Lumajang (lumajangsatu.com) - Meski menghadapi gugatan pra peradilan dan gugatan perdata 100 M dari direksi PT Amoeba, Tim Cobra terus bergerak. Tim penyidik terus mencari bukti-bukti money gime PT Q-Net dengan melakukan penggeledahan di kantor pusat Q-Net.
Dalam kasus money gime, Tim Cobra sudah menetapkan tersangka Karyadi, salah satu direksi PT Amoeba sebagai support sistem PT Q-Net. Informsi yang beredar di Mapolres Lumajang, Tim Cobra kembali akan menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut dan segera dirilis.
Baca juga: Kedungjajang Akan Kenalkan Sejarah Singo Wiguno, Patih Pertama Lumajang di Karnaval Kabupaten
"Kita tunggu kabar terbaru ya, pasti ada kejutan, kita akan tuntaskan kasus Q-Net ini, karena banyak korban," ujar AKP Hasran Cobra, Kasatreskrim Polres Lumajang, Minggu (03/11/2019).
Baca juga: Lailatul Ijtima' Jadi Momentum Istimewa, Kader NU Lumajang Munajat Jelang Muktamar ke-35
Dalam penggeledahan di kantor pusat PT Q-Net, tim cobra menemukan banyak kejanggalan. Tim penyidik tidak menemukan nomor rekening perusahaan PT QN International Indonesia di kantor pusat Q-Net. Sangat sulit menemukan nomor rekening perusahaan Q-Net, karena baik di website maupun stater kit tidak dicantumkan sama sekali nomor rekening perusahaan.
Baca juga: Lailatul Ijtima' NU Lumajang, Tradisi yang Terus Hidup dari Cabang hingga Ranting
Padahal nomor rekening adalah indentitas perusahaan yang sangat penting. Bagaimana cara para member mentransfer uang pembelian produk kalau tidak ada nomor rekening, hal ini menjadi pertanyaan serius karena hasil penyidikan, semua member baru mentransfer uang pembelian produk lewat senior membernya.(Yd/red)
Editor : Redaksi