Pilkades Lumajang

Ada Protes, Tahapan Pilkades Dawuhan Lor Jalan Terus

lumajangsatu.com
Puluhan warga Dawuhan Lor yang merasa tidak puas melakukan aksi di depan Pemkab Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Proses Pilkades Serentak 158 Desa Kabupaten Lumajang 2019 tidak boleh berhenti. Jika tidak ada kepuasan dari warga yang merasa dirugikan, maka bisa menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan haknya.

Salah satu Pilkades yang ada protes dari warga adalah Desa Dawuhan Lor. Namun, panitia, mulai dari Desa, Kecamatan hingga Kabupaten sudah memutuskan jika pendafaftaran calon kades telah sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup).

Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang

"Jika dari tim mas Irawan memiliki kajian dan menempuh jalur hukum, ya monggo," ujar Samsul Arifin, Plt Kepala Dinas Pemeberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Selasa (24/09/2019).

Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total

Aturannya sudah jelas, pendaftaran ditutup pada pukul 14.00 wib dan semua warga yang mendaftar lebih dari jam yang telah ditentukan akan ditolak. Tidak hanya di Dawuhan Lor saja, di Desa Dorogowok incumbent yang mendaftar ditolak, karena persyaratannya tidak lengkap pada saat mendaftar sebelum pukul 14.00 wib.

"Tidak hanya di Dawuhan Lor saja, di Dorogowok calon incumbent juga ditolak oleh Panitia Pilkades karena keterlambatan," pungkasnya.

Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember

Sebelumnya diberitkan, puluhan warga dari Dawuhan Lor melakukan demo ke Pemkab Lumajang. Bupati dan Wakil Bupati juga sudah menemui para pendemo dan menyatakan bahwa jika tidak puas, maka ada mekanismenya melalui jalur hukum.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru