Lumajang (Lumajangsatu.com)-Terkait kasus penggadaian istri yang berujung pembacokan salah sasaran, Kapolres mengkonfrontir langsung dengan pihak Hartono dan Rasmi karena terdapat pernyataan-pernyataan yang berbeda. Pernyataan yang berbeda itu terkait masalah penggadaian, menurut pihak Hartono tidak ada perjanjian tersebut.
"Tak ada namanya penggadaian istri pak" ujar Hartono.
Baca juga: Siang ini.! AKBP Arsal Akan Olah TKP Pembunuhan Dukun Santet Kalidilem
Lasmini selama hidup berumah tangga dengan Hori tak pernah mendapatkan nafkah lahir yang semestinya. Bahkan dalam hiruk biduk mahligai pernikahannya sampai tega Hori menjual anaknya kepada orang lain.
Baca juga: Lahir Caesar Bayi di Lumajang Diberi Nama Arsal Cheta Adiyasta
"Ketika itu bayi saya usia 10 bulan diambil, lalu dibawa pergi dan mendapat upah Rp. 500.000" ujar perempuan manis itu
Namun, menurut penuturan Hori, hal itu tidaklah benar karena anaknya diasuh oleh saudara sepupunya. Mereka juga masih bisa ketemu.
Baca juga: AKBP Arsal : Sangat Terharu atas Penilaian Masyarakat Lumajang
"Bagaimana bisa dijual, toh kamu masih bisa bertemu dengan anakmu" ujar Hori saat dipertemukan langsung dengan kedua belah pihak.
Tak terdengar jelas ketiga belah pihak membicarakan apa saat adu mulut, Kapolres yang menjadi penengah saat itu langsung melakukan memisahkan mereka saat adu mulut dengan menggunakan Bahasa Madura.(Ind/red)
Editor : Redaksi