Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang berhasil menangkap pelaku penipuan dan penggelapan yang terkenal sangat licin. Ahmad Ridho (25) warga Desa Gondoruso Kecamata Pasirian telah diringkus oleh jajaran Reskrim Polres.Pelaku ditangkap saat berada di jalan Desa Jatigono Kecamatan Kunir. Karena hendak melakukan perlawanan dan melarikan diri, polisi harus melumpuhkan pelaku dengan ditemkak kaki kanan."Resmob Polres Lumajang berhasil meringkus pelaku penipuan dan penggelapan dan dilumpuhkan karena hendak melawan," ujar Ipda Catur Budi Baskara, Kadiv Humas Polres Lumajang, Jum'at (21/09/2018).pelaku penipuanModus yang dilakukan pelaku dengan berpura-pura meminjam sepeda motor untuk melihat mobilnya yang berada di bengkel. Setelah mendapatkan sepeda motor, pelaku langsung menghilang dan menjual sepeda yang dipinjam kepada orang lain.
Satreskrim Polres Lumajang
Ini Perkembangan Kasus Fotografer Cabul Mastenk Dkk
Lumajang (lumajangsatu.com) - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan penyidikan atas kasus fotografer cabul Mastenk Dkk. Saat ini, polisi masih mengirimkan foto-foto bugil para talent ke labfor Polda Jatim dan masih menuggu hasilnya."Kita masih mengirimkan foto-foto para talent bugil ke labfor Polda Jatim dan hingga kini hasilnya masih belum turun," ujar AKP Hasran SH., M.Hum, Kasatreskrim Polres Lumajang, Kamis (20/09/2018).mastenk dkkSetelah hasil labfor dari Polda Jatim sudah turun, maka polres akan melakukan rekronstruksi proses pemotretan bugil. Ada beberala lokasi dimana para pelaku menggelar aksi foto bugil kepada sekitar 45 talent yang rata-rata masih dibawah umur dan dalam paksaan.