Lumajang - Terhitung dari tanggal 06 Oktober 2020, Lumajang keluar dari zona merah. Resiko paparan Covid 19 menurun lebih dari 50%. Dinkes : Masyarakat Harus tetap waspada.
Sebelumnya Lumajang masuk zona merah sejak 29 September 2020. "Kita zona merah itu selama satu minggu dan kita mampu keluar tanggal 06 kemarin,"kata dr Bayu Wiboyo Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang, Jumat (09/10/2020).
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
Dia menjelaskan keluarnya Lumajang dari zona merah berkat penurunan paparan covid hingga dibawah 50%. "Ada penurunan kondisi puncak kemarin kan 28 dalam satu minggu ada penurunan dibawah 50%, kemudian ada peningkatan kesembuhan serta ada peningkatan orang yang di swab,"jelasnya.
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
Sebelumnya untuk menekan penyebaran Covid 19, Pemerintah dan jajaran Forkopinda Kabupaten Lumajang gencar melakukan langkah-langkah intensif untuk menekan resiko penyebaran COVID-19.
Meski sudah keluar dari zona merah, dr Bayu Wibowo berharap masyarakat tetap waspada serta selalu menerapkan protokol kesehatan.
Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember
"Masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, jauhi keramaian jaga jarak dan tidak mengadakan acara-acara yang ramai karena beresiko,"pungkasnya. (oky/ls/red)
Editor : Redaksi