Lumajang (lumajangsatu.com) - Meski menghadapi gugatan pra peradilan dan gugatan perdata 100 M dari direksi PT Amoeba, Tim Cobra terus bergerak. Tim penyidik terus mencari bukti-bukti money gime PT Q-Net dengan melakukan penggeledahan di kantor pusat Q-Net.
Dalam kasus money gime, Tim Cobra sudah menetapkan tersangka Karyadi, salah satu direksi PT Amoeba sebagai support sistem PT Q-Net. Informsi yang beredar di Mapolres Lumajang, Tim Cobra kembali akan menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut dan segera dirilis.
Baca juga: Sukan S.H., M.Pd Terpilih Jadi Ketua PD-IPARI Lumajang Periode 2026-2030
"Kita tunggu kabar terbaru ya, pasti ada kejutan, kita akan tuntaskan kasus Q-Net ini, karena banyak korban," ujar AKP Hasran Cobra, Kasatreskrim Polres Lumajang, Minggu (03/11/2019).
Baca juga: DPRD Lumajang Terima Aspirasi Aliansi Masyarakat Soal Keberlanjutan Program MBG
Dalam penggeledahan di kantor pusat PT Q-Net, tim cobra menemukan banyak kejanggalan. Tim penyidik tidak menemukan nomor rekening perusahaan PT QN International Indonesia di kantor pusat Q-Net. Sangat sulit menemukan nomor rekening perusahaan Q-Net, karena baik di website maupun stater kit tidak dicantumkan sama sekali nomor rekening perusahaan.
Baca juga: DPRD Lumajang Dukung Semua Tuntutan Aksi, Ajak Mahasiswa Ikut Awasi Program Pemerintah
Padahal nomor rekening adalah indentitas perusahaan yang sangat penting. Bagaimana cara para member mentransfer uang pembelian produk kalau tidak ada nomor rekening, hal ini menjadi pertanyaan serius karena hasil penyidikan, semua member baru mentransfer uang pembelian produk lewat senior membernya.(Yd/red)
Editor : Redaksi