Lumajang - Tim Cobra Polres Lumajang berharap Anto (47) warga Desa Mlawang Klakah usai membacok Nurul Atim (40)warga Tegalciut Kecamatan Klakah untuk segera menyerahkan diri sebelum kenak patok. Cobra tidak mau main-main terhadap pelaku tindak kekerasan yang membahayakan.
"Kami minta menyerahkan diri, sebelum dia kami patok," ujar Ketua Tim Cobra dan Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Hasran pada wartawan di RS Bhayangkara, Jum'at (20/12/2019).
Baca juga: Dosen Unisya Teliti Warisan Budaya Pencak Sholat Lumajang, Raih Award Kementerian Kebudayaan
Menurut dia, pihaknya tidak ingin menangkap pelaku dan melumpuhkan, sebelum dilakukan pengrebekan. Karena, menyerahkan diri sebagai langkah gentle man.
"Kami beri waktu 2x24 jam," jelasnya.
Baca juga: Dapur MBG Direncanakan di Area Stadion Lumajang, Lokasi Dekat Saluran Pembuangan Disorot
Diberitakan sebelumnya, korban bersama dengan Lisen alamat Desa Sawaran lor dan Kamil Desa Sawaran lor sedang nongkrong depan toko Bu Ida Jalan Gunung Ringgit Desa Sawaran Lor Kecamatan Klakah.
Tiba-tiba datang Anto dengan menggunakan sepeda motor Vega Zr warna merah hitam berhenti di depan korban dan langsung mengeluarkan sajam jenis clurit yang di bawanya kemudian membacok korban yang mengenai bagian perut dan tangan sebelah kanan.
Baca juga: Evaluasi Bansos 2026, Komisi D DPRD Lumajang Soroti Data Provinsi dan Desak Revisi Aturan LKSA
orban dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang ditemukan luka sobek pada bagian perut sepanjang 10 cm dengan kedalaman 5 cm dan luka sobek pada tangan kanan (sebelah jempol kanan) sepanjang 3 cm dengan kedalaman 1 cm. (ls/red)
Editor : Redaksi