Lumajang (lumajangsatu.com) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lumajang menggelar Desiminasi Informasi P4GN. Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) adalah tugas bersama untuk menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba.
AKBP Indra Brahmana, Kepala BNNK Lumajang menyatakan, karena devisi penindakan tidak ada personelanya, maka BNNK Lumajang fokus pada pencegahannya. Sedangkan untuk penindakan, BNNK bekerjasama dengan Polres Lumajang.
Baca juga: Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik
"Kita kerjasama dengan Polres Lumajang untuk penindakannya. Sedangkan pencegahan kita libatkan semua element masyarakat," ujar Indra, Senin (05/08/2019).
Baca juga: Coffee Talk Perdana, Bidang Ekraf dan Pariwisata GP Ansor Lumajang Perkuat Kolaborasi Kader
Lumajang termasuk daerah darurat narkoba, karena peredarannya sudah masuk hingga pelosok Desa. Bahkan, ada seorang petani yang juga nyambi jaga tambang yang mengkonusumsi narkoba, bahkan sudah menjual barang haram tersebut kepada rekan-rekannya.
Jika itu dibiarkan, maka akan menjadi penyakit ditataran masyarakat bawah Lumajang. Belum lagi peredaran pil koplo ditingkat anak muda, dimana Polres Lumajang menangkap belasan pengedar pil koplo dan juga narkoba.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Pantau Perbaikan Jalan Ranubedali–Tegalsono dan Wonoayu–Wates Wetan
"Orang ini disuplai belasan gram oleh orang luar. Kalau sudah sampai pada level bawah ini berarti sudah sangat darurat," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi