Lumajang (lumajangsatu.com) - 26 Juni diperingati sebagai Hari Anti Narkotika International (HANI). Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lumajang melakukan berbagai acara, salah satunya melakukan sosialisasi bahaya narkoba kepada fans Radio Gloria FM di Perum Sukodono Permai A2, Rabu (26/06/2019).
Nunung Purnawisuda S.KM, Kabid Rehabilitasi BNN Kabupaten menyatakan jika di Lumajang banyak anak muda yang kecanduan narkoba. Namun, bukan narkoba jenis sabu atau heroin akan tetapi jenis narkotika obat-obatan terlarang, karena harganya murah.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
"Banyak anak muda di Lumajang yang kecanduan pil terlarang, bahkan sebagian harus kita rujuk ke rumah sakit Lawang-Malang," jelas Nunung.
Para pecandu narkoba tersebut yang sudah dirujuk masuk katagori terganggu kejiwaannya. Setelah kejiwaannya sembuh, barulah BNNK melakukan rehabilitasi atas kecanduan obat-obatan terlarangnya.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
BNNK juga pernah menemukan orang yang sampai di pasung karena dianggap kerasukan dan mengamuk. Setelah diperiksakan ke BNNK, ternyata yang bersangkutan kecanduan narkoba jenis pil koplo. Jika tidak segera ditangani, maka bisa menimbulkan kematian.
"Sempat dibawa ke dukun, tapi tidak sembuh dan pasung. Setelah kita periksa ternyata yang bersangkutan kecanduan narkoba," terangnya.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
BNNK mengajak kepada warga yang memiliki anggota keluarga kecanduan narkoba agar di rehabilitasi ke BNN. Identitas akan dirahasiakan dan gartis, kecuali ada penyakit bawaan seperti diabetes dan penyakit lainnya, maka tidak ditanggung oleh BNNK.
"Silahkan yang punya anggota keluarga kecanduan di rehabilitasi di BNNK. Gratis, kecuali ada penyakit bawaan," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi