Lumajang (Lumajangsatu.com) - Tak hanya dukungan pada Kapolres Lumajang yang bergerombol mendatangi persidangan praperadilan, puluhan member Qnet dari berbagai daerah mendatangi persidangan untuk menyaksikan sidang putusan. Mereka berasal dari Kabupaten Pasuruan, Kediri, Blitar hingga Lampung. Rabu (06/11/2019)
Beberapa diantaranya ketika ditanya mengenai soal Qnet, mereka mengaku member yang telah sukses. Dukungan moral tersebut bukan aksi tuntutan, melainkan menyaksikan sidang praperadilan.
Baca juga: Kedungjajang Akan Kenalkan Sejarah Singo Wiguno, Patih Pertama Lumajang di Karnaval Kabupaten
"Saya member dari Lampung,disini untuk menyaksikan sidang putusan" Ujar Milen
Massa mendesak majelis hakim membebaskan terdakwa, Karyadi yang dianggap tak bersalah. Mereka menganggap kasus dugaan penipuan ini dipaksakan oleh kepolisian.
Baca juga: Lailatul Ijtima' Jadi Momentum Istimewa, Kader NU Lumajang Munajat Jelang Muktamar ke-35
Pada saat sidang petugas kepolisian mengamankan jalannya sidang demi kelancaran Kamtibmas. Ketegangan sempat memuncak saat mereka tak ingin dimintai datanya, hingga AKBP Arsal Sahban turun tangan dan menjelaskan tentang penipuan yang berkedok berbisnis piramida ini.
"Jika kalian tidak bersalah, silahkan tunjukkan data kalian" Tukas Arsal
Baca juga: Lailatul Ijtima' NU Lumajang, Tradisi yang Terus Hidup dari Cabang hingga Ranting
Korban Qnet pun dihadirkan dihadapan para pendukung, Liastro warga Ranulogong menjelaskan cara awal mengikuti bisnis tersebut hingga tersadar dia tertipu. Mulai dari menyewakan sawah hingga jual sapi namun tak kunjung ada hasil.
"Saya ini ditipu oleh Qnet, sampai harta saya habis" Kata Liastro saat dimintai keterangan oleh Kapolres Lumajang untuk menjelaskan. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi