Awas Penipuan di Sekitarmu

Inilah Cerita Para "Mahmud" Lumajang Masuk Pusaran Tipuan Arisan Onlin

lumajangsatu.com
Kasihan, mama muda di Lumajang kena tipu arisan online.

Lumajang - Peran media sosial dalam kasus dugaan penipuan arisan online, sangat berpengaruh. Dalam waktu kurang dua bulan, banyak mamah muda (mahmud) tergiur dan memutuskan mengikutinya.

Model pertemanan di medsos berupa ajakan ikut arisan dengan tawaran menggiurkan, membuat para anggota berpikir pintas melampaui hitungan logika. Mereka pun akhirnya bergabung di arisan online yang di ketuai oleh Rini Rindi Yanti warga Desa Sarikemuning.

Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim

"Begitu ada teman ikut, terus cerita tentang arisan ini awalnya saya tidak tertarik. Tapi begitu saya dimasukkan grup WA dan FB, lihat yang ikut tambah banyak, akhirnya saya kepincut (tertarik) ikut juga," aku Vivi.

Vivi merupakan satu di antara puluhan korban dugaan penipuan arisan online yang melapor di Polres Lumajang. Pengakuan sama juga dituturkan Martha (21) warga Desa Tempeh ini.

Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang

"Saya tidak kenal namun pengikutnya itu rata-rata orang yang saya kenal dan disitu juga ada perjanjian jika si Admin melakukan penyelewengan akan dilaporkan ke Polisi dari situlah tambah yakin bahwa itu arisan terpercaya. Mereka semua bilang arisan ini aman dan bisa dipercaya, akhirnya saya ikut juga," ujarnya.

Sedangkan menurut Fida warga Desa Tempursari bahwa kali pertama ia mengikuti arisan online lantaran di add oleh Admin ini, hingga ditawari lalu stalking dan akhirnya percaya.

Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024

Selang beberapa bulan arisan ini berjalan lancar dan sudah 10 orang yang dapat uang tersebut . Namun ketika bulan Januari 2020 arisan ini macet dari situlah mereka berpikir sudah tidak beres, hingga akhirnya di bulan April 2020 para korban melaporkan ke Polres Lumajang karena saat ditagih tidak ditepati. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru