Lumajang (lumajangsatu.com) -Polres Lumajang lakukan identifikasi dan penyelidikan terkait kecelakaan kerja di Area pertambangan galian C (pasir dan batu) milik PT. Lumajang Jaya Sejahtera (LJS) di Dusun Kampung baru Dsesa Jugosari Kecamatan Candipuro. Pasalnya, Ada kecelakaan kerja dilokasi tersebut menyebabkan jatuhnya korban jiwa atas nama Sukor (51).
Informasi di Mapolres Lumajang, Senin (29/7/2019), Kronologis kejadian,, korban yang bekerja meratakan pasir di areal pertambangan tertimpa sebuah batu berukuran besar. Batu tersebut jatuh akibat terpental dari screen/alat ayak'an pada saat teknisi excavator hendak mengisi bak truk pasir yang menunggu pengisian pasir.
Baca juga: Warga Sumberwuluh Lumajang Rayakan Proyek Jalan dan Jembatan Khusus Tambang
Korban sempat dilarikan ke RSUD Pasirian untuk menjalani perawatan, namun pada pukul 21.00 wib korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat yang dialaminya. Adapun Korban mengalami luka dan patah tulang pada bagian kaki sebelah kanan dan kiri, patah tulang pada bagian tangan kiri, luka memar pada bagian punggung bawah sbelah kiri.
Baca juga: Warga Desa Condro Lumajang Demo Akibat Jalan Rusak
Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban Smengatakan, pihaknya sedang mendalami peristiwa terkait kecelakaan kerja ini. Apakah ada prosedur kerja yang tidak dijalankan sehingga menyebabkan korban jiwa ataukah permasalahan lain.
"Kalau ada kelalaian maka proses hukum akan berjalan” papar Arsal.
Baca juga: Longsor Lokasi Tambang, DPRD Lumajang : Keselamatan Prioritas Utama
Kapolsek Candipuro AKP Ernowo mengaku terus meakukan penyelidikan untu didalami, supaya tidak terjadi kecelakaan kerja berulang akibat adanya kelalaian. " saya sudah olah TKP, dan segera kami gelarkan untuk dapat menyimpulkan apakah ada tindak pidana atau tidak," jelas Ernowo. (res/ls/red)
Editor : Redaksi