Lumajang - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menegaskan jika hanya melintas dan sambang saudara di Desa Ranu Pani tidak ditarik tiket. Namun, jika ke Ranu Pani dengan tujuan wisata maka harus membeli tiket seuai dengan PP 12 tahun 2014.
"Ka Ranu Pani dengan tujuan wisata tetap bayar," ujar Puji Adi Kepala Teknis Pendapatan Negera Bukan Pajak (PNBP) Balai Besar TNBTS, Jum'at (03/01/2020).
Baca juga: Ini Sederet Luka Carok di Desa Tanggung Lumajang Hingga 1 Korban Tewas
Warga yang hanya melintas dari Lumajang ke Malang atau sebaliknya tidak dikenakan tiket. Warga yang melintas akan dapat kartu permission pass ijin melintas TNBTS. "Yang hanya melintas akan dapat kartu dan ada konsekwesinya," paparnya.
Baca juga: Pembangunan Pasar Agropolitan Gerbang Wisata Senduro Lumajang Akan Segera Selesai
Puji meminta warga yang datang ke Ranu Pani jujur kepada petugas apakah untuk berwisata, sambang saudara atau hanya melintas. Jika sambang saudara maka sebutkan siapa nama saudaranya. "Kalau mau sambang saudara tapi bawa tikar, bawa makanan dan tidak bisa sebutkan siapa nama saudaranya kan tujuannya wisata," tuturnya.
Baca juga: KUD di Lumajang Kembali Diaktifkan Guna Perkuat Ekonomi Desa
Petugas tidak akan menarik tiket bagai warga sekitar yang akan bekerja ke Malang atau ke Ranu Pani. Hal itu yang sudah lama dilakukan oleh petugas yang Cuban Trisula Malang. "Petugas kita pasti hafal mana warga lokal dan warga yang akan berwisata," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi