Politik

Anggota Fraksi Golkar Komisi XI

H.M. Nur Purnamasidi, Kunjungi TK Pembangunan VIII Kalidilem

Lumajang (lumajangsatu.com) - H. M. Nur Purnamasidi, anggota DP RI Fraksi Golkar Komisi XI berkunjung ke TK Pembangunan VIII di Desa Kalidilem. Dalam kesempatan tersebut, pria yang akrab disapa Bang Poer itu memberikan tas kepada para siswa.Bang Poer juga berbincang dengan para dewan guru, wali murid dan pengawas TK. Sejumlah keluhan disampaikan, seperti kurangnya alat permainan bagi siswa dan minimnya gaji guru TK khususnya TK swasta.Bang Poer"Yang disampaikan para guru hampir sama disemua daerah. Dampak sekolah gratis membuat sekolah swasta cukup kelimpungan dan itu juga dirasakan di TK Kalidilem ini," jelas Bang Poer, Jum'at (10/08/2018).Bang Poer berjanji akan mencarikan solusi dengan menggandeng pihak bank plat merah untuk membantu pendidikan di Lumajang. "Kita mencoba berkoordinasi dengan bank plat merah, agar CSR-nya bisa diarahkan untuk dunia pendidikan di pedesaan," jelasnya.Yuyun Susanti Rahmawati, S.Pd, Kepala Sekolah TK Pembangunan VIII mengucapkan terima kasih atas kunjungan H.M Nur Purnamasidi. Selama dirinya menjadi kepala sekolah 20 tahun lebih, baru kali ini anggota DPR RI berkunjung ke TK Pembangunan VIII."Kami sangat senang bisa bertemu dengan wakil kami Lumajang-Jember. Kita sudah menyampikan keluhan kepada Bang Poer, semoga bisa didengar dan bisa direalisasikan," pungkasnya.(Yd/red)

15 Parpol Serahkan Berkas

PKPI Lumajang Tak Setorkan Berkas Perbaikan Bacaleg 2019

Lumajang (lumajangsatu.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang telah menerima berkas perbaikan syarat bakal calon legislatif (Bacaleg) 2019. Dari 16 partai politik, ada 1 partai yakni PKPI yang tidak menyerahkan berkas perbaikan syarat Bacaleg."Kemarin tanggal 31 Juli 2018 semua parpol sudah menyerahkan berkas Bacalegnya, hanya satu partai yakni PKPI yang tidak hadir dan tidak menyetorkan berkas perbaikan," ujar Siti Mudawiyah, Ketua Komisioner KPU Lumajang, Rabu (01/08/2018).bendera parpolSesuai tahapan, tanggal 31 Juli 2018 batas akhir penyerahan perbaikan berkas Bacaleg. Mulai tanggal 1-7 Agustus 2018, KPU akan melakukan ferivikasi kelengkapan administrasi persyaratan Bacaleg."Yang jelas, sesuai aturan KPU, Bacaleg yang tidak lengkap persyaratannya kita nyatan tidak memenuhi syarat (TMS) dan tidak bisa kita munculkan di daftar caleg sementara (DCT)," jelasnya.Dari pendafatran 16 partai politik, tercatat ada 593 Bacaleg yang mendaftar. Sedangkan bacaleg dari PKPI tercatat 15 Bacaleg, jika TMS maka secara otomatis akan kosong dalam Pileg 2019 mendatang."Berarti dari 593 Bacaleg yang mendaftar dikurangi dari Bacaleg PKPI 15 orang. Sehingga tersisa 578 Bacaleg saja," pungkasnya.(Yd/red)

KPU Masih Tunggu 9 Partai

7 Partai di Lumajang Baru Lengkapi Berkas Bacaleg

Lumajang (lumajangsatu.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang masih menerima perbaikan berkas Bacaleg 7 partai politik. KPU masih menunggu 9 berkas perbaikan Bacaleg dari 9 partai politik yang hingga jam 15.00 wib belum diberikan kepada KPU."Hingga kini yang sudah mendapatkan tanda terima ada 7, yakni PKB, Golkar, Gerindra, Perindo, PSI, Hanura dan PAN," ujar Muhammad Ridhol Mujib SE, Komisioner KPU Lumajang, Selasa (31/07/2018).KPU mulai tanggal 1-7 Agustus 2018 akan melakukan penelitian keabsahan persyaratan. Jika ditemukan persyaratan yang mencurigakan maka akan dilakukan kroscek mendalam oleh KPU.bendera partai politik"Mulai tanggal 1-7 Agustus, KPU akan melakukan penelitian keabsahan persyaratan dari bakal calon legislatif 2019," paparnya.Di Lumajang ada 16 partai politik dengan 593 bacaleg yang mendaftar untuk memperbutkan 50 kursi wakil rakyat. Sejumlah partai politik memenuhi kuota maksimal 50 Bacaleg, ada juga partai yang hanya mendaftarkan 13 Bacaleg dari lima daerah pemilihan (dapil) di 21 Kecamatan se-Lumajang."Sesuai pendaftaran awal ada 593 Bacaleg dari 16 Parpol dan kita tunggu hingga nanti malam apakah masih tetap 593 atau berkurang," pungkasnya.(Yd/red)

593 Bacaleg dari 16 Parpol

Bacaleg di Lumajang Belum Lengkapi Kekurangan Berkas Pencalonan

Lumajang (lumajangsatu.com) - Sebanyak 593 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari 16 Partai Politik mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun, ada sekitar 70 persen dari Bacaleg yang belum melengkapi berkas pendaftaran dan diberi jedah waktu untuk melengkapi hingga tanggal 31 Juli 2018.Siti Mudawiyah SE, Ketua Komisioner KPU Lumajang menyatakan hingga tanggal 28 Juli 2018 belum satupun Bacaleg yang melengkapi berkas persyaratan. Ada partai PSI yang akan melengkapi tanggal 28 Juli, namun ditunda karena masih ada berkas yang belum selesai.bacaleg Hanura"Hingga kini hari Sabtu tanggal 28 Juli belum satupun Bacaleg dari 16 partai yang melengkapi berkas-berkas yang kurang," ujar Mudawiyah, Sabtu (28/07/2018).Dari hasil koordinasi dengan LO Parpol, kebanyakan partai akan melengkapi berkas-berkas hari Senin dan Selasa atau dihari terakhir. KPU Lumajang juga sudah menyiapkan tim, agar tidak ada kendala meskipun pengembalian berkas dilakukan secara bersamaan."Informasinya dari LO partai akan mengembalikan berkas tanggal 30-31 Juli 2018 atau dihari terakhir," jelasnya.Surat keterangan dari Pengadilan Negeri masih akan keluar hari aktif atau hari Senin. Sehingga partai masih menunggu hari aktif untuk bisa melengkapai berkas Bacaleg yang masih kurang lengkap."Memang Sabtu dan Minggu hari libur mas, sehingga surat keterangan dari Pengadilan Negeri masih menunggu hari Senin," pungkasnya.(Yd/red)

KPU Beri Waktu Untuk Dilengkapi

70 Persen Bacaleg Lumajang Belum Memenuhi Syarat

Lumajang (lumajangsatu.com) - 593 bakal calon legislatif (bacaleg) tahun 2019 sudah didaftarkan oleh 16 partai politik di Lumajang. Dari data Komisi Pemilihan Umum (KPU) 70 persen bacaleg belum memenuhi syarat (BMS).Muhammad Ridhol Mujib SE, Komisioner KPU Lumajang menyatakan, ceklis kekurangan persyaratan sudah dismapikan kepada partai pengusung. Partai dan bacaleg diberi kesempatan hingga tanggal 31 Juli untuk melengkapi kekuarngan berkas-berkas persyaratan tersebut."Dari 593 bacaleg, ada sekitar 70 persen belum memenuhi syarat. Kita sudah sampaikan ceklis kekurangan persyaratan kepada partai," ujar Mujib, Senin (23/07/2018).Bacaleg PKBKekurangan persyaratan meliputi surata keterangan dari Pengadilan Negeri, SKCK, surat kesehatan, surat bebas narkoba dan juga legalisir ijazah. Jika hingga tanggal 31 Juli 2018 tidak terpenuhi, maka bacaleg dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dan akan dicoret dari daftar caleg sementara (DCT)."Jika hingga tanggal 31 Juli 2018 tidak dilengkapi maka dinyatakan TMS dan akan kita coret," terangnya.Partai juga tidak bisa mengganti Bacalegnya, terkecuali mengundurkan diri bagi bacaleg perempuan, meninggal dunia dan adanya laporan dari masyarakat. "Kalau menambah bacaleg sudah tidak bisa. Namun, bisa diganti jika sesuai dengan peraturan KPU," pungkasnya.(Yd/red)

Partai Kebangkitan Bangsa

Cak Thoriq Jadi Bupati, Kado Termanis PKB Lumajang di Harlah ke-20

Lumajang (lumajangsatu.com) - Tanggal 23 Juli 2018 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) genap berusia 20 tahun. Kado termanis bagi PKB Lumajang di Harlah ke-20, adalah kader terbaikanya diberi amanah oleh masyarakat menjadi Bupati Lumajang 2018-2023."Kado termanis bagi PKB Lumajang adalah kita menang dalam Pilkada. Alhamdulillah, kader terbaik PKB H. Thoriqul Haq terpilih menjadi Bupati Lumajang yang berpasangan dengan Indah Amperawati," ujar Anang A. Syaifuddin, Ketua DPC PKB Lumajang, Senin (23/07/2018).partai kebangkitan bangsaPKB akan terus merapatkan barisan untuk bisa menunaikan semua janji dalam membangun Lumajang Hebat Bermartabat. Membanguan Lumajang dengan menggunakan kekuasaan akan lebih mudah dan menjadi lahan perjuangan bagi kader PKB yang diberi amanah oleh rakyat baik jadi Bupati atau DPRD."Ber-PKB berarti ikut membangun daerah. Kader PKB harus mengabdi untuk kepentingan rakyat dan kepentingan Kabupaten Lumajang," paparnya.Anang menyebutkan, dalam pemilihan legislatif pada 2019 mendatang, PKB menargetkan mendapatkan 15 kursi. Target itu dirasa realistis, dengan sumberdaya yang dimiliki dan konsolidasi yang dilakukan oleh PKB."2019 salam 15 kursi. Itu target PKB untuk bisa menang pemilu 2019. Itu adalah target realistis dengan sumberdaya yang kita miliki," pungkasnya.(Yd/red)

593 Bacaleg Siap Berkompetisi di 2019

Sejumlah Anggota DPRD Lumajang Tak Lagi Nyaleg

Lumajang (lumajangsatu.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang telah menerima berkas pendafatran bakal calon legislatif (bacaleg) dari 16 partai politik. Kuota maksimal setiap partai 50 orang dari lima dapil yang ada di Kabupaten Lumajang.Namun, tidak semua partai mengambil jumlah maksimal yang telah disedikan, bahkan Partai Amanat Nasional (PAN) hanya mendaftarkan 13 bacalegnya. Ada beberapa partai politik yang kosong bacalegnya di salah satu dapil.Siti Mudawiyah SE, Komisioner KPU Lumajang menyatakan ada 593 bacaleg yang mendaftar dari kuota 800 bacaleg jika semua partai mengambil jumlah maksimal. "Tanggal 17 Juli 2018 sudah kita tutup pendaftaran ya, ada 593 bacaleg yang didaftarkan oleh 16 partai politik di Lumajang," jelasnya.HanuraDari 50 anggota DPRD Lumajang, ada beberpa nama yang tidak masuk dalam daftar bacaleg. Semisal Agus Wicaksono, Ketua DPRD (PDIP), Samsul Huda, Wakil Ketua DPRD (Demokrat), H. Slamet, Wakil Ketua DPRD (PKB), Abdul Ghofur (PKB), Asmu'i Aziz (PKB) dan Nanang Qosim (PAN)."Kita masih lakukan rekapitulasi daftar caleg ya, dari 50 anggota DPRD yang saat ini masih menjabat, kita tidak melihat beberapa nama ya. Kemunkinan memang tidak maju, atau maju sebagai caleg RI atau DPRD Jawa Timur," pungkasnya.(Yd/red)

Tuntas Mendaftar ke KPU

8 Partai Penuhi Kuota Maksimal, PAN Lumajang Hanya 13 Bacaleg Saja

Lumajang (lumajangsatu.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang telah menerima pendaftaran bakal calon legislatif 2019. Sebanyak 16 partai politik hingga jam 24.00 wib tanggal 17 Juli 2018 secara resmi telah mendaftarkan bacalegnya.Siti Mudawiyah SE, Ketua Komisioner KPU Lumajang menyatakan, semua partai politik di Lumajang telah mendaftar. Ada 8 partai politik yang memenuhi kuota maksimal 50 bacaleg dan ada empat partai politik jumlah bacalegnya dibawah 20 orang."Ada 8 partai politik mengambil angka maksimal jumlah bacaleg yakni 50 orang. Sedangkan yang paling sedikit adalah PAN, hanya 13 bacaleg dan ada satu dapil tidak terisi sama sekali dengan bacaleg PAN yakni dapil 5," jelas Mudawiyah, Rabu (18/07/2018)Partai Kebangkitan BangsaBerikut data Bacaleg 2019 Kabupaten Lumajang1. Hanura          33 LK     17 PR = 502. Perindo         26 LK    15 PR = 413. NasDem       32 LK    18 PR = 504. Golkar           32 LK    18 PR = 505. PBB                    9 LK     5 PR = 146. PKB                33 LK    17 PR = 507. PSI                        8 LK     6 PR = 148. Berkarya            24 LK    15 PR = 399. PDIP               32 LK    18 PR = 5010 Gerindra            32 LK    18 PR = 5011 PKS                21 LK    16 PR = 3712 PKPI                 10 LK     5 PR = 1513 Garuda              8 LK     6 PR = 1414 Demokrat            30 LK    20 PR = 5015 PAN                      8 LK    5 PR = 1316 PPP              33 LK    17 PR = 50Kuota Pembagian Kursi Dapil 1 : 12 kursiDapil 2 : 11 kursiDapil 3 : 10 kursiDapil 4 :  7  kursiDapil 5 : 10 kursiPartai Kebangkitan Bangsa (PKB) saat ini memiliki 9 kursi di DPRD dan pada pileg 2019 akan menargetkan 14 kursi dan keluar sebagai pemenang pemilu. Begitu pula Partai Gerindara juga menargetkan menjadi pemenang pemilu 2019 mendatang."Kita terus lakukan konsoliasi partai dengan menggandeng bacaleg potensi dari masing-masing dapil agar PKB 2019 bisa keluar sebagai pemenang pemilu," pungkas Anang Syaifuddin, Ketua DPC PKB Lumajang.(Yd/red)

Akan Bersamaan di Hari Terakhir

Partai Hanura Awali Pendaftaran Bacaleg di KPU Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Partai Hanura menjadi yang pertama mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg)-nya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang. Sekitar jam 12.00 wib, Bacaleg Hanura datang untuk menyerahkan berkas-berkas persyaratan untuk meju sebagai calon wakil rakyat 2019 mendatang.Eni Sunarni, Ketua DPC Hanura Lumajang menyatakan, ada 50 Bacaleg yang didaftarkan kepada KPU. 30 persen keterwakilan perempuan juga terpenuhi dalam komposisi Caleg di lima daerah pemilihan (dapil)."Hari ini kita sudah mendaftarkan Bacaleg Hanura ke KPU, ada beberapa yang kurang lengkap persyaratannya dan kita lengkapi dalam masa perbaikan berkas," ujar Eni, Senin (16/07/2018).Siti Mudawiyah SE, Komsioner KPU Lumajang menyatakan ada beberapa Bacaleg Hanura kurang lengkap persyaratannya seperti surat dari pengadilan, surat kesehatan dan bebas narkoba. Dalam tahapan KPU, Bacaleg yang kurang lengkap persyaratannya diberi waktu tanggal 22-31 Juli 2018 untuk melengkapinya."Kuota 50 Bacaleg Hanura terpenuhi, ada beberapa persyaratan yang kurang lengkap. Kita masih ada jadwal perbaikan persyaratan tanggal 22-31 Juli 2018," terangnya.Perindo daftarkan bacalegnya ke KPUSetelah Hanura, sekitar jam 13.30 wib, Partai Perindo juga datang ke KPU untuk mendaftarkan Bacalegnya. Berbeda dengan Hanura, Perindo tidak bisa memenuhi kuota 50 Bacaleg di lima dapil.Jamal Abdullah Al-Katiri, Ketua Perindo menyatakan bahwa Bacaleg yang didaftarkan hanya 41 Bacaleg saja. Perindo masih kurang 9 Bacaleg untuk bisa memenuhi kuota 50 Bacaleg."Hari ini adalah instruksi dari DPP Perindo agar mendaftar secara serentak. Kita kurang 9 Bacaleg di lima dapil. Hanya ada 41 yang kita daftarkan hari ini. Paling banyak dapil tiga, kita kurang 5 Bacaleg," jelas Jamal.Muhammad Ridhol Mujib SE, Komisioner KPU Lumajang menyatakan bahwa dihari terkahir semua partai akan bersamaan mendaftarkan Bacalegnya. KPU telah membentuk lima tim, sehingga tidak akan ada kendala meskipun datangnya bersamaan."Kita predisikan hari terkahir partai politik di Lumajang akan mendaftarkan Bacalegnya. Kita sudah antisipasi dengan membentuk lima tim yang akan melayani pendaftaran Bacaleg 2019," pungkasnya.(Yd/red)

Terpilih Jadi Bupati Lumajang 2018-2023

Ciptakan Pemerintah yang Kondusif, Cak Thoriq Akan Lakukan Konsolidasi Partai

Lumajang (lumajangsatu.com) - H. Thoriqul Haq MML, Bupati Lumajang terpilih 2018-2023 mengucapkan terima kasih kepada semua warga Lumajang. Rekapitulasi hasil perolehan suara telah selesai di lakukan oeah Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan bisa berjalan lancar dan aman."Saya berterima kasih kepada semua warga Lumajang, kepada semua partai, kepada semua paslon dan tim paslon karena kondusifitas ini nyata adanya," ujar Thoriqul Haq, Sabtu (07/07/2018).Pria yang akrab disapa cak Thoriq itu belum berencana membuat posko transisi pemerintahan. Namun, selama dua bulan sebelum dilantik bulan September dirinya akan melakukan solaturahim dan konsolidasi dengan semua stake holder untuk mendaptkan informasi dan masukan yang baik untuk dirinya."Saya belum punya perencanaan itu, tapi waktu dua bulan ini saya akan banyak menyerap banyak aspirasi, banyak informasi, banyak masukan, yang itu tentunya baik bagi saya," terang pria asal Kunir itu.Masukan itu diharapkan akan menjadi bagian untuk mempercepat pembangunan dan terobosan-terobosan baru disamping 20 janji politik yang sudah disampaikan saat kampanye. Thoriqul Haq segera melakukan konsoidasi politik dalam merangkai pemerintahnnya selama lima tahun, guna melakukan pembanguan bersama-sama. "Saya akan berusaha dan berikhtiar berkomunukasi dengan partai-partai untuk melakukan pemahaman kebersamaan," jelasnya.Cak Thoriq juga sudah membuat janji untuk bersilaturaahim dengan semua paslon dalam Pilkda Lumajang. "Ya, saya sedang jalan proses komunukasi ada yang masih diluar kota dan saya tunggu silaturrahim dengan beliau setelah tiba di Lumajang," pungkasnya.(Yd/red)