BNNK Lumajang

Sentuh Lini Bawah, Lumajang Sudah Darurat Peredaran Narkoba

lumajangsatu.com
BNNK Lumajang menggelar Desiminasi informasi P4GN 2019

Lumajang (lumajangsatu.com) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lumajang menggelar Desiminasi Informasi P4GN. Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) adalah tugas bersama untuk menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba.

AKBP Indra Brahmana, Kepala BNNK Lumajang menyatakan, karena devisi penindakan tidak ada personelanya, maka BNNK Lumajang fokus pada pencegahannya. Sedangkan untuk penindakan, BNNK bekerjasama dengan Polres Lumajang.

Baca juga: Dosen Unisya Teliti Warisan Budaya Pencak Sholat Lumajang, Raih Award Kementerian Kebudayaan

"Kita kerjasama dengan Polres Lumajang untuk penindakannya. Sedangkan pencegahan kita libatkan semua element masyarakat," ujar Indra, Senin (05/08/2019).

Baca juga: Dapur MBG Direncanakan di Area Stadion Lumajang, Lokasi Dekat Saluran Pembuangan Disorot

Lumajang termasuk daerah darurat narkoba, karena peredarannya sudah masuk hingga pelosok Desa. Bahkan, ada seorang petani yang juga nyambi jaga tambang yang mengkonusumsi narkoba, bahkan sudah menjual barang haram tersebut kepada rekan-rekannya.

Jika itu dibiarkan, maka akan menjadi penyakit ditataran masyarakat bawah Lumajang. Belum lagi peredaran pil koplo ditingkat anak muda, dimana Polres Lumajang menangkap belasan pengedar pil koplo dan juga narkoba.

Baca juga: Evaluasi Bansos 2026, Komisi D DPRD Lumajang Soroti Data Provinsi dan Desak Revisi Aturan LKSA

"Orang ini disuplai belasan gram oleh orang luar. Kalau sudah sampai pada level bawah ini berarti sudah sangat darurat," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru