Lumajang (Lumajangsatu.com) - Tak hanya dukungan pada Kapolres Lumajang yang bergerombol mendatangi persidangan praperadilan, puluhan member Qnet dari berbagai daerah mendatangi persidangan untuk menyaksikan sidang putusan. Mereka berasal dari Kabupaten Pasuruan, Kediri, Blitar hingga Lampung. Rabu (06/11/2019)
Beberapa diantaranya ketika ditanya mengenai soal Qnet, mereka mengaku member yang telah sukses. Dukungan moral tersebut bukan aksi tuntutan, melainkan menyaksikan sidang praperadilan.
Baca juga: Dosen Unisya Teliti Warisan Budaya Pencak Sholat Lumajang, Raih Award Kementerian Kebudayaan
"Saya member dari Lampung,disini untuk menyaksikan sidang putusan" Ujar Milen
Massa mendesak majelis hakim membebaskan terdakwa, Karyadi yang dianggap tak bersalah. Mereka menganggap kasus dugaan penipuan ini dipaksakan oleh kepolisian.
Baca juga: Dapur MBG Direncanakan di Area Stadion Lumajang, Lokasi Dekat Saluran Pembuangan Disorot
Pada saat sidang petugas kepolisian mengamankan jalannya sidang demi kelancaran Kamtibmas. Ketegangan sempat memuncak saat mereka tak ingin dimintai datanya, hingga AKBP Arsal Sahban turun tangan dan menjelaskan tentang penipuan yang berkedok berbisnis piramida ini.
"Jika kalian tidak bersalah, silahkan tunjukkan data kalian" Tukas Arsal
Baca juga: Evaluasi Bansos 2026, Komisi D DPRD Lumajang Soroti Data Provinsi dan Desak Revisi Aturan LKSA
Korban Qnet pun dihadirkan dihadapan para pendukung, Liastro warga Ranulogong menjelaskan cara awal mengikuti bisnis tersebut hingga tersadar dia tertipu. Mulai dari menyewakan sawah hingga jual sapi namun tak kunjung ada hasil.
"Saya ini ditipu oleh Qnet, sampai harta saya habis" Kata Liastro saat dimintai keterangan oleh Kapolres Lumajang untuk menjelaskan. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi