Lumajang (lumajangsatu.com) - Korban perusahaan Q-NET satu persatu terus menjerit melalui berbagai macam postingan di media sosial. Seperti akun @Anessosoito, ia menceritakan di facebook group 'Sahabat MAS' bahwa dirinya adalah salah satu korban yang berasal dari Provinsi Sulawesi Tenggara.
Ia berani mengatakan bisnis Q-NET adalah penipuan karena sejak dalam presentasi mereka sudah merangkai kebohongan agar orang-orang yang hadir dalam presentasi tersebut percaya sehingga mereka nekat melakukan apa saja demi bisa mendapatkan uang untuk bergabunh di perusahaan tersebut.
Baca juga: Kawasan Pertanian Bawang Merah di Lumajang Terus Diperluas Lewat Intervensi DBHCHT
Para leader di Q-NET mengajari calon anggotanya untuk melakukan utang, gadai, maupun menjual barang berharga yang dimiliki agar mendapatkan uang untuk bergabung dengan perusahaan tersebut. Bahkan ada juga calon anggota yang berani mencuri barang barang milik orang lain untuk memuluskan jalan ke perusahaan Q-NET.
Baca juga: Buruh Tani Tembakau Akan Terima BLT DBHCHT Tahun 2024
Penulis menceritakan, dirinya pernah membawa kasus ini ke pihak Polda Sulawesi Utara. Namun sang penulis menjelaskan, kasus tersebut tak pernah diselesaikan oleh pihak polda tersebut karena adanya salah satu oknum PT Q-NET yang juga berdinas di Polda Sulawesi Utara.
Dalam pernyataan nya, Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH, SIK, MH, MM yang juga putra daerah asli kota Makassar menerangkan pihaknya akan terus melanjutkan investigasi kasus tersebut.
Baca juga: Banyak Bantuan Diberikan Bagi Petani Tembakau Lumajang dari DBHCHT
"Tim Cobra tak akan pandang bulu, kami akan terus mengumpulkan bukti terkait agar para pelaku yang bermain di balik kasus ini dapat tertangkap satu persatu. kami mohon doanya kepada masyarakat Indonesia" tegas pria yang menyelesaikan S3 di Universitas Padjajaran tahun 2010 di kota Bandung tersebut jurusan hukum bisnis. (res/ls/red)
Editor : Redaksi