Deklarasi Open Defecation Free (ODF)

Ning Farin Ajak Warga Lumajang Tak Buang Air Besar Sembaranga

lumajangsatu.com
Ketua TP PKK Lumajang, Ny. Musfarina Thoriq saat acara Deklarasi Open Defecation Free (ODF) Kecamatan Tempeh

Tempeh - Pemerintah terus melakukan berbagai upaya dan ajakan agar Lumajang bebas dari perilaku buang air besar sembarangan. Ketua TP PKK Lumajang, Ny. Musfarina Thoriq berharap seluruh wilayah di Lumajang bebas dari perilaku buang air besar sembarangam atau dikenal dengan istilah ODF.

Saat acara Deklarasi Open Defecation Free (ODF) Kecamatan Tempeh, di Gedung Serbaguna Desa Pandanwangi Kecamatan Tempeh, (25/11) Ny. Musfarina menyatakan, ODF adalah kondisi ketika setiap individu tidak buang air besar sembarangan.

Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang

Ning Farin sapaan akrab Ketua TP PKK, mengapresiasi upaya yang dilakukan pemerintah kecamatan maupun desa untuk melaksanakan ODF di seluruh wilayah. Pemerintah menargetkan pada Tahun 2020, seluruh wilayah di Kabupaten Lumajang 100% ODF.

Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total

"Kita harus menjadi Kabupaten Sehat, salah satu syaratnya harus 100% ODF. Tidak hanya untuk Tempeh, kecamatan lain juga harus punya komitmen sama untuk menjadi 100% ODF," terangnya.

Sementara, Camat Tempeh, Suhendro Boedi Prasetyo menyampaikan bahwa Kecamatan Tempeh saat ini sudah sepenuhnya melaksanakan bebas ODF. Dirinya mengucapkan terima kasih atas peran serta Forkopimca dan seluruh kepala desa yang ada di Kecamatan Tempeh yang membantu pelaksanaan ODF.

Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember

"Kami menyatakan bahwa kami siap ODF secara 100% di seluruh desa di Kecamatan Tempeh," pungkasnya.(Hms/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru