Lumajang (Lumajangsatu.com) - Tim Cobra Polres Lumajang melakukan penggeledahan di rumah Gita Hartanto Alias Tobing.Rumah dengan tanah bangunan seluas kurang lebih 1 Ha dikelilingi pagar tembok berada ditepi Jalan Raya Jln. Argowilis No. 1 Dusun Cangkring, Desa Titik, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri.
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
Telah ditemukan dompet kulit warna coklat milik Yeni Rahayu isinya 1 Kartu ATM Bank Mandiri No. 4617 0037 0451 1733 Saldo senilai Rp. 60.125.615.89 dan 1 Kartu ATM Bank Mandiri No 4617.0037.0451.1858, Saldo senilai Rp.10.624.695.47. Awalnya Yeni tidak mengaku kalau buku tabungan itu miliknya namun tim penyidik Polres Lumajang melakukan pemeriksaan hingga jam 12 malam.
Penggerebekan ini setelah pelaku utama bisnis Qnet ini mangkir 3 kali panggilan dari polisi dengan alasan sakit. Sayangnya Gita Hartanto tak berada di kedimannya namun ada Yeni (36) bekerja sebagai petugas admin sejak 5 bulan yang lalu.
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
Sebagai admin tugasnya melaksanakan operasional administrasi perusahaan dikantornya. ketika Tim Cobra Polres Lumajang mengecek di dalam laptop kerja terdapat foto dan vidio kegiatan presentasi tersangka Karyadi di hotel Batu terkait Pt. Amoeba.
"Tak sia-sia kami memeriksa hingga malam hari, akhirnya buktinya terungkap satu demi persatu," Ujar AKP Hasran Kasatreskrim Polres Lumajang.
Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember
Tak cukup itu saja ternyata masih banyak lagi bukti bisnis PT. Amoeba yang sengaja disembunyikan untuk menghilangkan jejaknya ketika tim Polres Lumajang menggeledah. Dalam ruang kerja Gita ditemukan 47 buku Staterkit GNET, 5 Buah Cakra Geometri, 3 dos Amplop kosong bertulis QNET. Selembar kertas bertuliskan sdr. KARYADI menerima uang sebesar $155, sdr TRI HARTONO menerima Uamg sebesar $550 dan M. SYAMSUL menerima uang sebesar $7.940
"Kami akan melakukan pemeriksaan lagi hari rabu mereka akan kami panggil ke Polres Lumajang" Kata Hasran. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi