Bermasalah Sejak 2006

Satgas Audit Aset KPRI Wira Bhakti Lumajang

lumajangsatu.com
kantor KPRI Wira Bhakti di jalan Sultan Agung Lumajang tertutup rapat

Lumajang - Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lumajang membentuk Satgas Pengendalian Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan Usaha Simpan Pinjang (USP) yang melakukan audit kasus Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Wira Bhkati. Audit dilakukan agar koperasi bisa kembali aktif beroperasi dan eksis dalam melayani anggota yang memcapai ratusan.

"Sebagai koperasi dibawah naungan Pemkab Lumajang kita punya tanggung jawab moral agar KPRI Wira Bhakti aktif lagi," ujar Samsul Nurul Huda, ketua Satgas KSP-USP Lumajang, Senin (02/12/2019).

Baca juga: Asta Cita Nararya Jadi Kompas Baru Pembangunan Lumajang

Mulai tanggal 08-22 Nopember 2019 tim satgas bersama tim internal KPRI Wira Bhakti melakukan penelusuran aset. Aset gedung di jalan Sultan Agung masih cukup bagus, meskipun ada beberpa bagian yang rusak dan bocor karena sudah lama tidak ditempati.

Baca juga: Saiful Hadi Terpilih Jadi Ketua PC PMII Lumajang 2025-2026

KPRI Wira Bhakti mulai bermasalah tahun 2006 hingga tahun 2012 setelah ada dua pergantian pengurus dari Ir. Paiman dan Iskandar. Setelah tahun 2012, KPRI Wira Bhakti sudah tidak ada aktifitas lagi yang dilakukan oleh pengurus. "Tapi tahun 2013 masih tercatat ada aktifitas dan sudah kita temukan berkas-berkasnya," papar Samsul.

Baca juga: Pelatihan Content Creator Sinergi Komdigi, Pemkab Lumajang dan UNISYA Siapkan SDM Digital Mumpuni

Dari hasil penelusuran aset KPRI Wira Bhakti secara keseluruhan tercatat 3,9 miliar lebih. Rencananya, awal tahun 2020 di bulan Januari, semua anggota KPRI akan dikumpulkan untuk membahas nasib dan keberlanjutan koperasi. "Nanti kita akan tawarkan ke anggota, KSPI Wira Bhakti akan lanjut atau tidak," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru