Terus Bongkar Bisnis Piramida

Tim Cobra Mengendus Website Qnet Jadi Alat Penipuan Lintas Negara

lumajangsatu.com
Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban bersama Katim Cobra, AKP Hasran Cobra.

Lumajang - Tim Cobra Polres Lumajang terus mendapat temuan dalam mengungkap kasus money game dan sistem piramdida bisnis Qnet. Salah satunya,  http:https://www.qnet-indonesia.co.id/ adalah portal PT QNII yang dibuat hanya sebagai kedok agar mendapatkan ijin SIUPL di Indonesia.

Website ini berkamuflase sesuai dengan sistem matahari dan aturan perpajakan yang berlaku di Indonesia. seperti di ketahui bahwa sistem yang mendapatkan izin di indonesia adalah sistem matahari bukan sistem binari.

Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang

Selain itu didalam website tersebut, jika kita lihat isi estore didalamnya, produk produk yang dijual tidak ada Chakra, Geometri, Qlearn, Qvi dan beberapa produk yang mereka perdagangkan saat ini. Tapi pada prakteknya dimasyarakat, QNET yang dijalankan oleh PT QN International Indonesia mengarahkan membernya untuk masuk bertransaksi ke website Qnet dengan portal http:https://www.qnet.net, di portal ini sistemnya adalah menggunakan sistem Binari bukan sistem matahari seperti yang telah didaftarkan ke kementerian Perdagangan RI.

Portal atau website ini mereka sebut dengan world plan, situs ini yang berjalan secara cross border antar negara dengan menerapkan sistem binari/piramida.

Di India sudah terbongkar kejahatannya, dimana menerapkan praktik binari seperti yang dijalankan di Indonesia. Ada pula perusahaan lokal covering yakni perusahaan Hongkong dan Malaysia menggunakan modus operandi yang sama dan masih banyak lagi local covering yang dijalanlan di negara-negara lainnya untuk mengelabui sistem yang ada.

Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban mengatakan,  satu persatu pihaknya  bisa mengurai modus penipuan yang dilakukan oleh Qnet di Indonesia melalui perusahaan PT. QN International Indonesia. Di indonesia mereka membangun website http:https://www.qnet-indonesia.co.id/, dimana website tersebut menjalankan sistem matahari dalam pemberian bonusnya, sesuai yang mereka ajukan izin ke kemendag.

"tapi Saat perusahaan sudah mendapatkan izin SIUPL dari pemerintah, sistem matahari yang mereka daftarkan tidak digunakan, ternyata hanya sebagai kamuflase saja supaya bisa dapat SIUPL. " jelasnya,

Masih kata dia, Yang terjadi direksi PT QNII malah mengajarkan sistem yang berbeda kepada para membernya di Indonesia. sistem bonus yang diajarkan dan yang diaplikasikan adalah model Binari dengan menggunakan website www.qnet.net, buka. website www.gnet-indonesia.co.id.

Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember

"ini Artinya ada upaya mengelabui masyarakat dan juga mengelabui sistem hukum di Indonesia” ujar Arsal yang menghabiskan masa kecilnya di kalosi - enrekang, Sulawesi Selatan.

"Praktik penipuan oleh Qnet sudah banyak memakan korban, oleh karena itu perusahaan ini haruslah dicekal dan diberhentikan jika tidak ingin korban berjatuhan lagi dan lagi," ungkap Arsal. (res/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru