Lumajang (lumajangsatu.com) - Nur Hamid adalah salah satu pelaku maling motor yang berhasil dibekuk. Dalam catatan kriminalnya, Hamid sudah dua kali ditangkap dan dua kali di tahan. Saat bertemu korban, Hamid sempat nangis dan meminta ma'af.
Yang pertama Hamid sempat melarikan diri dari Polsek. Saat ini, Hamid ditangkap dalam kasus yang berbeda, yakni curanmor di dalam rumah. Maka dari itu, Kapolres Lumajang bersama Tim Cobra melakukan olah TKP berbarengan dengan giat rilis untuk melihat bagaimana kejadiannya.
Baca juga: Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Ranuyoso Pantau Penanaman Jagung Program Asta Cita
Nur Hamid melakukan aksinya bersama Mat yang saat ini masih berstatus DPO. Mat sendiri merupakan pelaku utamanya. Mat bertugas mencuri dengan menggunakan kunci T untuk kemudian melenggang membawa kendaraan tersebut. "Bukan saya yang mencuri tetapi temanku pak, karena saya sholat. Mana mungkin mencuri," ujar Nur Hamid dengan nada polosnya.
Baca juga: Dukung Peningkatan IPM dan RLS, Fraksi PDI Perjuangan Lumajang Gagas Beasiswa Gotong Royong
Tapi AKBP Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang menuturkan bahwa Mat akan dikejar sampai kemanapun. Total TKP yang dapat dipastikan Kapolres dari hasil identifikasi ada 10. Dua diantaranya dilakukan dengan cara begal disekitar wilayah desa Padang.
Baca juga: PDI Perjuangan Lumajang Rilis Kinerja Fraksi DPRD Selama Tahun 2025
"Saya berusaha keras mengungkap kasus ini dan saya berharap kasus ini dapat segera terungkap semuanya," pungkas AKBP Arsal Sahban.(Ind/red)
Editor : Redaksi