Terjadi Degradasi Moral

DPRD Lumajang Prihatian Kasus Cucu Perkosa Neneknya Sendiri

lumajangsatu.com
Hj. Nur Hidayati M.Si, Anggota DPRD Lumajang fraksi NasDem

Kedungjajang - DPRD Lumajang merasa prihatian atas kasus pemerkosaan cucu pada neneknya sendiri di Klakah. Ada degradasi moral yang harus jadi perhatian semua element masyarakat dan pemerintah agar hal tabu tidak lagi dianggap biasa.

"Kita amat prihatin sekali dengan kejadian cucu perkosa neneknya ini ya, ada degradasi moral yang harus jadi perhatian bersama," ujar Hj. Nur Hidayati M.Si, anggota DPRD Lumajang, Jum'at (17/01/2020).

Baca juga: Lumajang Sharing Peningkatan Kapasitas Perhutanan Sosial Bersama Pemkab Garut dan Madiun

Peran keluarga, lingkungan dan dunia pendidikan sangat penting untuk mencetak generasi yang berakhlak baik. Rata-rata para pelaku kejahatan menyimpang tumbuh dari keluarga yang kurang memberikan perhatian dan kasih sayangnya pada anak-anaknya.

Baca juga: Lumajang Luncurkan Roadmap Penanggulangan Gangguan Akibat Kekurangan Iodium

"Semoga kejadian ini yang pertama dan terkahir di Lumajang. Kita wajib perhatian dengan lingkungan agar tidak terulang kejadian serupa di kemudian harinya," pungkasnya.

Diberitakan, pemuda asal Klakah tega memperkosa seorang perempuan inisial SY berumur 62 tahun yang tak lain adalah neneknya sendiri. Mochamad Riduwan Al Hakiki Jabbar Saimima (20) warga Desa Namaflo Kecamatan Masohi Kabupaten Maluku Tengah, kini harus mendekam dibelik jeruji besi tahanan Polres Lumajang.

Baca juga: RAKI Lumajang Laporkan Dugaan Pelanggaran Kampanye Paslon 02 Ditempat Ibadah

Riduwan adalah pemuda asal Klakah yang sudah beristri dan pernah menetap selama 5 tahun di Ambon. Pelaku akhirnya pulang ke Lumajang dan bekerja di daerah Kecamatan Kunir.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru