Sukodono - SH (35) warga Padang Kecamatan Padang masih menjadi buronan polisi lantaran mengambil motor bersama EK (20) warga Desa Merakan Kecamatan Padang. EK berhasil diringkus warga dan nyaris jadi korban amuk massa yang kesal oleh pelaku, (08/01).
Kronologis kejadian pelaku mengambil sepeda motor yang diparkir di area persawahan Desa Klanting Kecamatan Sukodono dalam keadaan dikunci stir. Pelaku menggunakan kunci T untuk merusak kontak motor.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional
Kemudian pelaku membawa lari ke arah utara kemudian diikuti oleh korban sampai di Desa Kebonagung Kecamatan Sukodono tepatnya utara makam umum. Pelaku ditabrak oleh korban dari samping kiri hingga jatuh dan ditangkap warga.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Soroti Pembangunan Pasar Ikan dan Sistem Pemasaran
Pelaku berusaha lari selanjutnya dikejar dan ditangkap oleh korban hingga diamankan oleh Staf desa bersama warga Desa Kebonagung. "Namun satunya masih belum ketangkap mbak, anggota kami masih melakukan pengejaran," kata Kapolsek Sukodono AKP Ahmad Sutiyo, Sabtu (09/01/2021).
Baca juga: Jaga Lumajang Tetap Rukun, Komisi D DPRD Perkuat Sinergi dengan FKUB
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa kunci T, 1 unit Sepeda motor honda Grand warna hitam tahun 1998 No. Pol : N 2867 YZ Noka : MH1NFGA16WK219301 Nosin : NFGAE1218934 A.n MS alamat : Dsn. Ledok Ds. Banjarwaru Kec/Kab. Lumajang, Fotocopi STNK , Fotocopi BPKB . Kerugian mencapai Rp. 4.500.000. "Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP," pungkas Kapolsek Sukodono.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi