Lumajang - Edukasi larangan peredaran rokok illegal terus menyasar para pedagang di Lumajang. Para pedagang pun mulai takut dan berkomitmen menolak serta akan melaporkan jika ada tawaran menjual rokok illegal karena ada sanksi 8 tahun penjara serta denda yang mengancam. Kamis, (14/10/2021).
Rokok Illegal
Petugas Pengawasan dan Penindakan Rokok Illegal Sisir Lumajang Timur
Lumajang - Tim Bea Cukai Probolinggo bersama tim penindakan peredaran Rokok Illegl dari Satpol PP, Polres dan Kodim 0821 Lumajang dalam sebulan terakhir menyisir wilayah timur. Alhasil, ada ratusan bungkus rokok berhasil diamankan dari sejumlah toko kelontong.
Penjual Rokok Non Cukai Alias Illegal Bisa Dipidana 5 Tahun
Lumajang - Peredaran rokok non cukai alias illegal di Lumajang mengkawatir. Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Lumajang, Didik Budi Santoso, menghimbau masyarakat tidak mengedarkan dan menjual belikan rokok illegal, dikarenakan merugikan negaran.
Warga Tempeh Jual Ribuan Rokok Tanpa Cukai Diamankan Polisi Lumajang
Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang berhasil mengungkap peredaran dan penjualan rokok illegal tanpa cukai disebuah toko Klontong di Desa Tempeh Tengah Kecamatan Tempeh. Petugas amankan ribuan bungkus rokoh siap edar ke Mapolres.