Lumajang - Jumlah warga di Lumajang yang terpapar Covid 19 kian hari semakin meningkat hal itu dikarenakan kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker sangat rendah terutama di para remaja, terbukti saat razia masker tadi malam (15/9/2020) yang dilakukan oleh Tim gabungan TNI, Polri serta Forkopimda di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Lumajang.
Itu artinya, masyarakat tidak mentaati apa yang menjadi protokol kesehatan covid 19. Dari 100 orang yang terjaring, 37 diantaranya tidak memakai masker.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
“ Seharusnya anak-anak muda yang lebih care namun hal ini membuat saya resah mereka mengabaikan protokol kesehatan terbukti pelanggaran dilakukan oleh anak muda" Ujar Bupati Lumajang Thoriqul Haq.
Operasi yustisi, masih dilakukan di sepanjang Jalan Alun-Alun Utara Lumajang dan hasilnya tetap sama seperti hari pertama malah ada peningkatan pelanggaran ketika malam hari. Bagi 47 orang pelanggar tidak menggunakan masker mendapatkan sanksi berupa teguran tertulis dan lisan serta mendatangani bukti pelanggaran dan penyataan pelanggar.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
"Intinya menyatakan dengan penuh kesadaran tidak akan mengulangi perbuatan pelanggaran dan apabila di kemudian hari melakukan pelanggaran kembali bersedia di berikan sanksi dengan sesuai Perbub Kabupaten Lumajang no 54 tahun 2020" Kata Cak Thoriq.
Dalam oprasi yustisi tersebut, pihaknya tetap melakukan pendekatan secara persuasive untuk mengetahui kendala apa yang membuat mereka enggan memakai masker. Karena sesuai dengan pesan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, jangan sampai ada perlawanan hukum yang lebih besar.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
“Mohon kebijaksanaan tetap menimbang kearifan lokal dan kemajemukan masyarakat. Sehingga jangan sampai penegakan hukum menimbulkan gejolak sosial,” pungkas Kapolres Lumajang AKBP Deddy Foury Millewa. (Ind/ls/red)
Editor : Redaksi