Lumajang (lumajangsatu.com) - Pasca lebaran, Satpol PP Lumajang kembali menertibkan para PKL. Salahsatunya di Alun-alun. Gerobak milik pedagang yang berjualan di kawasan dilarang, langsung diangkut.
Sebelumnya, selama ramadan dan lebaran memang Pemkab Lumajang mengizinkan PKL berjualan di sana. Namun setelah itu, kawasan tersebut sudah harus kembali normal.
Baca juga: Komisi A DPRD Dukung Pendekatan Humanis Satpol PP Pada Pelajar Lumajang
Kepala satpol PP Lumajang, Drs. Basuni menjelaskan, dari operasi yang dilakukan oleh pihaknya, ada sejumlah gerobak dan barang dagangan yang harus diangkut. Karena sebelumnya mereka sudah diingatkan.
"Ada empat gerobak yang sudah kami angkut ke kantor," katanya, Sabtu (15/6/2019).
Baca juga: Program Satpol PP Main ke Sekolah Tekan Angka Kenakalan Pelajar di Lumajang
Pedagang tersebut kemudian dibina oleh petugas. "Jika ingin mengambil gerobaknya, mereka harus menyertakan surat keterangan dari desa atau kelurahan," ucapnya.
Saat operasi yang dilakukan itu, memang ada banyak PKL yang melanggar. Namun ketika melihat ada gerobak yang diangkut ke mobil Satpol PP, yang lainnya secepatnya mengemas gerobaknya masing-masing.
Baca juga: Bikin Macet, Satpol PP Tertibkan PKL di Jembatan JLS Lumajang
"Yang lainnya akhirnya kabur, ketika melihat ada gerobak temannya
yang kami angkut," ucapnya.
Ia pun berharap, para PKL kembali berjualan di kawasan yang diperbolehkan. "Setiap hari personil kami terus melakukan operasi," pungkasnya. (nr/ls/red)
Editor : Redaksi