Lumajang (lumajangsatu.com) - Ditengah berita breaking news sidang MK sengketa Pilpres, berita Polres Lumajang soal "Istri Digadaikan" berujung maut di Desa Sombo Kecamatan Gucialit ternyata juga tayang di media nasional.
Bahkan, AKBP DR. Arsal Sahban SIK sibuk melayani live televisi dan juga sejumlah media nasional online nasional. Jelas saja berita Polres Lumajang langsung dilihat para jendral Trunojoyo (sebutan lain dari Markas Besar Polisi Republik Indonesia).
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
"Kebetulan saja bersamaan dengan breaking news MK, jadi dilihat oleh pimpinan kita di Mabes Polri," ujar Arsal Sahban saat berbincang dengan sejumlah wartawan, Jum'at (14/06/2019).
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
Kasus "Istri Digadaikan" melibatkan Hori warga Jenggrong Kecamatan Ranuyoso, Hartono warga Sombo Kecamatan Gucialit dan Lasmini istri Hori, perempuan cantik 34 tahun asal kota Medan.
Hori yang kalap karena sang istri berada di rumah Hartono selama 7 bulan ingin membunuhnya. Namun apes, saat rencana pembunuhan sudah matang, Hori ternyata salah sasaran sehingga nyawa Muhammad Hola warga Sombo melayang akibat tebasan celurit Hori yang memutuskan tulang punggung korban.
Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember
Kisruh itu juga dilatarbelakangi karena Hori berhutang pada Hartono sebesar Rp. 250 juta. "Kita akan terus dalami kasus pembunuhannya, pasal perzinahannya dan juga dugaan penjualan manusia," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi