Lumajang - 60 Gereja Protestan di Kabupaten Lumajang sejak tanggal 24 maret 2020 sudah tidak menggelar ibadah di Gereja. Hal itu dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid 19 yang semakin cepat.
Pdt. Joddy Mac Donald Meiruntu, S.E, M.M, Ketua Badan Kerjasama Antar Gereja (BKSAG) Kabupaten Lumajang menyatakan semua Gereja Protestan di Lumajang sudah dikirimi surat agar memanfaatkan tekhnologi dalam melaksanakan ibadah. Sehingga tidak ada lagi perkumpulan jama'at di Gereja yang memungkinkan menjadi penyebab penularan virus Corona. Tetapi ibadah tetap dilaksanakan bentuknya saja yang dikemas sedemkian rupa
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional
"Jadi mulai 24 maret Gereja sudah mendegarkan himbauan kami dan melakukan ibadah secara live streaming," ujar Pdt Joddy kepada Lumajangsatu.com, Sabtu (04/04/2020).
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Soroti Pembangunan Pasar Ikan dan Sistem Pemasaran
Pdt Joddy menambahkan, tak hanya Pemerintah yang mengeluarkan himbauan larangan berkumpul banyak orang, Sinode-Sinode pusat juga mengeluarkan himbauan yang sama. Gereja Protestan ingin mendukung langkah pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
Baca juga: Jaga Lumajang Tetap Rukun, Komisi D DPRD Perkuat Sinergi dengan FKUB
"Kita tahu ya, Covid 19 akan mudah menyebar jika ada perkumpulan-perkumpulan," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi