Lumajang (lumajangsatu.com) - Nur Hamid adalah salah satu pelaku maling motor yang berhasil dibekuk. Dalam catatan kriminalnya, Hamid sudah dua kali ditangkap dan dua kali di tahan. Saat bertemu korban, Hamid sempat nangis dan meminta ma'af.
Yang pertama Hamid sempat melarikan diri dari Polsek. Saat ini, Hamid ditangkap dalam kasus yang berbeda, yakni curanmor di dalam rumah. Maka dari itu, Kapolres Lumajang bersama Tim Cobra melakukan olah TKP berbarengan dengan giat rilis untuk melihat bagaimana kejadiannya.
Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan
Nur Hamid melakukan aksinya bersama Mat yang saat ini masih berstatus DPO. Mat sendiri merupakan pelaku utamanya. Mat bertugas mencuri dengan menggunakan kunci T untuk kemudian melenggang membawa kendaraan tersebut. "Bukan saya yang mencuri tetapi temanku pak, karena saya sholat. Mana mungkin mencuri," ujar Nur Hamid dengan nada polosnya.
Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan
Tapi AKBP Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang menuturkan bahwa Mat akan dikejar sampai kemanapun. Total TKP yang dapat dipastikan Kapolres dari hasil identifikasi ada 10. Dua diantaranya dilakukan dengan cara begal disekitar wilayah desa Padang.
Baca juga: Badan POM Jember Evaluasi Program Keamanan Pangan di Kabupaten Lumajang
"Saya berusaha keras mengungkap kasus ini dan saya berharap kasus ini dapat segera terungkap semuanya," pungkas AKBP Arsal Sahban.(Ind/red)
Editor : Redaksi