Lumajang - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menegaskan jika hanya melintas dan sambang saudara di Desa Ranu Pani tidak ditarik tiket. Namun, jika ke Ranu Pani dengan tujuan wisata maka harus membeli tiket seuai dengan PP 12 tahun 2014.
"Ka Ranu Pani dengan tujuan wisata tetap bayar," ujar Puji Adi Kepala Teknis Pendapatan Negera Bukan Pajak (PNBP) Balai Besar TNBTS, Jum'at (03/01/2020).
Baca juga: Koramil Ranuyoso Gelar Patroli di Desa Meninjo, Perkuat Keamanan dan Sinergi Warga
Warga yang hanya melintas dari Lumajang ke Malang atau sebaliknya tidak dikenakan tiket. Warga yang melintas akan dapat kartu permission pass ijin melintas TNBTS. "Yang hanya melintas akan dapat kartu dan ada konsekwesinya," paparnya.
Baca juga: Panen Raya Dongkrak Produksi, Ancaman Alih Fungsi Lahan Bayangi Ketahanan Pangan Lumajang
Puji meminta warga yang datang ke Ranu Pani jujur kepada petugas apakah untuk berwisata, sambang saudara atau hanya melintas. Jika sambang saudara maka sebutkan siapa nama saudaranya. "Kalau mau sambang saudara tapi bawa tikar, bawa makanan dan tidak bisa sebutkan siapa nama saudaranya kan tujuannya wisata," tuturnya.
Baca juga: Wabup Lumajang: Hari Kartini Momentum Perkuat Kesetaraan Gender
Petugas tidak akan menarik tiket bagai warga sekitar yang akan bekerja ke Malang atau ke Ranu Pani. Hal itu yang sudah lama dilakukan oleh petugas yang Cuban Trisula Malang. "Petugas kita pasti hafal mana warga lokal dan warga yang akan berwisata," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi