Lumajang (lumajangsatu.com) - Guna mewujudkan Lumajang Hebat Bermartabat, harus didukung perangkat yang lengkap. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) adalah pembantu Bupati dan Wakil Bupati untuk melakukan percepatan pembangunan serta pelayanan.
Namun, hingga satu tahun dibawah pimpinan Cak Thoriq dan Bunda Indah, masih banyak kepala OPD yang dijabat oleh Plt. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesis (PMII) Cabang Lumajang menilai Bupati dan Wakil gagal dalam melakukan reformasi birokrasi selama satu tahun memimpin.
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
"Jangan sampai Lumajang disebut Kota PLT, kita minta pak Bupati dan ibu Wakil Bupati agar mengisi jabatan yang kosong," jelas Junaidi, koordinator aksi 1 tahun pemerintahan Cak Thoriq dan Bunda Indah, Kamis (26/09/2019).
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
Indah Amperawati, Wakil Bupati Lumajang yang menemui mahasiswa menyatakan saat ini sedang berlangsung assesment jabatan Sekda Lumajang. Bunda Indah berdalih ada 12 jabatan eselon II yang kosong karena ditinggal pensiun.
Mengangkat pejabat eselon II tidak semudah mengangkat pejabat eselon III. Harus melalui prosedur dan mekanisme yang sesuai dengan aturan yang membutuhkan waktu lama. "Kita harus bentuk Pansel, harus konsultasi ke Provinsi dan juga ke KASN di Jakarta," jelasnya.
Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember
Proses tersebut sedang berjalan dan bukan dibiarkan posisi jabatan kosong. Sebab, diakui oleh Bunda Indah jabatan Plt memiliki keterbatsan, tidak sama dengan jebatan definitif. "Saya itu mantan birokrat. Plt tidak bagus berlama-lama, karena ada batasan," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi