Lumajang (lumajangsatu.com) - Nur Hamid adalah salah satu pelaku maling motor yang berhasil dibekuk. Dalam catatan kriminalnya, Hamid sudah dua kali ditangkap dan dua kali di tahan. Saat bertemu korban, Hamid sempat nangis dan meminta ma'af.
Yang pertama Hamid sempat melarikan diri dari Polsek. Saat ini, Hamid ditangkap dalam kasus yang berbeda, yakni curanmor di dalam rumah. Maka dari itu, Kapolres Lumajang bersama Tim Cobra melakukan olah TKP berbarengan dengan giat rilis untuk melihat bagaimana kejadiannya.
Baca juga: Muhamad Hotep Terpilih Aklamasi Pimpin ABPEDNAS Lumajang, Kejari Jalin Kerja Sama Pengawasan Desa
Nur Hamid melakukan aksinya bersama Mat yang saat ini masih berstatus DPO. Mat sendiri merupakan pelaku utamanya. Mat bertugas mencuri dengan menggunakan kunci T untuk kemudian melenggang membawa kendaraan tersebut. "Bukan saya yang mencuri tetapi temanku pak, karena saya sholat. Mana mungkin mencuri," ujar Nur Hamid dengan nada polosnya.
Baca juga: Kejurkab Bulu Tangkis Lumajang 2026 Momentum Jaring Atlet Berprestasi
Tapi AKBP Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang menuturkan bahwa Mat akan dikejar sampai kemanapun. Total TKP yang dapat dipastikan Kapolres dari hasil identifikasi ada 10. Dua diantaranya dilakukan dengan cara begal disekitar wilayah desa Padang.
Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang
"Saya berusaha keras mengungkap kasus ini dan saya berharap kasus ini dapat segera terungkap semuanya," pungkas AKBP Arsal Sahban.(Ind/red)
Editor : Redaksi