar berbagai acara untuk mengenalakan pasngan Gus Ipul-Mbak Puti. Saat bulan Ramadhan, moment bagi-bagi takjil menjadi pilihan untuk menyapa masyarakat dan memperkenalkan program-program Gus Ipul-Mbak Puti untuk Jawa Timur.Moch. Subhan Abdillah, ketua PAC PDI Perjuangan Kota Lumajang menyatakan, bagi-bagi takjil terus dilakukan hampir setiap hari. Tidak hanya di pusat kota, namun di 21 Kecamatan di gelar bagi-bagi takjil."Sore ini kita bagi-bagi takjil di Alun-alun Lumajang sebelah timur bersama para relawan Mbak Puti," ujar Subhan Abdillah, Minggu (27/05/2018).Tak hanya bagi-bagi takjil, para relawan juga memberikan hadiah bagi para pengunjung terpilih. Para relawan terus melakukan banyak kegiatan untuk bisa mengenalkan pasngan Gus Ipil-Mbak Puti kepada warga Lumajang beserta dengan program unggulannya."Seluruh relawan saat ini terus bergerak dan bergerilya untuk memenangkan Gus Ipul-Mbak Puti pada pemilihan calon Gubernur 27 Juni mendatang," pungkasnya.(Yd/red)

Sosialisasi Pilgub, Relawan Mbak Puti Lumajang Bagi-bagi Takjil

Lumajang (lumajangsatu.com) - Tim Relawan Mbak Puti, Calon Gubernur pasangan Gus Ipul-Mbak Puti menggelar bagi-bagi takjil. Kegiatan itu bagian dari sosialisasi Pigub Jatim tanggal 27 Juni 2018 dan terus mengenalkan pasangan Gus Ipul-Mbak Puti nomor urut 2.Moch. Subhan Abdillah, Koordintor Relawan Mbak Puti menyatakan, bagi-bagi takjil bagin dari mengajak warga untuk datang ke TPS tanggal 27 Juni 2018. Brosur program pasangan Gus Ipul-Mbak Puti juga diberikan kepada pengguna jalan yang melintas."Ini bagin dari upaya kita untuk mengajak warga Lumajang datang ke TPS dan memilih calon yang kita usung, yakni Gus Ipul-Mbak Puti nomor urut 2," terang  ketua PAC Kota PDI Perjuangan itu, Jum'at (25/05/2018).Bagi-bagi takjil akan terus berlanjut dan tempat berbeda-beda sesuai hasil koordinasi dengan para relawan di setiap Kecamatan. Untuk hari Minggu (26/05) bagi-bagi takjil akan dilakukan di alun-alun timur dengan penampilan musik dan sejumlah kuis dan hadiah bagi pengunjung."Bagi-bagi takjil ini akan terus berlanjut, besok hari Minggu relawan Mbak Puti akan bagi-bagi takjil di Alun-alun Lumajang sebelah timur. Ada penampilan musik dan hadiah bagi pengunjung," pungkasnya.(Yd/red)

As'at Sebut Mutasi Pejabat Pemkab Lumajang Sudah Sesuai Aturan

Lumajang (lumajangsatu.com) - Laporan mutasi pejabat Pemkab Lumajang kepada Panwas Lumajang sebelum bupati cuti kampanye mulai direspon. Drs. As'at M.Ag, calon bupati Lumajang di posko pemenangan menggelar rilis tentang laporan tersebut.Menurutnya, mutasi tersebut sudah tidak ada masalah dan telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Bahkan, pemerintah sudah memberikan laporan kepada Gubernur Jatim dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri)."Sudah sesuai dengan aturan dan kita telah laporkan kepada Gubernur dan Menteri Dalam Negeri," ujar As'at, Rabu (23/05).Dalam laporan di Panwaslu, ada 513 pejabat yang mendapatkan rekom mutasi dari Mendagri. Namun, As'at menyebut jumlah itu adalah pengajuan awal, sebelum ada pengajuan baru karena ada perubahan, dikarenakan Ir. Nurul Huda Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengajukan pensiun dini."Awalnya yang kita ajukan 513, namun karena pengajuan pak Nurul yang pensiun dini, akhinya ada pergeseran menjadi 563 usulan mutasi dan sudah disetuji oleh Mendagri," jelasnya.As'at meminta kepada masyarkat Lumajang terus menciptakan Pilkada Lumajang yang aman dan damai. "Kita tidak ingin ada isu yang tidak benar, makanya saya lakukan klarifikasi agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar," terangnya.Mahmud SH, kuasa hukum pasangan As'at-Thoriq menyebut laporan itu adalah laporan palsu. Panwaslu juga diminta agar menelusuri foto copy yang didapat oleh pelapor, karena ada indikasi ingin menjatuhkan paslon As'at-Thoriq."Kita minta Panwaslu menyelidiki sumber foto copy data yang dibawa oleh pelapor. Untuk laporan kepada polisi, kita akan menunggu koordinasi dengan tim pemenangan paslon 2," pungkasnya.(Yd/red)

Diduga Tak Netral, KPU Panggil Anggota PPS Desa Labruk Lor

Lumajang (lumajangsatu.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang memanggil salah satu anggota  Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Labruk Lor. Hal itu dilakukan untuk melakukan klarifikasi atas dugaan ketidak netralan anggota PPS tersebut dakam Pilkada Lumajang 2018.Muhammad Ridhol Mijib, Komisioner KPU Lumajang menyatakan sesuai rekomendasi Panwas Kecamatan Lumajang, diduga PPS bernama Hudi Hung tidak netral. Hudi diduga berpihak kepada pasangan Thoriq-Indah, yang diketahui dalam foto-foto yang diunggah di media sosial.Saat di klarifikasi, Hudi mengakui bahwa foto yang beredar itu adalah dirinya. Hudi masuk dan bergabung dengan pendukung paslon satu saat acara debat publik ke 2, hadir dalam kampanye akbar paslon dua dan berfoto bersama tim paslon dua."Kita lakukan klarifikasi dugaan PPS tidak netral, yang bersangkutan mengakui bahwa foto yang tersebar adalah foto dirinya," ujar Ridhol Mujib, Kamis (03/05/2018).Anggota PPS itu mengaku khilaf dengan perbuatannya karena sebagai penyelenggaran seharusnya netral. Meski mengaku khilaf, namun yang dilakukan anggota PPS itu tidak sekali, namun dilakukan beberpa kali, bahkan setelah dapat surat peringatan oleh panitia pengawas."Yang bersangkutan mengaku khilaf, namun surat panwas keluar tanggal 23 april, tapi tanggal 29 april saya dapat laporan ada foto yang bersangkutan bersama tim salah satu paslon," terangnya.KPU akan melakukan rapat pleno untuk menetukan apa sanksi yang akan diberikan kepada yang bersangkutan. "Kita akan rapat pleno dulu, apa sanksi yang akan diberikan agar jadi pelajaran bagi penyelenggara yang lain," tegasnya.Sementara itu, Hudi Hung anggota PPS Desa Labruk Lor Kecamatan Lumajang mengaku terprovokasi atas ulah satu perangkat desa yang mendukung paslon lain. Dirinya sadar bahwa sebagai penyelenggaran harus netral, namun dirinya khilaf ada perangkat di Desanya dianggap oleh Hudi juga tidak netral."Ini adalah respon atas sebuah peristiwa mas, saya terprovokasi karena ada oknum perangkat desa yang tidak netral dan mendukung salah satu calon bupati," jelasnya.Dirinya sangat sadar apa yang dilakukan salah yang akan menimbulkan sebuah konsekwensi yang harus dihadapinya. "Saya sduah tahu konsekwensinya, nasi sudah jadi bubur, niatan saya untuk mundur," pungkasnya.(Yd/red)